Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Selatan » MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang.

Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi jabatan antara pejabat sementara (Plt) dan pejabat definitif . MK menegaskan bahwa Plt maupun pejabat pasti memiliki kedudukan yang setara , termasuk dalam masa jabatan yang dihitung dalam satu periode pemerintahan. Putusan ini merujuk pada sejumlah keputusan MK sebelumnya , yaitu: Nomor: 22/PUU-VII/2009, Nomor: 67/PUU-XVIII/2020, Nomor: 2/PUU-XXI/2023, dan Nomor: 129/PUU-XXII/2024 .

Kuasa Hukum H. Budi Antoni (HBA) dan Henny, Ralandenei Tampubolon , menyambut baik putusan MK ini. Dikatakannya Putusan ini memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menyertakan kembali pasangan HBA dan Henny dalam PSU.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan kemenangan ini dan mendukung pasangan calon HBA dan Henny dalam PSU,” tambahnya.

Disampaikan Ralandenei, PSU akan diselenggarakan dalam dua bulan ke depan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

“Dengan kemenangan ini, kami berharap demokrasi di Empat Lawang semakin kuat dan menghasilkan pemerintahan yang lebih kredibel,” tegasnya.

Selain memerintahkan PSU, MK juga mengeluarkan kebijakan konstitusional baru terkait periodeisasi jabatan kepala daerah . Keputusan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi UU Pilkada Nomor 16 Tahun 2020 .

“Kami berharap DPR RI segera merevisi undang-undang Pilkada agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir di masa mendatang,” pungkas Ralandenei.

Sebelumnya, Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh saat membacakan amar putusan menyatakan bahwa sejumlah keputusan KPU terkait hasil Pilkada Empat Lawang dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum .

“Maka Keputusan KPU Nomor 837 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon per tanggal 22 September 2024 dan Keputusan KPU Nomor 838 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Menyatakan Keputusan KPU Nomor 1.325 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tanggal 2 Desember 2024 dibatalkan,” tegas Hakim (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Publik tidak Diabaikan, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Jalani Pemeriksaan Lanjutan

    Kritik Publik tidak Diabaikan, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Jalani Pemeriksaan Lanjutan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM -Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku. Keputusan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, Jumat (30/1/2026). Alasan Penonaktifan Untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan Memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, […]

  • Amih Tuti Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Anak Berkebutuhan Khusus saat Kunjungi SLBN Luragung

    Amih Tuti Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Anak Berkebutuhan Khusus saat Kunjungi SLBN Luragung

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.SH., M.Kn., atau yang akrab disapa Amih Tuti, melakukan kunjungan kerja perdana ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Luragung yang berlokasi di Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Selasa (29/9/2026). ​Momen hangat tersebut dimanfaatkan Amih Tuti untuk bersilaturahmi dan berinteraksi langsung dengan para siswa, tenaga pendidik, serta […]

  • Al Humaira Lubis Mengenal Karate Dari Ayah’ nya

    Al Humaira Lubis Mengenal Karate Dari Ayah’ nya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Karateka Indonesia, Leica Al Humaira Lubis asal Sumut berhasil menyumbang medali emas ketujuh untuk Indonesia di SEA Games 2025. Berikut profil Leica Al Humaira. Leica berhasil menyabet medali emas di cabang olahraga karate nomor +68kg putri. Atlet asal Sumatera Utara itu menang atas wakil Laos, Konenyvong Souphaphone dengan skor 2-0 pada Kamis (11/12). SEA Games 2025 merupakan ajang […]

  • Investasi Kesehatan Pemuda, Kadispora Ajak Pemuda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    Investasi Kesehatan Pemuda, Kadispora Ajak Pemuda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com  – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menjadi hadiah istimewa dari pemerintah bagi warga Bengkulu, khususnya yang sedang merayakan ulang tahun. Menyambut program tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., mengajak generasi muda […]

  • Bukan Sekadar Seremoni: Polresta Cirebon Rayakan Transisi Kepemimpinan dengan Nuansa Kekeluargaan dan Apresiasi Tulus

    Bukan Sekadar Seremoni: Polresta Cirebon Rayakan Transisi Kepemimpinan dengan Nuansa Kekeluargaan dan Apresiasi Tulus

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Di tengah rutinitas operasional penegakan hukum yang padat, Polresta Cirebon menyempatkan diri menggelar momen reflektif yang jarang terlihat di institusi berseragam. Upacara penyerahan jabatan dan pelepasan Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Rabu (29/7/2026) pagi, bukan sekadar formalitas administratif berdasarkan Surat Telegram Kapolri, melainkan perayaan atas solidaritas internal dan pengakuan terhadap dedikasi […]

  • Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 178
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah mobil Bus jurusan semarang Cirebon milik PT. Coyo. Kejadian saat kendaraan dari arah semarang menuju Cirebon pas sampai di Jln. Raya Pangenan sebelah Timur Pos Jaga Damkar, Kabupaten Cirebon Mobil tiba-tiba terbakar. Mobil dengan Nopol G 1216 OA dikemudikan oleh Driver yang bernama Wincensius Widhiwahyudi 49 Kelahiran Jakarta […]

expand_less