Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Insan Pers Jawa Tengah Feri: Fungsi Wartawan Tidak Ditentukan Organisasinya

Insan Pers Jawa Tengah Feri: Fungsi Wartawan Tidak Ditentukan Organisasinya

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Fungsi wartawan pada dasarnya tidak ditentukan oleh organisasinya, melainkan oleh kode etik dan tujuan profesinya yang mendasar, yaitu untuk menyajikan informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial demi kepentingan publik. Wartawan adalah insan pers yang bekerja secara rutin untuk mengumpulkan fakta dan menyampaikannya secara objektif, terlepas dari apakah mereka bekerja di sebuah organisasi pers atau tidak. Ungkap Feri saat menanggapi masih banyaknya instansi yang memilah wartawan dilihat dari organisasinya.Senin,(6/9/2025)

Fungsi Dasar Wartawan:
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, fungsi pers nasional meliputi:

Media Informasi: Menyajikan berita dan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada masyarakat.

Media Pendidikan (Edukasi): Memberikan pengetahuan dan wawasan baru untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Media Hiburan: Menyajikan konten yang menghibur untuk menyegarkan pikiran dan memberikan relaksasi.

Kontrol Sosial (Koreksi): Mengawasi kebijakan dan tindakan publik yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Peran Organisational vs. Profesional:

Organisasi: Organisasi pers atau wadah wartawan berfungsi untuk menjaga integritas dan kualitas pemberitaan.

Profesional: Namun, fungsi inti seorang wartawan – yaitu mengumpulkan, mengelola, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab – adalah tujuan intrinsik dari profesi itu sendiri, dan tidak terikat sepenuhnya pada keanggotaan dalam sebuah organisasi.

Kesimpulan:
Jadi, fokus utamanya adalah pada tugas dan tanggung jawab wartawan sebagai pewarta informasi yang menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik.

Organisasi bisa menjadi alat untuk memfasilitasi dan menjaga standar tersebut, tetapi fungsi dasar seorang wartawan tetap sama, yaitu melayani publik melalui informasi.” Pungkasnya.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Mulai 1 Mei, Bank Bengkulu secara resmi menurunkan batas minimum saldo tabungan dari sebelumnya Rp 100 ribu menjadi hanya Rp 25 ribu. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan. Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal […]

  • SINTA Gugat PT APSL, Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU Jadi Pokok Perkara

    SINTA Gugat PT APSL, Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU Jadi Pokok Perkara

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 41
    • 0Komentar

          ROKAN HULU.Jarrakpos.com  – Perkara gugatan lingkungan hidup antara Yayasan Sinergi Nusantara Abadi (SINTA) dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Selasa (8/9/2026). Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut kembali menyoroti dugaan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT APSL yang menurut dalil Penggugat disebut telah […]

  • Sopir Travel Bawa Narkoba di Magelang Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

    Sopir Travel Bawa Narkoba di Magelang Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Magelang Kota

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 477
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang bekerja sebagai sopir travel berinisial AP (26) terkait kasus peredaran narkotika di Kota Magelang dan sekitarnya. Polisi menyita 458,5 Gram narkotika jenis sabu dan inex / ekstasi sebanyak 9,85 gram. Awal mula, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim […]

  • Ketua DPRD Cirebon: Sinergitas Forkopimda dan Masyarakat Kunci Utama “Jaga Rawat” Kabupaten Cirebon

    Ketua DPRD Cirebon: Sinergitas Forkopimda dan Masyarakat Kunci Utama “Jaga Rawat” Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfiah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah terletak pada sinergitas yang solid anta1111ra unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dengan seluruh elemen masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Tahun 2026 […]

  • Polres Subulussalam Tangani Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Warga di Lapangan Beringin

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com – Subulussalam – Jajaran Polres Subulussalam melalui Polsek Simpang Kiri tengah menyelidiki kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Lapangan Beringin, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diketahui berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. […]

  • Viral Seruan “Tangkap Gusril”, Aktivis Deno Andeska Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

    Viral Seruan “Tangkap Gusril”, Aktivis Deno Andeska Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Aktivis muda Deno Andeska akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bupati Kaur, Gusril Pausi, atas insiden yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video yang beredar, Deno dan beberapa rekannya meneriakkan seruan “Tangkap Gusril Pausi” saat aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu beberapa waktu lalu. Teriakan tersebut […]

expand_less