Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polsek Kunto Darussalam Tangkap Bendahara BUMDes Kota Intan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabungan

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Bendahara BUMDes Kota Intan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabungan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

ROKAN HULU.Jarrakpos.com  — Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap seorang perempuan berinisial ER (46), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana tabungan nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Intan Amanah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

 

Tersangka diamankan polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penggelapan dana tabungan masyarakat di BUMDes Kota Intan Amanah.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga, Ibandri (56), yang melaporkan dugaan hilangnya dana tabungan miliknya di BUMDes Kota Intan Amanah. Peristiwa itu diketahui setelah pelapor hendak menarik seluruh dana tabungannya, namun pihak BUMDes disebut tidak memiliki dana untuk mengembalikan uang tersebut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor sebelumnya memiliki tabungan atas nama istrinya, Adariah, di BUMDes Kota Intan Amanah dengan saldo awal sebesar Rp117,85 juta pada 22 Oktober 2021. Setelah sejumlah penarikan, saldo tersebut menjadi Rp38 juta pada 11 Juli 2024. Kemudian pada 1 September 2024, pelapor kembali melakukan setoran sebesar Rp102 juta sehingga saldo menjadi Rp140 juta.

 

Pada 6 September 2024, pelapor memindahkan saldo Rp140 juta tersebut dari rekening atas nama istrinya ke rekening atas nama dirinya. Namun, ketika pelapor hendak menarik seluruh dana yang tersimpan, diketahui uang tersebut sudah tidak tersedia. Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran, rekening atas nama pelapor juga disebut tidak tercatat sebagai nasabah BUMDes Kota Intan Amanah.

 

Tidak hanya pelapor, polisi menemukan terdapat lima warga lainnya yang juga mengalami persoalan serupa, yakni tercatat memiliki tabungan tetapi tidak terdaftar sebagai nasabah BUMDes. Para warga sebelumnya telah beberapa kali melakukan musyawarah untuk mencari penyelesaian dan meminta pengembalian dana, namun persoalan tersebut belum terselesaikan hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 17 Desember 2025.

 

Dalam proses penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BUMDes. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan ER sebagai tersangka pada 20 April 2026.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah dua kali melayangkan panggilan untuk pemeriksaan. Namun, tersangka disebut tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan tersangka pada Kamis malam dan membawanya ke Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

 

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku simpanan sukarela atas nama Adariah, buku simpanan sukarela atas nama Ibandri beserta slip setoran, serta laporan audit dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

 

Kapolsek Kunto Darussalam akp Joko frasanta menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta serta dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tabungan masyarakat di BUMDes Kota Intan Amanah.

 

Jurnalis :Armin

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan terus mendorong perubahan pola pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, solutif, dan tetap tegas dalam penegakan aturan. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan, kepolisian tidak cukup hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum. Polisi juga dituntut mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurut Bellen, prinsip tersebut diterapkan […]

  • Jaga Stabilitas Pangan di Pulau Flores, BULOG NTT Pastikan Stok Beras Selalu Tersedia dan Siap Disalurkan

    Jaga Stabilitas Pangan di Pulau Flores, BULOG NTT Pastikan Stok Beras Selalu Tersedia dan Siap Disalurkan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 71
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah proses pemulihan pascagempa yang mengguncang Pulau Flores pada 15 Agustus 2026, ketersediaan pangan menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipastikan tetap aman. Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan stok beras di sejumlah wilayah tetap tersedia dan siap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk warga di daerah yang terdampak […]

  • Peredaran Miras di THM Batam Disorot, BP Batam Diminta Transparan Soal SIUP-MB

    Peredaran Miras di THM Batam Disorot, BP Batam Diminta Transparan Soal SIUP-MB

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai instansi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan  Surat Izin Usaha Penerbitan Minuman Beralkohol (SIUP -MB ) baik impor maupun ekspor dipandang perlu transparan membuka data perusahaan mana saja yang memiliki izin SIUP-MB, NIB perusahaan dan KBLI sesuai kegiatan perusahaan, izin/sertifikat standar usaha pariwisata atau hiburan karena masyarakat berhak mengetahuinya. […]

  • Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkab Kuningan Luncurkan Inovasi “SATSET”

    Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkab Kuningan Luncurkan Inovasi “SATSET”

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui inovasi Sistem Informasi Administrasi dan Service Terintegrasi (Satset), berbagai layanan administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah disiapkan menjadi lebih cepat, mudah, akurat, dan terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Pelayanan Administrasi melalui Implementasi […]

  • Purbaya Setuju Sebagian dengan Jokowi: Whoosh Bukan Soal Untung, Tapi Soal Manfaat Sosial dan Pembangunan Daerah

    Purbaya Setuju Sebagian dengan Jokowi: Whoosh Bukan Soal Untung, Tapi Soal Manfaat Sosial dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh rupanya mendapat tanggapan menarik dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai, ucapan Jokowi yang menekankan nilai sosial daripada keuntungan finansial dalam proyek tersebut memang ada benarnya. Menurut Jokowi, pembangunan Whoosh sejak awal tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencari […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 307
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

expand_less