Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Soroti Kasus PPG di Kabupaten Magelang, GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang

Soroti Kasus PPG di Kabupaten Magelang, GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat (ATB) kembali menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang pada Rabu, 14 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya terkait polemik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Magelang. Dalam pertemuan tersebut, GPK menyoroti adanya ketimpangan penegakan hukum dan lemahnya tanggung jawab instansi terkait.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Yanto Pethox’s menyamakan kasus PPG dengan persoalan “Si Jaka Desa” yang sempat mencuat sebelumnya. Ia menilai pola persoalannya hampir serupa, yakni adanya iuran yang dipungut, namun tidak diikuti dengan kejelasan tanggung jawab hukum.

“Kasus PPG ini tidak jauh berbeda dengan kasus Si Jaka Desa. Waktu itu ada iuran oleh Kepala Desa, tapi akhirnya tidak ada yang bertanggung jawab dan muncul SP3 dari Polres,” kata Yanto dalam audiensi tersebut.

Menurut Yanto, berbeda dengan tudingan kerugian negara yang kerap dijadikan dasar hukum, dalam kasus PPG justru Pemerintah Daerah tidak mengalami kerugian. Bahkan, ia menilai pemerintah diuntungkan karena para guru memperoleh sertifikat mengajar yang sah.

“Negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Magelang, sama sekali tidak dirugikan. Justru diuntungkan karena guru-guru memiliki sertifikat mengajar melalui program PPG,” tegasnya.

 

Dok.jarrakpos/fri

Namun demikian, Yanto menyoroti fakta bahwa sejumlah pengurus asosiasi guru telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara instansi pemerintah yang terlibat dalam proses awal program tersebut tidak tersentuh oleh hukum.

“Sebagian pengurus asosiasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tidak ada satu pun tanggung jawab dari Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Mereka seolah tidak tersentuh hukum,” ujarnya.

GPK juga mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan program PPG, para guru sempat dikumpulkan dalam kegiatan pra-pelaksanaan di Gedung Kementerian Agama Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut, kata Yanto, dilakukan atas undangan dan sepengetahuan, bahkan dengan dukungan penuh dari dua instansi tersebut.

Pada audiensi sebelumnya, lanjut Yanto, pihak GPK ATB telah meminta klarifikasi langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai tidak memuaskan dan terkesan saling melempar tanggung jawab.

“Jawaban dari kedua instansi itu tidak jelas. Kesan yang muncul justru cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara serius. Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menegaskan bahwa jika terdapat keterlibatan pihak lain, maka harus diusut hingga tuntas.

“Kalau memang ada keterlibatan pihak lain, harus diusut tuntas. Dan kalau memang harus diselamatkan, ya harus tuntas juga,” ujar perwakilan Komisi IV dalam audiensi.

Dok.jarrakpos/fri

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan hasil dan bukti-bukti yang disampaikan dalam audiensi akan segera dibahas secara internal.

“Kami akan langsung menggodok hasil dan bukti dari audiensi ini. Ini akan menjadi perhatian serius Komisi IV, dan kami pastikan ada pengawasan terhadap instansi terkait,” tegas Gunawan.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka secara terang persoalan PPG di Kabupaten Magelang, sekaligus memastikan adanya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hoaks di Medsos! Narasi yang Kaitkan Usman Husin dengan Kasus dr. Icha Tidak Benar

    Hoaks di Medsos! Narasi yang Kaitkan Usman Husin dengan Kasus dr. Icha Tidak Benar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Narasi yang beredar di media sosial dan mengaitkan Anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Usman Husin, dengan kasus meninggalnya dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dipastikan tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks yang muncul akibat pemelintiran terhadap sebuah poster berisi pernyataan Usman […]

  • Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Jadi Landasan Kokoh SPBE Kota Kupang

    Perwali Nomor 11 Tahun 2025 Jadi Landasan Kokoh SPBE Kota Kupang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 333
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si, menyatakan bahwa transformasi digital di lingkup Pemerintah Kota Kupang kini berada di jalur yang tepat, berkat hadirnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam wawancara pada Rabu, 13 Agustus 2025, […]

  • Gegara Rem Blong Truk Tabrak Tiga Kendaraan di Pakis Kabupaten Magelang, Tiga Orang Terluka

    Gegara Rem Blong Truk Tabrak Tiga Kendaraan di Pakis Kabupaten Magelang, Tiga Orang Terluka

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk, dua sepeda motor, dan satu mobil terjadi di Jalan Umum Magelang–Salatiga, tepatnya di Dusun Pakis Tengah, Desa Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 08.33 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat meliputi truk bernomor polisi W 8117 ZB, sepeda motor Honda […]

  • Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya. “Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati […]

  • Bank Bengkulu Perkuat Sistem Pengawasan, Gubernur Helmi Hasan Lantik Direktur Kepatuhan Baru

    Bank Bengkulu Perkuat Sistem Pengawasan, Gubernur Helmi Hasan Lantik Direktur Kepatuhan Baru

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melantik Somi Mohamad Yunus sebagai Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu dalam acara resmi yang digelar di Aula H. Mochtar Azehari, Kamis (30/4/2026). Pelantikan ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola perbankan. Pengangkatan tersebut mengacu pada keputusan Dewan Komisaris PT BPD Bengkulu Nomor 05 Tahun […]

  • Kakanwil Kemenkum Jabar Lantik 8 Notaris Pengganti, Tegaskan Integritas dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 606
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Sebanyak delapan notaris pengganti resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam upaya memperkuat pelayanan hukum di wilayah tersebut. Acara pelantikan yang berlangsung di Bandung ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, dan Kepala Divisi […]

expand_less