Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » 10 Paket Diduga Sabu Disita Satresnarkoba Polres Dumai Dan  Amankan Dua Pria

10 Paket Diduga Sabu Disita Satresnarkoba Polres Dumai Dan  Amankan Dua Pria

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria dan menyita 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,63 gram.

Kedua pria yang diamankan yakni J (40), seorang buruh harian lepas, dan MI (34), seorang wiraswasta. Keduanya diamankan pada Selasa, 8 September 2026, di sebuah rumah yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Kenangan, RT 015, Kelurahan Bagan Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada akhir Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria berinisial J yang diduga kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Gang Kenangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 8 September 2026, petugas memperoleh informasi bahwa J diduga akan melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi dan menemukan J bersama MI sedang berada di dalam sebuah rumah. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu helai plastik bening, satu helai plastik asoi warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu blok plastik bening, satu helai celana pendek warna abu-abu, satu unit handphone merek Infinix warna biru muda, serta satu unit handphone merek Samsung warna biru dongker.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama kedua tersangka ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, J dan MI sama-sama dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (Metha), sementara hasil pemeriksaan terhadap Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) menunjukkan hasil negatif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Jurnalis : Diana

Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Rohul Gelar Press Release,  Bandar Narkotika di Rambah dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

    Polres Rohul Gelar Press Release, Bandar Narkotika di Rambah dengan Sabu 1,03 Kilogram dan 246 Butir Ekstasi

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 65
    • 0Komentar

    ROKAN HULU.Jarrakpos.com — Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si memimpin langsung press release pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pria berinisial A alias J […]

  • Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 11.687
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Durajat warga Desa Keduanan Pelapor kasus dugaan korupsi beberkan bukti korupsi Rp. 539  – 700 juta yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bukti yang di beberkan Durajat secara tertulis dan fisik berdasarkan data dan fakta dilapangan, pada Selasa 14 Januari 2025. […]

  • Desak Kepala Dinas Dievaluasi: Pembodohan Massal dalam SPMB SMA DKI Jakarta

    Desak Kepala Dinas Dievaluasi: Pembodohan Massal dalam SPMB SMA DKI Jakarta

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com | Kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) SMA dinilai sebagai bentuk pembodohan massal yang terstruktur. Kebijakan ini secara nyata mengkerdilkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan hanya memberikan bobot gabungan sebesar 40 persen dalam formula Jalur Prestasi Akademik. Langkah ini mencederai keadilan bagi para siswa […]

  • 328 Siswa Ikuti Uji Sertifikasi Profesi LSP di SMK Negeri 6 Kupang, Siap Bersaing di Dunia Kerja

    328 Siswa Ikuti Uji Sertifikasi Profesi LSP di SMK Negeri 6 Kupang, Siap Bersaing di Dunia Kerja

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 168
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sebanyak 328 siswa mengikuti Uji Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK yang dipusatkan di SMK Negeri 6 Kupang pada 7 hingga 11 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menandai dimulainya rangkaian uji kompetensi […]

  • Kapolres Magelang Kota Melaksanakan Safari Sholat Juma’t

    Kapolres Magelang Kota Melaksanakan Safari Sholat Juma’t

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi melaksanakan Safari Sholat Jumat di Masjid Al-Barkah Desa Gandusari Bandongan, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat Dusun Kalikalong Gandusari Bandongan. AKBP Dikri berkesempatan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah setempat.   […]

  • 33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

    33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Penggugat ijazah Jokowi Top Taufan dan Bangun Sutoto melalui kuasa hukumnya mengajukan 33 alat bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). Sidang melalui mekanisme citizen lawsuit terhadap Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat […]

expand_less