Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur,Dua Germo dan Mucikari Ditangkap

Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur,Dua Germo dan Mucikari Ditangkap

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

ROKAN HULU,JARRAKPOS.COM– Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat anak perempuan yang masih berusia di bawah umur dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga

Mucikari bernama Ika Fadri Ani (26) Warga asal Kabupaten Lima Puluh Koto Sumatera Barat dan Seorang Pria yang diduga sebagai Germo bernama Syah Putra (30) Warga Ujung Batu Rt.003/010 Ujung Batu, Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau Kedua Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/9/2026)

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK.M.H.M.Si melalui Kasie Humas AKP Yohanes Tinsaon SH menjelaskan, “Terungkapannya kasus ini berawal dari informasi yang diterima aparat kepolisian pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan tindakan awal dengan mengamankan sejumlah orang,kemudian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik lalu mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang perempuan berinisial IFA dan seorang laki-laki berinisial SP. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Rohul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan empat orang perempuan yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Demi melindungi hak dan privasi korban, khususnya korban yang masih di bawah umur, identitas mereka tidak dipublikasikan, dari hasil penyelidikan awal, perkara tersebut turut berkaitan dengan sebuah penginapan di Desa Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300 ribu, perlengkapan make up, serta satu unit sepeda motor.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 12 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang dan memberikan perlindungan kepada perempuan serta anak.

“Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana perdagangan orang. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius kami, dan perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim, AKP Tony Prawira.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu masih melakukan pendalaman serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Jurnalis : Armin

Editor : Diana

*Sumber : Humas Polres Rohul*

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Kelurahan Kuningan: Fokuskan Perencanaan Pembangunan pada Kebutuhan Prioritas dan Berbasis Tematik

    Musrenbang Kelurahan Kuningan: Fokuskan Perencanaan Pembangunan pada Kebutuhan Prioritas dan Berbasis Tematik

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Kelurahan Kuningan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta penjaringan usulan kreditasi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif dalam merancang arah pembangunan wilayah. ​Pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Kuningan berlangsung di aula Kelurahan Kuningan Selasa (13/10/2026) yang melibatkan […]

  • KEREN! Prodi PBI FKIP “UNIKU” Raih Akreditasi “Unggul” LAMDIK

    KEREN! Prodi PBI FKIP “UNIKU” Raih Akreditasi “Unggul” LAMDIK

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kado terindah di penghujung Ramadhan datangnya dari program studi (Prodi) pendidikan bahasa Inggris (PBI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku). Prodi PBI FKIP Uniku berhasil meraih akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), dimana Akreditasi Unggul ini merupakan capain tertinggi dalam sistem Akreditasi pendidikan tinggi Indonesia. Keberhasilan ini menunjukan […]

  • Persiapan Pengamanan Retret Kepala Daerah di Akmil, Apel Gelar Pasukan Gabungan Digelar di Alun – Alun Kota Magelang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 556
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hari ini sebanyak 937 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang yang akan berlangsung pada hari kamis tanggal 21 sampai 28 Februari 2025. Personel keamanan mulai diterjunkan sejak hari ini Kamis (20/2/2025) setelah dilakukan apel gelar pasukan di Alun-alun Kota Magelang pukul 08:00 […]

  • Bupati Imron Optimis Dukupuntang Juara P2WKSS Tingkat Jabar 2025

    Bupati Imron Optimis Dukupuntang Juara P2WKSS Tingkat Jabar 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 378
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, mewakili Kabupaten Cirebon dalam Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Tim penguji melaksanakan evaluasi akhir pada Jumat (28/11/2025). Bupati Cirebon Imron menyampaikan, Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar pada hasil evaluasi tersebut. Ia menilai, jawaban para kader saat sesi wawancara […]

  • Jaga Aktivitas Warga, Satgas Damai Cartenz Gencarkan Patroli Taktis di Sinak

    Jaga Aktivitas Warga, Satgas Damai Cartenz Gencarkan Patroli Taktis di Sinak

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SINAK, jarrakpos.com | Personel Satgas Tindak dan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli taktis di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, Kamis (09/04/2026) sore, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di Pos Tagalame TNI/Rajawali 2 142 tersebut dilakukan dengan menyusuri medan yang menantang, […]

  • Maju Ke semifinal, Shujiwo Dekati Impian Juara

    Maju Ke semifinal, Shujiwo Dekati Impian Juara

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Medan – Prahdiska Bagas Shujiwo harus berjibaku menghentikan langkah pebulutangkis asal Korea pada babak 16 Besar pada turnamen BNI Indonesia Masters 2025 Pebulutangkis berusia 20 tahun ini menyingkirkan Choi JI Hoon dengan rubber game 16-21, 21-13, 22-20 di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Jumat (24/10) Dengan kemenangan ini, Shujiwo mulus ke semifinal dan mendekati impian […]

expand_less