Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Tergiur Untung Besar, Dua Warga Ngadirejo Nekat Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Tergiur Untung Besar, Dua Warga Ngadirejo Nekat Edarkan Narkoba Jenis Sabu

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan dua orang warga Ngadirejo atas kasus peredaran Narkoba jenis Sabu, kedua tersangka yang berhasil diamankan MF (26), yang berstatus buruh, dan AE (23), seorang karyawan swasta, yang terlibat dalam modus operandi unik yang disebut “membetrek” sabu.

Kasat Resnaroba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak didampingi Kasi Humas Iptu Endi Widodo kepada awak media mengungkapkan Sistem transaksi yang digunakan sangat canggih dan terputus: komunikasi hanya melalui ponsel, pembayaran dilakukan via transfer, dan barang diletakkan di lokasi tertentu—seperti pot bunga di Dusun Jamus—tanpa pertemuan fisik.

“Para tersangka membeli narkotika jenis sabu atas suruhan seorang DPO berinisial AR. Mereka tidak menyerahkan seluruhnya. Setelah membeli seharga Rp950 ribu, sisa uang dari total pesanan Rp1,1 juta digunakan tersangka MF. Sabu yang dibeli kemudian mereka ‘betrek’ atau ambil sebagian kecil untuk dikonsumsi bersama, dan sisanya ditaruh di suatu ‘alamat’ untuk diambil ARDI (DPO),” jelas AKP Rio di Aula Mapolres setempat. Selasa (11/11/2025).

Penangkapan MF dan AE dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan sabu di Ngadirejo. Pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 19.50 WIB, keduanya diamankan di jalan masuk Dusun Jamus.

Dok.jarrakpos/fri

Dari penggeledahan, polisi menemukan kunci jaringan ada pada telepon seluler MF, yang berisi petunjuk foto lokasi penyembunyian sabu. Total 1,03 gram sabu disita, termasuk alat hisap (bong) dan pipet kaca yang menguatkan peran mereka sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Atas perbuatannya yang tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menyalahgunakan Narkotika Golongan I, MF dan AE kini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman berat, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan denda minimal Rp800 juta.

 

 

 

 

Editor : Feri

sumber : Humas Polres Temanggung

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 145
    • 0Komentar

      ROKAN HULU, JARRAKPOS. COM — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD DPRD Singkawang

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD DPRD Singkawang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah,ST,MT menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Singkawang,Kalimantan Barat di Kantor DPRD Kota Batam,Kamis (17/7/2025). Rombongan Pansus DPRD Kota Singkawang dipimpin oleh Ketua Pansus Afriza Rusnandi. RS,SE.Dalam pertemuan itu Siti Nurlailah menyampai apresiasi atas dipilihnya Kota Batam sebagai tujuan kunjungan […]

  • Kemenangan Buat Indonesia

    Kemenangan Buat Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang meraih gelar juara BNI Indonesia Masters 2025 mempersembahkan kemenangan tersebut buat rakyat Indonesia Difinal Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Choi Sol Gyu/Goh V Shem [8] (Korea/Malaysia) 21-18/17-21/24-22 berlangsung di GOR PBSI Sumut Pancing Medan Sabtu ‘Kemenangan ini pastinya kita persembahkan untuk Indonesia, PBSI dan untuk Ganda Putra Pratama karena […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Mengawal Regulasi Yang Berpihak Kepada Buruh.

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Mengawal Regulasi Yang Berpihak Kepada Buruh.

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 158
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H melaksanakan kunjungan kerja dengan menghadiri peringatan May Day di UPT Pelatihan Kerja Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Minggu 3 Mei 2026. Dalam momentum tersebut Sophi Zulfiah menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Hal tersebut di ungkapkan Sophi […]

  • SMK Negeri 2 Kota Kupang Siap Gelar UKK, Muhammad Tey Ingin Produk yang Dihasilkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

    SMK Negeri 2 Kota Kupang Siap Gelar UKK, Muhammad Tey Ingin Produk yang Dihasilkan Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 834
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja dengan menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Berbagai persiapan pelaksanaan UKK di SMK Negeri 2 Kota Kupang Tahun Ajaran 2025/2026 sudah mulai dilakukan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota […]

  • Polres Magelang Kota Ikut Meriahkan Flashmob dengan Tari Kolosal di Acara Harmoni Pesona Batik

    Polres Magelang Kota Ikut Meriahkan Flashmob dengan Tari Kolosal di Acara Harmoni Pesona Batik

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KOTA MAGELABG,JARRAKPOS.COM – Personel dan Bhayangkari Polres Magelang Kota turut ambil bagian dalam kegiatan flashmob tari kolosal bertajuk Harmoni Pesona Batik di Alun-Alun Kota Magelang yang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan melibatkan 15.000 penari dan menampilkan 2.000 motif batik Nusantara.minggu,(26/10/2025)   Sejak pukul 06.00 WIB, para personel bersama Bhayangkari telah mengikuti […]

expand_less