Hasil Sunatan BLT DBHCHT Mengalir hingga ke Petugas Perbankan?
- account_circle Putu Sta
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARAKPOS.COM. SUMENEP – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2025 diwarnai dugaan pemotongan. Akibatnya bantuan itu tidak sampai dengan utuh kepada penerima.
Menariknya, hasil pemotongan dana bantuan pemerintah itu diduga menjadi bancakan, mulai dari perangkat desa, petugas perbankan, oknum kecamatan hingga mengalir ke oknum Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep.
“Informasi yang kami terima dari salah satu aparatur desa begitu, artinya dari uang pemotongan tersebut dibagi-bagi, mulai dari unsur desa, kecamatan bahkan petugas dari bank,” jelas salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pihaknya meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Sebab, tindakan oknum itu telah merampas hak masyarakat dan masuk pada ranah tindak pidana korupsi.
“Jika itu (uang yang dipotong) tidak dikembalikan, pasti kami akan laporkan pada pihak yang berwajib,” tegas dia.
Ditempat yang berbeda, Hariyono selaku aktivis pemuda Sumenep juga ikut mengecam kejadian tersebut.
“BLT DBHCT itu bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat yang terdampak industri tembakau atau rokok, jika nanti bantuan tersebut terbukti di potong maka oknum yang terlibat adalah dzalim dan perlu kita usut dan kawal sampai tuntas,” Tegas dia.
“Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke pihak terkait, beberapa bukti rekaman sudah kami kantongi, rekaman hasil wawancara dengan penerima manfaat atau rekaman pengakuan dari salah satu aparatur desa yang dengan jelas menyatakan pihak perbankan terlibat secara penuh atas terjadinya kongkalikong tersebut,”
Diberitakan sebelumnya penyaluran bantuan tersebut diduga dilakukan pemotongan sebesar Rp200 ribu setiap penerima. Penerima manfaat hanya menerima sebesar Rp700 ribu dari yang semestinya Rp900 ribu.
Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk BLT DBHCHT dengan jumlah penerima sebanyak 4.686 orang. Ribuan penerima itu merupakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Mustangin saat media ini menguhungi berulang kali tetap tidak merespon.
- Penulis: Putu Sta




Saat ini belum ada komentar