Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Timur » Terbukti Bawa Sabu, Warga Pragaan Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terbukti Bawa Sabu, Warga Pragaan Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, berhasil diamankan di kediamannya. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 31 paket sabu dengan total berat 12,01 gram, yang dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam bungkus rokok serta kotak seng.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memerangi jaringan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Penindakan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Widiarti.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp318.000, satu unit handphone, satu buah bong, pipet kaca, korek api, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan secara intensif terhadap pelaku dan mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Polres Sumenep melalui Satresnarkoba terus berupaya menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari zat adiktif. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspirasi Usman Husin: 50 Ribu Anakan Kopi Robusta untuk 50 Hektar Lahan di Sumba Tengah

    Aspirasi Usman Husin: 50 Ribu Anakan Kopi Robusta untuk 50 Hektar Lahan di Sumba Tengah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 202
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Aspirasi Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, kembali diwujudkan melalui penyaluran 50 ribu anakan kopi Robusta kepada para petani di Kabupaten Sumba Tengah, pada 19 Januari 2026. Bantuan aspirasi tersebut diperuntukkan bagi pengembangan lahan seluas 50 hektare yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumba Tengah. Program […]

  • Ludes Terjual, Gudeg UMKM Ibu Wahyu Dipamerkan di Terminal Tipe A Tidar Magelang Lantai 2

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 507
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Produk UMKM warga Terminal Tidar ludes terjual saat Pameran di Terminal Tidar bertempat di lantai 2 pada 3- 5 Januari 2025 Kota Magelang. Sabtu,(4/1/2025). “Saya sangat bersyukur, masyarakat yang menyaksikan pameran dan membeli Gudeg begitu antusias sekali,” terang wahyu sambil tersenyum. Menurutnya produksi Gudeg milik kita sendiri masak sendiri dan di hari pertama […]

  • Pemkab Rohul Siapkan Rp 1 Miliar Bagi 500 Mahasiswa Berprestasi & Kurang Mampu

    Pemkab Rohul Siapkan Rp 1 Miliar Bagi 500 Mahasiswa Berprestasi & Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul – Pemkab Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen dan Kepedulian terhadap kualitas SDM putra/putri daerah ini, dengan memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan bagi mahasiswa kurang mampu.(17/11) Tahun 2025 ini, melalui bagian KESRA Setda Kantor Bupati Rohul, mengumumkan akan memberi bantuan Rp 2 juta untuk 500 Mahasiswa, dengan perincian 300 Mahasiswa Berprestasi […]

  • Bantu Mahasiswa Kelola Stres, Yayasan Cahaya Cinta Kasih Gelar Bedah Buku Interaktif “SOUL Reflection” di Bandung

    Bantu Mahasiswa Kelola Stres, Yayasan Cahaya Cinta Kasih Gelar Bedah Buku Interaktif “SOUL Reflection” di Bandung

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG – Di tengah meningkatnya tekanan akademik dan tantangan kesehatan mental yang dihadapi generasi muda, Yayasan Cahaya Cinta Kasih menggelar kegiatan Buka Lembaran Baru melalui bedah buku interaktif bertajuk “SOUL Reflection” karya Bunda Arsaningsih di Bandung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk SATU University, yang ingin memperoleh cara baru […]

  • 8 Personel Polres Magelang Kota Ikuti Acara Tradisi Wisuda Purna Bakti

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 513
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Purna tugas atau pensiun adalah momen penuh makna bagi setiap anggota Polri. Pada Selasa (31/12/2024), Polres Magelang Kota menggelar acara tradisi Wisuda Purna Bakti yang dilaksanakan setelah upacara resmi. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada delapan personel Polri yang telah memasuki […]

  • Wali Kota Kupang di HUT ke-17 PDAM: Air sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan, Tiap Pipa Alirkan Harapan

    Wali Kota Kupang di HUT ke-17 PDAM: Air sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan, Tiap Pipa Alirkan Harapan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 197
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa pelayanan air bersih bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Perumda Air Minum Kota Kupang yang mengusung tema “17 Tahun Mengalirkan Harapan”. Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Serena Cosgrova […]

expand_less