Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Timur » Terbukti Bawa Sabu, Warga Pragaan Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terbukti Bawa Sabu, Warga Pragaan Sumenep Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sumenep. Pada Senin malam, 21 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satresnarkoba tersebut, seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, berhasil diamankan di kediamannya. Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 31 paket sabu dengan total berat 12,01 gram, yang dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam bungkus rokok serta kotak seng.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memerangi jaringan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Penindakan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep. Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Widiarti.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp318.000, satu unit handphone, satu buah bong, pipet kaca, korek api, dan beberapa peralatan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, S.H. menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan secara intensif terhadap pelaku dan mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Polres Sumenep melalui Satresnarkoba terus berupaya menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari zat adiktif. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 520
    • 0Komentar

    MEDAN: Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP, menyesali munculnya berita di suatu media mengenai pemotongan gaji para security di jajaran Dispora Sumut. “Ipunk (panggilan beliau) dengan santai menanggapi berita itu. Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing […]

  • Lima Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Cicilan Murah Manfaat Berlimpah

    Lima Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Cicilan Murah Manfaat Berlimpah

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja melalui berbagai program jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya. Kalimat itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Cabang Bengkulu, Ferama Putri, saat press gathering dengan media, Rabu (3/6/2024) di Resto Palm Ola. Dipaparkan Ferama Putri, melalui Humas […]

  • 5,7 Juta Warga NTT, Tapi Tak Banyak Tahu Punya Hak Atas Informasi Publik

    5,7 Juta Warga NTT, Tapi Tak Banyak Tahu Punya Hak Atas Informasi Publik

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lebih dari 5,7 juta penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT), masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik. Padahal, hak tersebut bukan sekadar fasilitas yang diberikan pemerintah. Hak memperoleh informasi merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui kebijakan, program hingga proses pengambilan keputusan […]

  • Kenalkan Profesi TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Kunjungan Outing Class Paud Tunas Mulia

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 559
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular menerima kunjungan dari anak-anak Paud Tunas Mulia, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini melalui pendekatan yang menyenangkan dan interaktif. Dalam kunjungan yang penuh antusias ini, anak-anak diperkenalkan dengan berbagai perlengkapan militer, seperti seragam, senjata, dan […]

  • Jelang “NATARU” Seluruh Awak Bus Ikuti Test Urine

    Jelang “NATARU” Seluruh Awak Bus Ikuti Test Urine

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam upaya mendukung peningkatan keselamatan transportasi darat pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk melaksanakan Operasi Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck). Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, mulai 15 hingga 18 […]

  • Melanjutkan Langkah dari Desa ke Desa, Usman Husin Salurkan 600 Ayam Petelur untuk Peternak Rebeka

    Melanjutkan Langkah dari Desa ke Desa, Usman Husin Salurkan 600 Ayam Petelur untuk Peternak Rebeka

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 295
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ada harapan di antara suara-suara ayam petelur yang memecah keheningan desa. Kali ini, giliran Desa Rebeka, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, yang merasakan langsung sentuhan aspirasi wakil rakyat. Selasa, 23 Desember 2025, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menyalurkan 600 ekor ayam petelur kepada Kelompok Peternakan Nekabua. […]

expand_less