Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Sejumlah pengemudi ojek daring menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bertepatan dengan sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026).
Nadiem merupakan pendiri Gojek. Ia ditengarai terlibat dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan dukungan dengan membawa poster dan menggunakan mobil komando. Orasi disampaikan menggunakan pengeras suara di area depan PN Jakarta Pusat.
“Ojol ada karena Nadiem. Bebaskan Nadiem jika Kejagung tidak memiliki bukti,” pernyataan salah satu pengemudi ojek daring yang berorasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun. Selain kerugian negara, Nadiem juga didakwa menerima uang sebesar Rp809,59 miliar.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar