Sebut Jurnalis “Londo Ireng”, Pernyataan Presiden Prabowo Memicu Aksi Damai Ratusan Wartawan di Kuningan
- account_circle Ghana
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Gelombang protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut profesi jurnalis sebagai “Londo Ireng” sampai ke daerah. Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi dan aliansi media menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Senin (03/08/2026).
Massa aksi berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan sikap tegas menolak tuduhan serta stempel negatif terhadap profesi jurnalis. Mereka menilai istilah “Londo Ireng” yang secara historis merujuk pada antek penjajah sangat melukai kehormatan insan pers yang bekerja demi keterbukaan informasi publik dan kebenaran.

Diterima Pejabat Daerah
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan, di antaranya Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, S.E., U. Kusmana, S.Sos., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan)
Drs. Ucu Suryana, M.Si. (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan) serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Para pejabat Pemkab Kuningan mendengarkan secara saksama orasi dan poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh para jurnalis.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama
Sebagai penutup dari rangkaian aksi, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara perwakilan jurnalis Kuningan dan jajaran pejabat Pemkab Kuningan. Penandatanganan ini menjadi simbol dukungan jajaran pemerintah daerah terhadap kebebasan pers serta komitmen untuk tetap menjaga kemitraan yang kritis, profesional, dan saling menghormati antara jurnalis dan pemerintah.
”Pers adalah pilar keempat demokrasi. Istilah yang mendiskreditkan profesi wartawan tidak sepatutnya dilontarkan, karena pers hadir untuk mengawal kebenaran dan suara rakyat, bukan menjadi antek pihak mana pun,” tegas salah satu perwakilan orator di lapangan.
Aksi damai berakhir dengan aman, tertib, dan kondusif setelah penandatanganan dokumen bersama tersebut. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar