Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa tersebut menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Kamis (02/07/2026).

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp3.500.000 per bulan, serta sebelumnya telah menerima satu unit telepon genggam sebagai sarana komunikasi. Kami akan mendalami identitas pihak yang memerintahkan, jalur peredaran, serta asal-usul narkotika tersebut agar seluruh jaringan dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Magelang Kota berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasatresnarkoba Polres Magelang Kota IPTU Narto, S.H., M.H.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat Tim Satresnarkoba menerima informasi secara berjenjang dari anggota Polsek Magelang Selatan bahwa seorang pria mengaku bernama SAM datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kepada petugas, tersangka mengaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus menggunakan tas jinjing dan disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Dok.jarrakpos/fri

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju Kantor Polsek Magelang Selatan. Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan barang yang dimaksud. Tersangka mengambil sebuah tas jinjing warna oranye bertuliskan “Selamat Hari Raya Idul Fitri” dari dalam jok sepeda motor yang telah diparkir di halaman Polsek Magelang Selatan.

Saat tas dibuka, petugas menemukan 31 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi irisan daun diduga narkotika golongan I jenis tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 1.500,31 gram. Barang bukti kemudian digelar di meja lobi Polsek Magelang Selatan dengan menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi sesuai prosedur. Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya, namun mengaku bukan sebagai pemilik melainkan hanya dititipi untuk diedarkan.

Dok.jarrakpos/fri

Selain mengamankan 31 paket tembakau sintetis, petugas turut menyita barang bukti berupa satu tas jinjing warna oranye bertuliskan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”, satu tas jinjing warna merah bertuliskan “BURGER KING”, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontaknya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Magelang Kota.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Penyidik Satresnarkoba Polres Magelang Kota masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut serta menelusuri asal barang bukti yang berhasil diamankan.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Medan Run 2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    Medan – Ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk puluhan penyandang disabilitas, mengikuti dengan penuh semangat Adhyaksa Charity Medan Run 2025 yang digelar di Lanud Soewondo, Medan. Acara yang bertujuan menggalang dana untuk kegiatan sosial ini mempersembahkan dua kategori, lari 5 kilometer (5KM) untuk peserta umum dan 2 kilometer (2KM) untuk grup disabilitas. Minggu (23/2/2025).  Kehadiran […]

  • Puspa Langlangbuana Kembali Menggeliat, Puluhan Pedagang Gunakan Digitalisasi Transaksi

    Puspa Langlangbuana Kembali Menggeliat, Puluhan Pedagang Gunakan Digitalisasi Transaksi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 214
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pusat jajanan kuliner Puspa Langlangbuana mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan kerjasama Bank BJB melalui penataan kawasan yang nyaman, co-branding, serta digitalisasi transaksi bagi pedagang dan pengunjung. Upaya penguatan sektor UMKM diresmikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Sabtu (28/3/2026) malam. Bupati Dian mengatakan, penataan kawasan kuliner tidak cukup hanya sebatas […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor  Pria Inisial FH (28) Berhasil Diamankan Polsek Dumai Timur Sinergi Bersama Masyarakat

    Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor  Pria Inisial FH (28) Berhasil Diamankan Polsek Dumai Timur Sinergi Bersama Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Dumai,Jarrakpos.com  – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad Gang Puspa Sari, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Seorang pria berinisial FH (28) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta dokumen kendaraan. Pengungkapan tersebut dilakukan […]

  • Perkuat Sinergitas, Danrem 063/SGJ Sambut Kunjungan PWCR dan Yayasan Sunan Gunung Jati

    Perkuat Sinergitas, Danrem 063/SGJ Sambut Kunjungan PWCR dan Yayasan Sunan Gunung Jati

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 167
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM  – Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han., didampingi Kasrem 063/SGJ Letkol Inf M. Yusron, S.A.P., serta para Kasi Korem menerima kunjungan silaturahmi Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) dan Yayasan Sunan Gunung Jati Kasultanan Cirebon, bertempat di Lobby Makorem 063/SGJ. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Yayasan Sunan […]

  • Bupati Bandung Barat Sidak MPP Usai Viral Dugaan Calo Adminduk Saat Warga Rongga Urus KIA

    Bupati Bandung Barat Sidak MPP Usai Viral Dugaan Calo Adminduk Saat Warga Rongga Urus KIA

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/4/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul viralnya keluhan warga terkait sulitnya pengurusan dokumen kependudukan serta dugaan praktik percaloan di lingkungan pelayanan publik. Dalam sidak itu, Jeje menghadirkan langsung seorang warga […]

  • Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 363
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara. Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap […]

expand_less