Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Periode Maret- Juni 2026

Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Periode Maret- Juni 2026

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

‎Dumai,Jarrakpos.com – Kejaksaan Negeri Dumai hari ini, Kamis, melaksanakan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga Juni 2026 di halaman kantornya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar serta aman.20 /08/26

‎ Pemusnahan dihadiri oleh instan dan  perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait:

– Pengadilan Negeri Dumai (diwakili Syamsyir Sihombing)

– Kepolisian Resor Dumai (diwakili Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos)

‎- Dinas Kesehatan Kota Dumai (Kepala Dinas D. Syaiful)

‎- Badan POM Dumai (Kepala Badan Riyad Isman)

‎- BNN Kota Dumai (diwakili Kukuh)

‎- Bea Cukai Dumai (diwakili Andry Irawan)

‎Turut hadir para Kepala Seksi, Jaksa, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai. Sambutan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan.

‎Ribuan Gram Narkotika & Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan.Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tindak pidana umum, khusus, serta narkotika dalam jumlah besar:

Tindak Pidana Narkotika

– Shabu-shabu: 676,83 gram

– Pil ekstasi: 79,07 gram

‎- Ganja: 29,26 gram

‎- Happy Five: 2,97 gram

‎Barang ini merupakan sisa hasil penyisihan untuk kebutuhan persidangan serta sisa pemeriksaan laboratorium yang belum dimusnahkan pada tahap penyidikan. Sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut sudah dimusnahkan sebelumnya.

‎ Tindak Pidana Umum yang di laksanakan:

Berupa handphone berbagai merek, timbangan digital, pakaian, rokok, senjata tajam (pisau, parang, gunting), alat kerja (palu, gergaji besi), helm, tas, dokumen, dan barang bukti lain dari perkara pencurian, penggelapan, perjudian, perlindungan anak, dll.

‎Tindak Pidana Khusus (Bea Cukai)

‎ – 382.790 batang rokok berbagai merek (Manchester, HD, Lufman, Ok Bold, H Mild Mango Burst, Marshall Merah, dll.)

‎- 1 unit handphone

‎ ‎Pemusnahan di laksanakan Sesuai Prosedur yakni:

– Dibakar: pembungkus narkotika, peralatan, pakaian, tas, dokumen, serta rokok

– Dibakar & ditimbun ke tanah: seluruh barang bukti berupa rokok

‎- Dihancurkan: senjata tajam, HP, timbangan, dan alat lainnya dipukul palu atau digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai” ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan/BB Kejari Dumai Edmon Rizal.S.H.,M.H. mengakhiri bincangnya.

‎Jurnalis: Diana

‎Editor: Diana

 

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Bersama Sat Binmas Polres Dumai Bersama Anggota Saka Bhayangkara Dan Duta Green Policing Jalin Silaturahmi Penuh Kekeluargaan

    Buka Bersama Sat Binmas Polres Dumai Bersama Anggota Saka Bhayangkara Dan Duta Green Policing Jalin Silaturahmi Penuh Kekeluargaan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Sat Binmas Polres Dumai dengan anggota Saka Bhayangkara Cabang Kota Dumai dan Duta Green Policing se-Kota Dumai yang dilaksanakan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai. Kegiatan buka bersama antara Sat Binmas Polres Dumai […]

  • Polisi Ungkap Ibu Muda Pembuang Bayi

    Polisi Ungkap Ibu Muda Pembuang Bayi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial Fb (19), warga Kecamatan Pasawahan, sebagai tersangka. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP […]

  • Wali Kota Serahkan Arah Baru Tata Ruang, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Kupang yang Lebih Sejahtera

    Wali Kota Serahkan Arah Baru Tata Ruang, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Kupang yang Lebih Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 265
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan langkah besar Pemerintah Kota Kupang dalam menata kembali wajah ibu kota NTT dengan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025–2044. Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN […]

  • Tak Muluk-muluk, Ini Target Yunus Saragih dan Ruslan Bareng Pelita MS di Liga 4 Sumut

    Tak Muluk-muluk, Ini Target Yunus Saragih dan Ruslan Bareng Pelita MS di Liga 4 Sumut

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Medan – Pelatih anyar Pelita Medan Soccer Yunus Saragih dan Ruslan tak memasang target muluk-muluk di ajang Liga 4 Sumut tahun 2026 Target itu disampaikan oleh Yunus Saragih dan Ruslan jelang timnya melakoni laga perdananya di grup C melawan Unimed, Minggu (29/3) “Target kami lolos fase grup. Itu sudah cukup baik” kata pelatih Yunus Saragih dan […]

  • Payabakung United Siapkan 23 Pemain Andal untuk Liga 4 Sumut

    Payabakung United Siapkan 23 Pemain Andal untuk Liga 4 Sumut

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Medan ,- Payabakung United resmi merampungkan proses seleksi untuk kompetisi Liga 4 Sumatera Utara 2025 – 2026. Setelah melalui serangkaian pengujian ketat, tim pelatih telah menetapkan 23 pemain yang akan membela warna tim pada musim kompetisi tahun ini Skuad yang dibentuk merupakan perpaduan sempurna antara pemain berpengalaman dan bibit muda berbakat. Beberapa nama yang telah […]

  • Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Medan – Ada kabar gembira bagi penggemar maupun pecinta truf gembira di kota Medan sekitarnya. Dalam waktu dekat, tepatnya 20 hingga 21 Juni 2026 bakal digelar turnamen bertitel Fun Truf Mania berhadiah jutaan rupiah di Cafe Santuy Jalan Bromo Medan. Turnamen ini digelar Komunitas Truf Gembira Lancang Kuning pimpinan Ali Hanafiah Harahap. “Kami menggelar event […]

expand_less