Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Berhasil di Amankan Polresta Magelang dari Dua Lokasi

Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis Berhasil di Amankan Polresta Magelang dari Dua Lokasi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Konferensi pers. Satuan Samapta Polresta Magelang mengamankan 1.037 botol minuman beralkohol berbagai merek dalam dua operasi yang digelar di Kecamatan Kaliangkrik dan Kecamatan Muntilan. Dua orang tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut.

Wakapolresta Magelang, AKBP Imam Syafii, mengungkapkan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Balerejo, Kecamatan Kaliangkrik.

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Magelang melakukan observasi dan penggeledahan di rumah seorang warga berinisial HP (36), yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 300 botol minuman keras berbagai merek.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ratusan botol minuman beralkohol yang langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Imam saat jumpa pers di Mapolresta Magelang, Jumat (7/2/2/2025).

Penindakan kedua dilakukan pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di depan sebuah toko jamu yang berlokasi di Jl Pemuda, Tinggalarum, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.

Saat itu, Unit Turjawali yang sedang melakukan patroli rutin mendapati sebuah truk mencurigakan yang tengah menurunkan kardus di depan toko jamu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 737 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Dok.jarrakpos/feri

“Kami mencurigai adanya aktivitas bongkar muat kardus yang menyerupai kemasan minuman beralkohol. Setelah diperiksa, ternyata benar, terdapat ratusan botol miras yang diangkut menggunakan truk,” lanjutnya.

Dari lokasi kedua, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial APT (29), warga Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Mereka terancam pidana kurungan maksimal tiga bulan dan/atau denda hingga Rp50 juta.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Magelang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Imam.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Kakanwil Ditjenpas Sumut ke Lapas Kelas I Medan, Pastikan Keamanan dan Kesiapan Petugas

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 495
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas I Medan,Minggu malam (16/02/ 2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan kesiapan petugas regu jaga di Lapas Kelas I Medan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Dalam pelaksanaan […]

  • Komoso II DPRD Dorong Setda Bagian Perekonomian Pastikan Roda Perekonomian Berjalan Dengan Baik

    Komoso II DPRD Dorong Setda Bagian Perekonomian Pastikan Roda Perekonomian Berjalan Dengan Baik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon bertugas membantu Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan, membina, dan mengevaluasi bidang perekonomian, BUMD/BLUD, serta Sumber Daya Alam (SDA). Dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2026, Komisi II DPRD mendorong Bagian Perekonomian Setda untuk memastikan roda ekonomi daerah berjalan dengan baik. “Sebagaimana […]

  • Wakil Ketua II DPRD Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Daerah

    Wakil Ketua II DPRD Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Budi Mardiyanto,SE,M.M menghadiri acara pengukuhan Rony Widijarto sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau ( PROV KEPRI) yang dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia Batam Center,Jum’at (18/7/2025). Pengukuhan ini dilaksanakan langsung oleh Gubernur senior Bank Indonesia Judo Agung. Dalam kesempatan tersebut […]

  • WaBup Kuningan Tuti Andriani Gelar Baksos dan Bukber, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    WaBup Kuningan Tuti Andriani Gelar Baksos dan Bukber, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 H yang penuh ampunan dan berkah dimanfaatkan betul oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Pada tahun ini, Wakil Bupati menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial yang dipusatkan di kediaman dinasnya, Sabtu (14/03/2026). ​Rangkaian acara dimulai dengan agenda Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian paket […]

  • Anggaran Pembangunan Pagar DPRD Kota Batam Rp2,35 Miliar

    Anggaran Pembangunan Pagar DPRD Kota Batam Rp2,35 Miliar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Proyek pembangunan pagar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai berjalan. Papan plang proyek telah terpasang di taman Gedung DPRD Kota Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp2,35 miliar. Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Smoting Jaya dengan konsultan pengawas CV Grahaditama. Masa pelaksanaan proyek […]

  • Sopir Bus Rosalia Ugal- Ugalan Akhirnya Kena Sanksi Perusahaan

    Sopir Bus Rosalia Ugal- Ugalan Akhirnya Kena Sanksi Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – PO Rosalia Indah mengambil tindakan tegas menyusul viralnya sebuah video yang menayangkan seorang sopir busnya yang ugal-ugalan dan sempat cekcok di jalan. Rosalia Indah dengan cepat memberikan klarifikasi resmi, menyatakan keprihatinan, dan memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atau mengalami ketidaknyamanan. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh, perusahaan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi disiplin yang […]

expand_less