Proses Seleksi PPIH 2026 Kemenhaj Diduga Masih Jauh dari Semangat Reformasi Haji
- account_circle Fikri
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jakarta–Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, membentuk Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru secara terpisah dan menghapus Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah di Kementerian Agama. Menurut Selly Adriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI, pemisahan dan pembentukan kementerian baru adalah bagian dari semangat tata reformasi haji serta memudahkan dalam masalah koordinasi.
Menanggapi hal tersebut, Salim Jayadi, Koordinator Forum Mahasiswa Nusantara mengapresiasi atas langkah pemerintah dalam hal pemisahan urusan ibadah haji dan umrah terutama dalam hal memudahkan koordinasi dan reformasi haji.
“Kami mendukung penuh atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal pemisahan urusan haji dan umrah. Dengan membentuk kementerian baru diharapkan dapat mempermudah koordinasi antar lembaga terkait dan terutama mereformasi tata kelola haji agar jauh dari kata korupsi, apalagi saat ini KPK sangat kosen dengan kasus korupsi haji,” ujarnya Salim pada Rabu 10 Desember 2025.
Salim menambahkan, meskipun sudah ada pemisahan dalam urusan haji dan umrah, namun masih banyak ditemukan, berupa keluhan dari masyarakat terkait proses pendaftaran dan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 di lingkungan Kemenhaj. Proses rekrutmen menurut masyarakat, dinilai masih tidak transparan, tidak responsif, dan ada indikasi penetapan jatah kuota atau orang-orang titipan PPIH 2026 yang telah ditentukan oleh pihak Kemenhaj.
“Saya mendapatkan laporan dari banyak masyarakat, dalam proses rekrutmen PPIH 2026 baik ditingkat daerah hingga pusat, ditemukan kurangnya responsif dari Panitia Kemenhaj, prosedur komplain yang amburadul, hingga dugaan penentuan takaran kuota yang sudah ditentukan oleh para oknum tertentu,” katanya.
Meskipun begitu Salim menilai, adanya kementerian baru dalam urusan haji dan umrah tentunya harus mencerminkan semangat baru bahkan reformasi dalam tata kelolanya.
“Banyaknya temuan dan komplain dari masyarakat atas kinerja Kemenhaj kaitannya dengan rekrutmen PPIH 2026, menurut hemat kami, masih belum memenuhi semangat reformasi haji sebagaimana yang telah di cita-citakan oleh Kemnhaj,” pungkasnya.
Salim mendorong agar proses pendaftaran dan seleksi PPIH 2026 di lingkungan Kemenhaj untuk lebih responsif dalam hal ini semangat koordinasi, lebih transparan dalam hal membenahi sistem sebagaimana amanat dalam melakukan reformasi tata kelola haji.
- Penulis: Fikri
- Editor: Hamsun
- Sumber: Rilis




Saat ini belum ada komentar