Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Proses Hutan Adat Boti Masuk Tahap Lanjutan, Sosialisasi Ulang Dinilai Penting untuk Perkuat Pemahaman Masyarakat

Proses Hutan Adat Boti Masuk Tahap Lanjutan, Sosialisasi Ulang Dinilai Penting untuk Perkuat Pemahaman Masyarakat

  • account_circle Mario
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Proses pengakuan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus bergerak menuju tahap lanjutan. Hal itu mengemuka dalam sebuah diskusi santai antara Anggota Komisi I DPRD NTT David Boimau dan Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, di Maxx Coffee Lippo Plaza Kupang, Jumat (19/6/2026) sore.

Dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut, keduanya bertukar informasi mengenai perkembangan terbaru pengakuan Hutan Adat Boti, termasuk berbagai peluang yang dapat dikembangkan untuk mendukung masyarakat adat di wilayah tersebut.

Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek pengakuan kawasan adat, tetapi juga berbagai potensi program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Boti di masa mendatang.

Kepala Balai Perhutanan Sosial Kupang, Erwin, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim sebenarnya telah beberapa kali turun langsung ke Desa Boti dan berkomunikasi dengan Raja Boti, pemerintah desa, serta masyarakat setempat terkait proses yang sedang berjalan.

Menurutnya, kemungkinan masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami secara utuh informasi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami sudah turun ke lokasi dan bertemu langsung dengan berbagai pihak. Mungkin ada beberapa informasi yang belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, dalam diskusi tersebut muncul kesepahaman bahwa sosialisasi lanjutan perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai proses pengakuan Hutan Adat Boti.

Balai Perhutanan Sosial Kupang pun menyatakan kesiapannya untuk kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

David menilai langkah tersebut penting agar masyarakat adat sebagai pihak yang paling berkepentingan tidak kehilangan informasi terkait proses yang sedang berjalan.

“Saya kira sosialisasi ulang memang perlu dilakukan. Saya sangat mendukung,” kata David.

Selain sosialisasi, David juga mendorong agar proses administrasi yang masih berjalan dapat dipercepat. Menurutnya, setelah adanya persetujuan dari berbagai pihak di tingkat desa dan masyarakat adat, tahapan berikutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Kita juga berharap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat mempercepat proses penerbitan SK pengakuan yang masih menjadi tahapan penting saat ini. Semakin cepat prosesnya diselesaikan, semakin cepat pula masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Saat ini proses pengakuan Hutan Adat Boti disebut telah memasuki tahapan penting.

Dokumen persetujuan dari Raja Boti dan Kepala Desa telah ditandatangani. Selanjutnya, proses tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai salah satu tahapan menuju pengakuan resmi.

Diskusi tersebut juga menjadi tindak lanjut dari aspirasi masyarakat adat Boti yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD NTT. Dalam rapat tersebut, warga mengaku belum sepenuhnya memahami proses pengakuan kawasan adat yang sedang berlangsung.

Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang terjadi di desa, termasuk terkait penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penertiban hewan ternak.

Sejumlah warga merasa hak-hak mereka terdampak oleh penerapan aturan tersebut dan berharap ada evaluasi serta klarifikasi dari semua pihak terkait. Warga juga menyampaikan sejumlah laporan dan pengaduan yang menurut mereka masih membutuhkan tindak lanjut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi I DPRD NTT berencana melakukan kunjungan ke Desa Boti untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar keterangan dari masyarakat, pemerintah desa, maupun pihak terkait lainnya.

“Semua aspirasi masyarakat harus didengar secara utuh. Karena itu kami akan melihat langsung kondisi di lapangan agar persoalan yang ada bisa diklarifikasi dan dicari jalan keluarnya secara adil,” ujar David.

Ia berharap proses pengakuan Hutan Adat Boti dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga manfaatnya tidak hanya berupa pengakuan hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi warga yang selama ini menjaga kawasan adat tersebut secara turun-temurun.

“Yang paling penting masyarakat memahami proses yang berjalan dan tetap dilibatkan dalam setiap tahapan. Karena mereka adalah bagian utama dari kawasan adat itu sendiri,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Menjaga Pelestarian Alam, Kodim 0615/KNG Lakukan Penghijauan

    Untuk Menjaga Pelestarian Alam, Kodim 0615/KNG Lakukan Penghijauan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kodim 0615/Kuningan kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan Pembinaan Lingkungan Tahun 2025 bertema “Bersatu dengan alam untuk Indonesia hijau”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di Dusun Pahing, Desa Nangka, Kecamatan Kadugede, mulai pukul 08.00 hingga 09.15 WIB. Acara tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan, di antaranya Pasiter […]

  • Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

    Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Jajaran Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual fisik atau yang sempat disebut warga sebagai “begal bokong” di wilayah Santan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku berinisial ETL (28), warga Kecamatan Mertoyudan, diamankan petugas pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Soka masuk Dusun […]

  • Dinas Pertanian NTT Pastikan Data Kebutuhan Pupuk Disusun Sesuai Usulan Petani, Siap Koordinasi Jika Ada Kekeliruan

    Dinas Pertanian NTT Pastikan Data Kebutuhan Pupuk Disusun Sesuai Usulan Petani, Siap Koordinasi Jika Ada Kekeliruan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 79
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menyusul munculnya temuan adanya petani yang tercatat hanya memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 43 kilogram per tahun dalam forum Sinergi Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang difasilitasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan terus memperkuat koordinasi untuk […]

  • NU dan MU berpotensi Hari Raya Dilaksanakan Bersamaan

    NU dan MU berpotensi Hari Raya Dilaksanakan Bersamaan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H tahun ini berpotensi dilaksanakan bersamaan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Sejumlah perhitungan astronomi menunjukkan awal Syawal diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026. Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026 melalui metode hisab, sementara NU dan pemerintah masih menunggu hasil rukyatul hilal serta sidang […]

  • Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian

    Diduga Ingkar Janji, Bos Tarub Cirebon Ancam Lapor Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta Dinas Pertanian

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – H. Yatno, pemilik usaha penyewaan alat pesta (tarub) di Kabupaten Cirebon, melayangkan protes keras terkait lambannya pelunasan pembayaran jasa sewa untuk acara “Apresiasi Petani Musim Tanam 3 (MT-3)” yang digelar pada 19 Agustus 2026 lalu. Ia menilai sikap sejumlah oknum penyelenggara dan pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon telah mencoreng citra […]

  • Bupati Imron Dorong PKK Jadi Penggerak Kolaborasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

    Bupati Imron Dorong PKK Jadi Penggerak Kolaborasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM 6 Agustus 2026 – Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Kabupaten Cirebon tahun ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Bupati Cirebon, Imron, memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisi Tim Penggerak PKK sebagai mitra teknis utama dalam mencapai target Asta Cita daerah. Dalam sambutannya di Pendopo Bupati, Rabu (5/8), Imron menekankan bahwa kompleksitas […]

expand_less