LAKI Minta Satgas Pangan Tindak Pedagang yang Jual MinyaKita di Atas HET
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, meminta Satgas Pangan Kota Subulussalam menindak tegas pihak yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ahmad Rambe menyayangkan masih ditemukannya MinyaKita yang dijual dengan harga sekitar Rp19.000 per liter di pasaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena MinyaKita merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Ia menyebut HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
“Kalau memang HET sudah ditetapkan pemerintah, tentu harus ada pengawasan agar harga di tingkat konsumen tidak jauh melampaui ketentuan,” kata Ahmad.
Selain persoalan harga, LAKI juga menyoroti mekanisme distribusi dan ketersediaan pasokan MinyaKita di Kota Subulussalam. Berdasarkan hasil konfirmasi Ahmad kepada pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Subulussalam, disebutkan terdapat lima pedagang atau SP2KP yang berada dalam pengawasan Disperindag Kota Subulussalam, dengan kuota sekitar 50 kotak setiap dua minggu.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan Kota Subulussalam disebut merekomendasikan tiga SP2KP dengan pasokan rata-rata sekitar 100 kotak per minggu.
Perbedaan informasi mengenai jumlah penerima dan volume pasokan tersebut, menurut LAKI, perlu diperjelas agar distribusi MinyaKita dapat diawasi secara transparan dan tepat sasaran.
LAKI juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi pihak Kepala Gudang Bulog Kota Subulussalam untuk mengetahui jumlah kuota MinyaKita yang dialokasikan untuk daerah tersebut. Namun, pihak gudang disebut belum memberikan keterangan dengan alasan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan data tersebut.
“Beliau menyampaikan tidak berwenang memberikan jawaban terkait kuota,” ujar Ahmad.
Ahmad menilai pemerintah perlu memastikan rantai distribusi MinyaKita berjalan sesuai ketentuan. Menurut dia, pengawasan penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun kenaikan harga di tingkat konsumen.
Minta Tambahan Kuota MinyaKita dan Beras SPHP
Selain MinyaKita, LAKI DPC Kota Subulussalam meminta Pemerintah Kota Subulussalam mengupayakan penambahan kuota pasokan MinyaKita dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Ahmad mengatakan tambahan pasokan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi potensi terjadinya mata rantai distribusi yang panjang dari luar daerah.
“Kami meminta pemerintah kota segera mengupayakan penambahan kuota MinyaKita dan beras SPHP melalui Bulog agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi LAKI kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Subulussalam, H. Badalsyah, pasokan beras SPHP saat ini mengalami kekosongan. Kondisi tersebut, kata LAKI, turut berpengaruh terhadap harga beras di pasaran.
LAKI berharap persoalan pasokan dan harga pangan tersebut segera mendapat perhatian pemerintah daerah dan Satgas Pangan Kota Subulussalam melalui pengawasan distribusi serta evaluasi terhadap rantai pasokan hingga ke tingkat konsumen.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar