Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Jajaran Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual fisik atau yang sempat disebut warga sebagai “begal bokong” di wilayah Santan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Pelaku berinisial ETL (28), warga Kecamatan Mertoyudan, diamankan petugas pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Soka masuk Dusun Kedungdowo, Kecamatan Mertoyudan.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, KOMPOL La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik.

“Team Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya dalam keterangannya.

Kasus tersebut bermula saat korban berinisial FN (20), warga Kecamatan Windusari, pulang dari kuliah bersama rekannya pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Saat berjalan kaki di Gang Santan belakang Bakso Krebo, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, korban tiba-tiba didatangi seorang pria bermotor.

“Korban saat itu dipegang bagian pantatnya dengan cara diremas oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal,” jelas KOMPOL La Ode Arwan Syah.

Pelaku saat itu diketahui mengenakan jaket hitam, helm hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna hijau metalik.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pelacakan terhadap ciri-ciri pelaku.

Dari hasil pengungkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah helm merek INK warna hitam, satu jaket warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau metalik yang diduga digunakan saat beraksi.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Magelang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 6A Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, termasuk melengkapi berkas perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan melakukan proses penyidikan secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian warga Mertoyudan karena aksi pelaku dinilai meresahkan masyarakat, khususnya perempuan yang melintas di kawasan tersebut. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub NTT Apresiasi Karya Siswa SMKN 2 Kupang di Gebyar Hardiknas 2026

    Wagub NTT Apresiasi Karya Siswa SMKN 2 Kupang di Gebyar Hardiknas 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 271
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, ke stand SMK Negeri 2 Kupang menjadi salah satu momen berkesan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun 2026 di Alun-alun I.H. Doko, Kupang, Sabtu (2/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wagub meninjau langsung berbagai hasil karya siswa yang ditampilkan, mulai dari jasa live streaming […]

  • Kepala Sekolah di Indramayu Mengeluhkan Dampak dari Pengangkatan P3K Paruh Waktu dan Membikin Carut Marut!!

    Kepala Sekolah di Indramayu Mengeluhkan Dampak dari Pengangkatan P3K Paruh Waktu dan Membikin Carut Marut!!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 270
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Pengangkatan P3K Paruh Waktu disambut dengan suka cita oleh para tenaga honorer yang ada di setiap instansi tidak terkecuali para guru honorer yang telah mengabdikan didikasi kepada dunia pendidikan. Namun hal itu menjadi problem tersendiri bagi para kepala sekolah baik SD maupun SMP yang ada di Indramayu. Beberapa guru yang memegang mata pelajaran penting […]

  • Lumpur Sisa Banjir Bandang di Cisolok Rendam Balai Desa, Ratusan Warga Masih Mengungsi photo_camera 10

    Lumpur Sisa Banjir Bandang di Cisolok Rendam Balai Desa, Ratusan Warga Masih Mengungsi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    Sukabumi, Jarrakpos.com – Banjir bandang yang melanda Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, meninggalkan jejak kehancuran di sejumlah wilayah. Tak hanya rumah warga yang terendam, lumpur tebal juga menutupi jalan dan bahkan merusak balai desa di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan. Hujan deras sejak Senin (27/10/2025) sore membuat beberapa sungai di wilayah Cisolok meluap. Air bah bercampur lumpur […]

  • Humas PT SSS Klarifikasi Soal Proyek Pipa Air Bersih, Luruskan Sejumlah Tudingan

    Humas PT SSS Klarifikasi Soal Proyek Pipa Air Bersih, Luruskan Sejumlah Tudingan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dumai.Jarrakpos.com – PT Surya Sakti Sukses (PT SSS), perusahaan subkontraktor dalam proyek pembangunan Pipa Air Bersih di Kota Dumai, memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait tenaga kerja lokal, pergantian tenaga kerja, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta penggunaan material proyek. Klarifikasi tersebut disampaikan Humas PT SSS, Budi Aidil, sebagai bentuk […]

  • Maling Motor Petani di Sawah, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

    Maling Motor Petani di Sawah, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan Jawabarat kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan Curanmor, kali ini Tim Resmob menangkap pelaku 3 orang. Pelaku ES (55) seorang residivis kembali berulah yang dibantu oleh 2 rekannya, EH (52) dan IA (23) beserta barang bukti hasil curian lima unit sepeda motor dan beberapa alat yang dipakai melakukan kejahatan. Dalam konferensi […]

  • HISFARMA PD IAI Jateng dan PERADI Magelang Resmi Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah secara resmi menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang dalam bidang perlindungan advokasi bagi apoteker. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor DPC PERADI Magelang dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua organisasi. Jumat(28/2/2025) Kerja sama ini turut […]

expand_less