Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Jajaran Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual fisik atau yang sempat disebut warga sebagai “begal bokong” di wilayah Santan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Pelaku berinisial ETL (28), warga Kecamatan Mertoyudan, diamankan petugas pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Soka masuk Dusun Kedungdowo, Kecamatan Mertoyudan.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, KOMPOL La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik.

“Team Resmob Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya dalam keterangannya.

Kasus tersebut bermula saat korban berinisial FN (20), warga Kecamatan Windusari, pulang dari kuliah bersama rekannya pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Saat berjalan kaki di Gang Santan belakang Bakso Krebo, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, korban tiba-tiba didatangi seorang pria bermotor.

“Korban saat itu dipegang bagian pantatnya dengan cara diremas oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal,” jelas KOMPOL La Ode Arwan Syah.

Pelaku saat itu diketahui mengenakan jaket hitam, helm hitam, serta mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna hijau metalik.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pelacakan terhadap ciri-ciri pelaku.

Dari hasil pengungkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah helm merek INK warna hitam, satu jaket warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau metalik yang diduga digunakan saat beraksi.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Magelang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku diduga melanggar Pasal 6A Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, termasuk melengkapi berkas perkara dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan melakukan proses penyidikan secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian warga Mertoyudan karena aksi pelaku dinilai meresahkan masyarakat, khususnya perempuan yang melintas di kawasan tersebut. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bambang Rukminto Pengamat Kepolisian: Potret Rumitnya Rasa Keadilan kini Diuji di Ruang Publik

    Bambang Rukminto Pengamat Kepolisian: Potret Rumitnya Rasa Keadilan kini Diuji di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kasus ini tak luput dari sorotan tajam pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menilai, penetapan tersangka terhadap seseorang yang sejatinya merupakan korban kejahatan berpotensi mengarah pada kriminalisasi, bahkan menyentuh wilayah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Senin,(26/1/2026) Menurut Bambang, fenomena korban kejahatan yang justru diproses secara pidana bukan […]

  • Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

    Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) terkait keterlambatan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita ( UWTO ) untuk Kapling Siap Bangun (KSB) RT 001 RW 007 Dumber Sari Kelurahan Sungai Langkahi Kecamatan Sagulung Rabu (17/9/2025). RDPU menghadirkan pejabat Direktorat Pengelola Lahan BP Batam. Direktorat Pengelolaan Lahan […]

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle YL
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan (Bansos Kesra) pada Oktober 2025, dan kabar baiknya, pencairan sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Bansos Kesra sendiri merupakan bagian […]

  • Timnas Indonesia U-19 Terkesan Ada Pemain Titipan

    Timnas Indonesia U-19 Terkesan Ada Pemain Titipan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Medan – Drama timnas Indonesia U-19 di Piala AFF masih bergulir. Minggu (7/6) laga terakhirnya timnas di grup A melawan Vietnam. Duel kedua tim sebagai penentu tiket semifinal. Timnas Indonesia harus menang untuk ke semifinal karena posisi skuad Garuda Muda sebagai runner-up meski sama meraih enam poin dengan Vietnam namun Timnas Indonesia kalah selisih gol. […]

  • SPOBDA/SPOBNAS Sumut Tetap Lakukan Evaluasi Atlet

    SPOBDA/SPOBNAS Sumut Tetap Lakukan Evaluasi Atlet

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Medan – SPOBDA/SPOBNAS Sumatera Utara melakukan evaluasi atlet dengan pertiga bulan sekali. Ini dilakukan guna melihat sejauh mana grafik peningkatan kualitas para atlet yang selama ini mengikuti program pembinaan atlet pelajar yang dipusatkan di SPOBDA/SPOBNAS daerah ini yang beralamat di Jalan Mesjid Medan Sunggal. “Jadi dalam evaluasi pertiga bulan tahap pertama, dijadikan peringatan bagi setiap […]

  • Po Rosalia Indah Terbakar Hebat

    Po Rosalia Indah Terbakar Hebat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Ngawi yang biasanya lengang pada dini hari berubah menjadi panggung horor pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.13 WIB. Sebuah bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) milik PO Rosalia Indah, bernopol AD 7404 QA, terbakar hebat di KM 544 wilayah Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Sunyi malam seketika pecah oleh kepulan asap putih pekat yang […]

expand_less