Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota, Dua Pelaku Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan perdesaan pada bulan Januari 2025. Dua pelaku, berinisial T (37) dan BS (56), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di pinggir sawah kawasan Bandongan, Kabupaten Magelang. Senin (3/2/2025).

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 08.15 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Kali Salak, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Awalnya, pelaku T alias FIKU berencana mencuri sepeda motor, dan mengajak rekannya BS alias BABE untuk bergabung dalam aksinya. Keduanya berkeliling dengan sepeda motor Yamaha Mio M3, mencari sasaran. Saat melewati Jalan Bandongan-Salamkanci, FIKU melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah. Setelah memastikan keadaan sepi, FIKU turun dari motor, sementara BS mengawasi situasi di sekitar. Dengan menggunakan kunci leter Y, FIKU merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah berhasil, keduanya membawa motor curian itu ke rumah BS.

“Pelaku BS dan T ini merupakan komplotan pencuri yang melakukan aksinya dengan sangat cepat. Mereka tidak segan-segan merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir, lalu membawa motor tersebut ke tempat yang aman,” jelas Kapolres Anita.

Berkat laporan warga dan hasil penyelidikan yang cepat, petugas Polres Magelang Kota berhasil menangkap BS pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, di rumahnya yang terletak di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Beberapa jam setelah penangkapan BS, polisi berhasil menangkap T di rumahnya yang terletak di Windusari, Kabupaten Magelang.

Dok.jarrakpos/fri

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (tanpa plat nomor) yang dicuri, serta satu unit Yamaha Mio M3 yang digunakan oleh kedua pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Ini merupakan peringatan bagi pelaku kriminal lainnya bahwa kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian yang merugikan masyarakat,” tambah Kapolres Anita.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Editor : Frri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asep Nekat Menerobos Iring-Iringan Presiden Agar bisa Menyerahkan Berkas aduan kepada Prabowo saat di Magelang

    Asep Nekat Menerobos Iring-Iringan Presiden Agar bisa Menyerahkan Berkas aduan kepada Prabowo saat di Magelang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto ke Magelang menjadi kesempatan bagi Asep Harso Tarmungkas, Warga Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, untuk mencari keadilan. Asep nekat menerobos iring-iringan Presiden agar bisa menyerahkan berkas aduan kepada Prabowo Subianto yang kala itu berada di atas mobil iring-iringan. Kamis,(9/4/2026) Kenekatan itu Asep lakukan karena ia merasa tidak mendapat keadilan dari […]

  • Negara Rugi Triliunan, Korupsi di Pertamina Terbongkar

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.512
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Pihak Kejaksaan Agung akhirnya membongkar akal-akalan para tersangka korupsi minyak mentah Pertamina hingga membuat negara rugi ratusan triliun. Para tersangka kedapatan mengoplos RON 90 (pertalite) jadi RON 92 (pertamax). Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON […]

  • Pak Wali Kapan Ke Parit Bugis, Lihatlah Jalan Kami Yang Mulus Ini

    Pak Wali Kapan Ke Parit Bugis, Lihatlah Jalan Kami Yang Mulus Ini

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Dumai, Jarrakpos. Com – Jalan Paret Bugis Rt 07 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai yang mana jalan tersebut merupakan jalan yang dipergunakan oleh masyarakat sekitar untuk akses ke luar masuk ketika ingin mencari sesuatu atau kebutuhan sehari hari. Di jalan Paret Bungis dan Rt 08 Perepat Jaya sekitar 150 Kepala Keluarga yang tinggal di jalan […]

  • Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

    Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bengkulu, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Menajar. Penyerahan santunan ini dilakukan pada agenda Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Masjid At-Taqwa, Kota Bengkulu, Selasa (18/3). Almarhum Menajar, yang merupakan tokoh Lembaga Pemberdayaan […]

  • Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26 Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Kadis PUPR dan Perindag ESDM Sumut Resmi Mundur dari Jabatannya

    Kadis PUPR dan Perindag ESDM Sumut Resmi Mundur dari Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Medan – Kabar mengejutkan datang dari tubuh birokrasi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi mundur dari jabatannya. Keduanya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Disperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia. Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis. […]

expand_less