Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas.

Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu melalui jalur hukum seakan sia-sia. Padahal, dia adalah pemilik lahan yang sah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung No. 1595 K/Pdt/2023.

Melalui putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi Dewi, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 90/PDT/2020/PT PBR tanggal 29 Juni 2020 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 2/Pdt.G/2019/PN Rhl tanggal 31 Oktober 2019. Kedua putusan ini memenangkan Winarto selaku Penggugat dan Terbanding.
Menurut Dewi, Winarto mengklaim sebagai pemilik lahan sawitnya itu setelah dipindahtangankan oleh Bastian cs tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Padahal, Dewi telah memiliki dan mengelola lahan itu sejak 1997, sebelum lahan itu dikuasai oleh Winarto mulai 2008.

“Gara-gara kasus tanah ini, saya dan anak-anak menderita lebih kurang 17 tahun akibat dikriminalisasi dan dianiaya, sampai saya ditangkap tiga kali, dipenjara dua kali dan disidangkan dua kali hingga bebas dari dakwaan,” ungkap ibu sekaligus orangtua tunggal dari tiga anak ini dikutif dari terasmedia.co Minggu (23/2/2025).

Bahkan, tutur Dewi, fotonya pernah ditempel di seluruh kota pada 3 November 2010, padahal penetapan yang digugat kasasi sudah dimenangkannya sejak 14 Juli 2010.

“Kasus ini membuat saya takut dan menderita lahir batin, tetapi saya harus tegar demi anak-anak saya,” ungkapnya.

Dewi sempat merasa putus asa setelah kalah di dua tingkat pengadilan, yakni PN Rohil dan PT Pekanbaru. Pada 16 Agustus 2021, dia pernah ditawari damai oleh Winarto, tetapi baru dibayar sebagian uang dibawa oleh oknum pengacara.

“Oknum pengacara itu sudah saya laporkan di Polda Riau dan sudah berdamai. Tapi sisa tagihan tidak pernah dibayar, justru saya dimaki-maki dan mereka meminta uang dikembalikan, sampai akhir masa perjanjian perdamaian habis tak kunjung dibayar,” kata Dewi.

Selama itu pula mereka terus memanen hasil kebun sawit sampai dengan kasasi Dewi Maya putus pada 27 Juli 2023. Laporannya kepada Kepala Desa saat itu untuk membantu menindaklanjuti putusan MA tidak ditanggapi serius, sementara kebunnya terus dipanen orang lain.

Berbekal legalitas dari MA dan dukungan warga, Dewi sempat menguasai kembali lahan sawitnya tersebut. Namun tidak berapa lama, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan atas nama Abdul Rahman Silalahi mencoba menguasai lahan itu secara paksa. Padahal namanya tidak pernah muncul dalam sengketa.

Pada 9 Januari 2025, kebun sawit milik Dewi didatangi oleh ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu diduga suruhan AR Silalahi. Mereka memaksa masuk ke lokasi kebun hingga nyaris terjadi bentrok fisik dengan penjaga kebun.

Keterlibatan massa ormas berbaju loreng oranye ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya soal kewenangan mereka dalam mengeksekusi lahan Dewi yang sudah menang kasasi. Dewi mengaku kecewa karena lahan itu kini dikuasai oleh AR Silalahi dan dijaga ketat oleh ormas tersebut tanpa dasar hukum.

‘Saya telah melalui 17 tahun berperkara dengan 11 produk hukum. Tolong kembalikan hak saya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Saya memohon perhatian dan bantuan dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutup Dewi.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi Informasi Publik, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Insan Media

    Perkuat Sinergi Informasi Publik, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Insan Media

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat hubungan kemitraan dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar acara ramah tamah bersama insan media, Rabu (22/10/2025), di Lembayung Resto, Kota Bengkulu. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, dihadiri oleh 11 perwakilan media lokal dan nasional yang selama ini menjadi […]

  • Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung  Target pembangunan Nasional

    Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung Target pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 619
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D melakukan kunjungan kerja perdananya di Provinsi NTT, pada Rabu (16/4/2025) pagi. Kunjungan ini menjadi yang pertama kali dilakukan Mendiktisaintek ke luar Pulau Jawa, sekaligus menandai komitmennya untuk memahami lebih dalam kondisi serta tantangan perguruan tinggi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). […]

  • Prancis vs Maroko, Fidel Ganis Siregar: Duel Dua Filosofi Berbeda

    Prancis vs Maroko, Fidel Ganis Siregar: Duel Dua Filosofi Berbeda

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Medan – Prancis vs Maroko pada babak perempat final Piala Dunia 2026 menjadi salah satu pertandingan menarik yang layak dinantikan. Les Bleus kembali berhadapan dengan Singa Atlas dalam laga hidup mati setelah kedua negara sebelumnya bertemu di semifinal Piala Dunia 2022. Pertandingan Prancis vs Maroko dijadwalkan berlangsung di Boston Stadium, Foxborough, Amerika Serikat, Jumat (10/7/2026) pukul 03.00 WIB. Pemenang […]

  • Usman Husin: NTT Tidak Kekurangan Potensi, yang Dibutuhkan adalah Perjuangan Membuka Akses

    Usman Husin: NTT Tidak Kekurangan Potensi, yang Dibutuhkan adalah Perjuangan Membuka Akses

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 165
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.ocm- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menilai Nusa Tenggara Timur (NTT) sesungguhnya memiliki modal besar untuk berkembang. Hamparan lahan pertanian yang luas, kekayaan sumber daya kelautan, kawasan hutan yang potensial, hingga kekayaan budaya yang beragam menjadi kekuatan yang dimiliki daerah ini. Namun, menurutnya, potensi tersebut belum sepenuhnya […]

  • Kabupaten Rohul Ukir Prestasi Membanggakan Di Bawah Kepemimpinan Anton. ST. MM Dan Syafarudsin Poto. SH. MH

    Kabupaten Rohul Ukir Prestasi Membanggakan Di Bawah Kepemimpinan Anton. ST. MM Dan Syafarudsin Poto. SH. MH

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, daerah yang dikenal sebagai “Negeri Seribu Suluk” ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Provinsi Riau, yakni sebesar 6,75 persen. Angka tersebut tertuang dalam rincian Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota se-Provinsi […]

  • Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

    Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana di Aula Polresta Barelang, Senin (15/6). Pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen bersama […]

expand_less