Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

Kebun Sawit Milik Dewi Maya Tanjung Dikuasai Pihak Lain Secara Paksa

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Areal 88, Desa Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan milik Dewi Maya Tanjung itu kini dikuasai oleh pihak lain dengan campur tangan oknum ormas.

Perjuangan Dewi Maya Tanjung selama 17 tahun mempertahankan lahan seluas 537 hektare itu melalui jalur hukum seakan sia-sia. Padahal, dia adalah pemilik lahan yang sah mengacu pada Putusan Mahkamah Agung No. 1595 K/Pdt/2023.

Melalui putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi Dewi, sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No. 90/PDT/2020/PT PBR tanggal 29 Juni 2020 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 2/Pdt.G/2019/PN Rhl tanggal 31 Oktober 2019. Kedua putusan ini memenangkan Winarto selaku Penggugat dan Terbanding.
Menurut Dewi, Winarto mengklaim sebagai pemilik lahan sawitnya itu setelah dipindahtangankan oleh Bastian cs tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Padahal, Dewi telah memiliki dan mengelola lahan itu sejak 1997, sebelum lahan itu dikuasai oleh Winarto mulai 2008.

“Gara-gara kasus tanah ini, saya dan anak-anak menderita lebih kurang 17 tahun akibat dikriminalisasi dan dianiaya, sampai saya ditangkap tiga kali, dipenjara dua kali dan disidangkan dua kali hingga bebas dari dakwaan,” ungkap ibu sekaligus orangtua tunggal dari tiga anak ini dikutif dari terasmedia.co Minggu (23/2/2025).

Bahkan, tutur Dewi, fotonya pernah ditempel di seluruh kota pada 3 November 2010, padahal penetapan yang digugat kasasi sudah dimenangkannya sejak 14 Juli 2010.

“Kasus ini membuat saya takut dan menderita lahir batin, tetapi saya harus tegar demi anak-anak saya,” ungkapnya.

Dewi sempat merasa putus asa setelah kalah di dua tingkat pengadilan, yakni PN Rohil dan PT Pekanbaru. Pada 16 Agustus 2021, dia pernah ditawari damai oleh Winarto, tetapi baru dibayar sebagian uang dibawa oleh oknum pengacara.

“Oknum pengacara itu sudah saya laporkan di Polda Riau dan sudah berdamai. Tapi sisa tagihan tidak pernah dibayar, justru saya dimaki-maki dan mereka meminta uang dikembalikan, sampai akhir masa perjanjian perdamaian habis tak kunjung dibayar,” kata Dewi.

Selama itu pula mereka terus memanen hasil kebun sawit sampai dengan kasasi Dewi Maya putus pada 27 Juli 2023. Laporannya kepada Kepala Desa saat itu untuk membantu menindaklanjuti putusan MA tidak ditanggapi serius, sementara kebunnya terus dipanen orang lain.

Berbekal legalitas dari MA dan dukungan warga, Dewi sempat menguasai kembali lahan sawitnya tersebut. Namun tidak berapa lama, pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik lahan atas nama Abdul Rahman Silalahi mencoba menguasai lahan itu secara paksa. Padahal namanya tidak pernah muncul dalam sengketa.

Pada 9 Januari 2025, kebun sawit milik Dewi didatangi oleh ratusan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) dari MPC Rokan Hulu diduga suruhan AR Silalahi. Mereka memaksa masuk ke lokasi kebun hingga nyaris terjadi bentrok fisik dengan penjaga kebun.

Keterlibatan massa ormas berbaju loreng oranye ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya soal kewenangan mereka dalam mengeksekusi lahan Dewi yang sudah menang kasasi. Dewi mengaku kecewa karena lahan itu kini dikuasai oleh AR Silalahi dan dijaga ketat oleh ormas tersebut tanpa dasar hukum.

‘Saya telah melalui 17 tahun berperkara dengan 11 produk hukum. Tolong kembalikan hak saya sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Saya memohon perhatian dan bantuan dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutup Dewi.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp10 Milliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Dirjen Dikdasmen, Exs Kadisdik Terancam Dipenjara

    Rp10 Milliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Dirjen Dikdasmen, Exs Kadisdik Terancam Dipenjara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Diketahui saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Irbansus Inspektorat Kuningan terkait temuan aduan dalam tata kelola keuangan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kuningan berdasarkan perintah dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang suratnya ditujukan kepada Bupati Kuningan pada bulan Juni 2026. Menyusul adanya laporan aduan […]

  • Usman Husin Bagikan Beras untuk 210 Kepala Keluarga di Alak, Dari Petani Lokal untuk Warga Kurang Mampu

    Usman Husin Bagikan Beras untuk 210 Kepala Keluarga di Alak, Dari Petani Lokal untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kesederhanaan pembagian beras di Rumah Tujuh, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, menyimpan makna yang jauh lebih dalam dari sekadar bantuan pangan. Sebanyak 210 kepala keluarga (KK) menerima masing-masing satu kantong beras berisi 3 kilogram dalam kegiatan reses Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB dapil NTT II, Usman Husin, pada 2 Mei 2026. Di […]

  • Bank NTT Mantapkan Langkah Transformasi: Paparkan KUB dan Proses Pengurus Baru di Hadapan DPRD NTT

    Bank NTT Mantapkan Langkah Transformasi: Paparkan KUB dan Proses Pengurus Baru di Hadapan DPRD NTT

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 425
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Bank NTT kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam rapat bersama Komisi lll DPRD NTT. Dalam pertemuan tersebut, Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, menyampaikan tiga agenda utama yang menjadi perhatian bersama. “Pertemuan tadi membahas tiga hal penting: kinerja Bank NTT, proses Kemitraan Usaha Bersama (KUB), dan perkembangan pencalonan pengurus baru,” […]

  • Polresta Cirebon Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    Polresta Cirebon Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 171
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional melalui Zoom Meeting bersama Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Kaliwadas Permai, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang dilaksanakan secara nasional dan diikuti oleh seluruh […]

  • Pertamina Enduro Balas Kekalahan dari Bandung bjb

    Pertamina Enduro Balas Kekalahan dari Bandung bjb

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 258
    • 0Komentar

    GRESIK – Juara bertahan tim putri Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengalahkan Bandung bjb Tandamata dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-18) pada pekan putaran kedua Proliga 2026 di GOR Tri Dharma Gresik, Minggu (1/2/2025). Ini membalasan kekalahan dari Bandung bjb Tandamata, di mana pada pertemuan sebelumnya di Bandung pekan lalu, Pertamina Enduro harus mengakui keunggulan tuan […]

  • Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Tangani Aksi Anarkis, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

    Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Tangani Aksi Anarkis, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    KEPAHIANG ,jarrakpo.com– Bupati Kabupaten Zurdi Nata, S.Ip, menyoroti perkembangan situasi terakhir terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah kelompok, mulai dari mahasiswa Buru, ojek online (ojol), hingga pelajar. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hal wajar dalam demokrasi, namun ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menunggangi aksi tersebut hingga berujung anarkis dan menelan korban jiwa. “Kami sangat […]

expand_less