Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari eksekutor lapangan dan penadah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran Pejabat Utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.


Gangguan Vitalitas Kota: Dari Lampu Jalan hingga Menara Sinyal

Kapolda Kepri menegaskan bahwa meskipun nilai material barang yang dicuri bervariasi, dampak sosial dan ekonominya sangat merugikan masyarakat. Aksi para pelaku yang dijuluki “rayap besi” ini menyasar tiga sektor vital:

  1. Transportasi: Pencurian modul box traffic light (lampu merah) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

  2. Komunikasi: Pemotongan kabel menara telekomunikasi yang mengganggu jaringan sinyal.

  3. Penerangan & Listrik: Pencurian kabel bawah tanah dan lampu jalan yang mengakibatkan kawasan kota menjadi gelap dan rawan kriminalitas.

“Tindakan ini merusak citra Batam sebagai kota tujuan investasi dan pariwisata. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas pelaku hingga ke akarnya, termasuk para penadah. Tidak ada kompromi bagi perusak fasilitas publik,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.


Modus Operandi dan Kronologi Pengungkapan

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., merinci tiga perkara besar yang berhasil diungkap:

  • Kasus Simpang Batu Ampar: Tersangka JP dan DC membongkar box traffic light menggunakan becak motor dan menjualnya ke gudang besi tua milik tersangka ST seharga Rp750.000,-.

  • Kasus Menara XL Dapur 12: Tersangka LM nekat memanjat menara setinggi 72 meter untuk mencuri kabel sepanjang 1.680 meter. Pelaku diketahui telah beraksi di 14 titik lokasi berbeda di wilayah Batam (Sekupang & Nongsa).

  • Kasus Kabel Penerangan Jalan: Tersangka MRP, SM, dan RS melakukan penggalian tanah untuk mengambil kabel tembaga serta panel lampu LED di kawasan Pelabuhan Batu Ampar.

Barang Bukti yang Disita:

  • Potongan kulit kabel dan tembaga.

  • Alat potong dan cangkul.

  • 1 Unit Motor Honda Beat.

  • Bidang aluminium box traffic light.


Ancaman Hukum bagi Pelaku dan Penadah

Sesuai dengan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), para pelaku dijerat dengan sanksi berat:

  • Eksekutor (Pencuri): Pasal 477 ayat (1), ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

  • Penadah: Pasal 591 ayat (1), ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.


Apresiasi Peran Serta Masyarakat

Di akhir konferensi, Kapolda Kepri memberikan apresiasi kepada warga yang berani merekam dan memviralkan aksi pelaku di media sosial. Informasi tersebut menjadi kunci penting bagi kepolisian dalam melakukan identifikasi dan penangkapan.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menambahkan bahwa sebagian besar pelaku adalah residivis. “Total kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di fasilitas umum,” tutupnya.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya. “Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati […]

  • IKAPTK Kuningan Perkuat Silaturahmi dan Loyalitas ASN, Siap Dukung Kuningan Melesat

    IKAPTK Kuningan Perkuat Silaturahmi dan Loyalitas ASN, Siap Dukung Kuningan Melesat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos com — Keluarga besar Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna di Rumah Makan Saung Ema, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antar alumni APDN/STPDN, baik yang masih aktif sebagai ASN maupun yang telah purna bakti, sekaligus memperkuat […]

  • Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya

    Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala BPKH Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 244
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penuh hikmah untuk merefleksikan arti keikhlasan, pengorbanan, dan pengabdian dalam kehidupan. Dalam suasana yang penuh berkah ini, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang, Hengky Wijaya, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat. Keluarga Besar Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang mengucapkan Selamat Hari […]

  • Ingin Jadikan Pawai Paskah Event Nasional, Wali Kota Kupang diminta Turut Undang Wakil Presiden 

    Ingin Jadikan Pawai Paskah Event Nasional, Wali Kota Kupang diminta Turut Undang Wakil Presiden 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 206
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundang Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, untuk menghadiri dan menyaksikan langsung Pawai Paskah GMIT Tahun 2026 di Kota Kupang. Undangan tersebut disampaikan atas permintaan panitia Paskah Pemuda GMIT 2026 yang menilai Wali Kota Kupang memiliki kedekatan komunikasi dengan Wakil Presiden. Karena […]

  • Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing

    Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 41
    • 0Komentar

      PEKANBARU.JARRAKPOS.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tidak cukup hanya dihadapi dengan pemadaman. Pencegahan, kesadaran masyarakat hingga keterlibatan generasi muda menjadi kunci untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi masa depan Bumi Lancang Kuning. Pesan tersebut disampaikan peserta didik (Serdik) Sespimti Polri saat memberikan pemahaman kepada mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) mengenai persoalan […]

  • Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan terus mendorong perubahan pola pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, solutif, dan tetap tegas dalam penegakan aturan. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan, kepolisian tidak cukup hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum. Polisi juga dituntut mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurut Bellen, prinsip tersebut diterapkan […]

expand_less