Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari eksekutor lapangan dan penadah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran Pejabat Utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.


Gangguan Vitalitas Kota: Dari Lampu Jalan hingga Menara Sinyal

Kapolda Kepri menegaskan bahwa meskipun nilai material barang yang dicuri bervariasi, dampak sosial dan ekonominya sangat merugikan masyarakat. Aksi para pelaku yang dijuluki “rayap besi” ini menyasar tiga sektor vital:

  1. Transportasi: Pencurian modul box traffic light (lampu merah) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

  2. Komunikasi: Pemotongan kabel menara telekomunikasi yang mengganggu jaringan sinyal.

  3. Penerangan & Listrik: Pencurian kabel bawah tanah dan lampu jalan yang mengakibatkan kawasan kota menjadi gelap dan rawan kriminalitas.

“Tindakan ini merusak citra Batam sebagai kota tujuan investasi dan pariwisata. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas pelaku hingga ke akarnya, termasuk para penadah. Tidak ada kompromi bagi perusak fasilitas publik,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.


Modus Operandi dan Kronologi Pengungkapan

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., merinci tiga perkara besar yang berhasil diungkap:

  • Kasus Simpang Batu Ampar: Tersangka JP dan DC membongkar box traffic light menggunakan becak motor dan menjualnya ke gudang besi tua milik tersangka ST seharga Rp750.000,-.

  • Kasus Menara XL Dapur 12: Tersangka LM nekat memanjat menara setinggi 72 meter untuk mencuri kabel sepanjang 1.680 meter. Pelaku diketahui telah beraksi di 14 titik lokasi berbeda di wilayah Batam (Sekupang & Nongsa).

  • Kasus Kabel Penerangan Jalan: Tersangka MRP, SM, dan RS melakukan penggalian tanah untuk mengambil kabel tembaga serta panel lampu LED di kawasan Pelabuhan Batu Ampar.

Barang Bukti yang Disita:

  • Potongan kulit kabel dan tembaga.

  • Alat potong dan cangkul.

  • 1 Unit Motor Honda Beat.

  • Bidang aluminium box traffic light.


Ancaman Hukum bagi Pelaku dan Penadah

Sesuai dengan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), para pelaku dijerat dengan sanksi berat:

  • Eksekutor (Pencuri): Pasal 477 ayat (1), ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

  • Penadah: Pasal 591 ayat (1), ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.


Apresiasi Peran Serta Masyarakat

Di akhir konferensi, Kapolda Kepri memberikan apresiasi kepada warga yang berani merekam dan memviralkan aksi pelaku di media sosial. Informasi tersebut menjadi kunci penting bagi kepolisian dalam melakukan identifikasi dan penangkapan.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menambahkan bahwa sebagian besar pelaku adalah residivis. “Total kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di fasilitas umum,” tutupnya.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Hardiknas 2025 dari Nopem Stefanus Menno Bire, S.Pd

    Ucapan Hardiknas 2025 dari Nopem Stefanus Menno Bire, S.Pd

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.151
    • 0Komentar
  • Disdik Klarifikasi Langsung BKPSDM, Pastikan Surat Yang Beredar Hoaks

    Disdik Klarifikasi Langsung BKPSDM, Pastikan Surat Yang Beredar Hoaks

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com – Surat yang beredar di kalangan tenaga pendidik terkait permintaan koordinasi mutasi ASN dipastikan hoaks. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menegaskan dokumen tersebut bukan keluaran resmi pemerintah. Kepala Dinas Pendidikan, Nasrullah Padang, S.Pd.,SD, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BKPSDM Kota Subulussalam. Hasil klarifikasi memastikan surat tersebut tidak sah. “Sudah kami cek […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ratusan Polisi Sumbangkan Darahnya di Mapolres Kuningan

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ratusan Polisi Sumbangkan Darahnya di Mapolres Kuningan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan serentak pada Selasa (23/06/2026). Bertempat di Aula WSP Mapolres Kuningan, acara ini diisi dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dan aksi donor darah massal. Kegiatan berskala nasional ini dibuka secara daring (online) langsung oleh Kapolri bersama Menteri Kesehatan […]

  • Jalin Sinergitas dalam Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kaur, Bupati Temui Kapolres Kaur

    Jalin Sinergitas dalam Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kaur, Bupati Temui Kapolres Kaur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.282
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrapos.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, melakukan konsolidasi dengan Kapolres Kaur, AKBP Eko Yuriko, dalam upaya memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dan Polres Kaur. Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Kaur ini juga dihadiri oleh Wakapolres, para kabag, serta kasat di lingkungan Polres Kaur. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kaur dan Kapolres Kaur membahas […]

  • Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke […]

  • Kormi Adakan Festival Di Hadiri Oleh Ketua DPRD Dan Ribuan Orang Padati Stadion Sepak Bola Watu Belah Cirebon.

    Kormi Adakan Festival Di Hadiri Oleh Ketua DPRD Dan Ribuan Orang Padati Stadion Sepak Bola Watu Belah Cirebon.

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 352
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Komite Olah raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Cirebon menggelar Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (Forkab) Cirebon. Acara diselenggarakan di Halaman Parkir Stadion Sepak Bola Watu Belah Kabupaten Cirebon. Minggu 9/11/2025. Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dr. Cirebon Sophi Zulfiah, SH,M.H dan anggota DPRD lainnya. Hadir juga Ketua Kormi Provinsi Jawa Barat, […]

expand_less