Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAHRAGA » Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya.

“Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati olahraga, Gabriel Sitinjak di Medan, Sabtu (18/1)

Dikatakan, rekomendasi penyelenggaraan event harus mendapatkan rekomendasi. Hal ini sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 dengan ketentuan pidana pasal 103 yang menyatakan penyelenggara kejuaran olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabang, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 54 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp1 milliar.

“Penyelenggara olahraga yang mendatangkan langsung penonton dan tidak mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi sekali lagi kami tegaskan untuk penyelegara yang akan melakukan event dan lainnya bisa berkoordinasi dengan pihak ESI,” kata Gabriel

Dikatakanya, pihak PASI Sumut memiliki hak untuk membubarkan suatu event atau perlombaan game bila kegiatan yang dilakukan tidak ada izin dari cabor setempat.

Untuk itu, para vendor dan penyelenggara juga harus mengetahui bahwa setiap lari harus tetap didampingi oleh pihak PASI, mulai dari juri berlisensi dan kepanitian pada acara tersebut.

Seperti diketahui Medan Cheer Up Run 2025 mengundang semua pecinta olahraga lari untuk ikut serta dalam lomba lari jalan raya dengan kategori 5K dan 10K. Acara ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan.

Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 10 November 2024 dan akan ditutup pada 5 Januari 2025. Untuk kategori 10K, perlombaan akan dimulai (flag off) pukul 05.40 WIB, dengan batas waktu (cut-off time) selama 120 menit. Sementara itu, kategori 5K akan dimulai pukul 06.15 WIB, dengan batas waktu 90 menit.

Kabid Binpres PASI Sumut Irwan Pulungan kaget Medan Cheer Up Run 2025 . “Saya baru tahu ini. PASI Sumut belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk event tersebut”, katanya.

Dia pun menyebutkan, panitia bisa terancam pidana. “Ini ada diatur dalam UU olahraga. Saya heran, kok berani mereka gelar event tanpa rekomendasi ‘, ujarnya

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbang kan Choil Sol-gyu/Goh V Shem, Indra/N Joaquin Raih Gelar Pertama di Depan Publik Sendiri

    Tumbang kan Choil Sol-gyu/Goh V Shem, Indra/N Joaquin Raih Gelar Pertama di Depan Publik Sendiri

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, berhasil menjadi juara Indonesia Masters II 2025 setelah menang dramatis atas pasangan veteran. Raymond/Joaquin menampilkan aksi luar biasa hingga mampu mengalahkan Choil Sol-gyu/Goh V Shem 21-18-17-21-24-22 di GOR Pancing PBSi, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (26/10/2025). Pertarungan melawan pasangan gado-gado Korea Selatan/Malaysia itu tidak berjalan mudah. Di gim pertama, Raymond/Joaquin […]

  • Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. […]

  • Golkar Absen, Mayoritas Fraksi Desak Pimpinan DPRD Bali Paripurnakan Rekomendasi BTID

    Golkar Absen, Mayoritas Fraksi Desak Pimpinan DPRD Bali Paripurnakan Rekomendasi BTID

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin menghangat. Meski hasil kerja Pansus telah diserahkan dan disetujui dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini rekomendasi tersebut belum juga […]

  • Atletik Sumbang Perak Buat Sumut

    Atletik Sumbang Perak Buat Sumut

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MEDAN -jarrak pos – Kontingen Sumatera Utara kembali menambah medali perak pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025. Medali perak diraih dari cabang atletik yang digelar di Lapangan Atletik PPOP Ragunan, Selasa (4/11/2025). Adalah Wita Claudia Hutasoit yang mengawali raihan Sumut di cabor atletik. Dia meraih medali perak dari nomor lempar cakram putri, setelah mencatatkan […]

  • Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mendesak Dinas Pertanian Bertindak Cepat Selamatkan 41 Ekor Sapi Yang Terancam Mati Kelaparan

    Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mendesak Dinas Pertanian Bertindak Cepat Selamatkan 41 Ekor Sapi Yang Terancam Mati Kelaparan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 160
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menyelenggarakan rapat Kerja dengan Bagian Hukum, Bapperida, BKAD dan Dinas Pertanian terkait Penyediaan pakan ternak di UPTD Balai Pengembangan Bibit Peternakan Kabupaten Cirebon, Rabu, 13 Mei 2026. Rapat digelar setelah Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Pengembangan Bibit Peternakan di Desa Kubang […]

  • Reses Tak Biasa, Simprosa Gandut Turun ke Laut: Bantu Nelayan Urus e-Pas Kecil

    Reses Tak Biasa, Simprosa Gandut Turun ke Laut: Bantu Nelayan Urus e-Pas Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Mario Langun
    • visibility 353
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Masa reses bukan sekadar waktu rehat dari sidang, tetapi kesempatan emas bagi wakil rakyat untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat. Itulah yang dibuktikan oleh Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Simprosa Gandut, yang memanfaatkan masa resesnya untuk turun langsung ke pesisir Manggarai dan membantu nelayan kecil mendapatkan legalitas resmi lewat program […]

expand_less