Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAHRAGA » Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya.

“Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati olahraga, Gabriel Sitinjak di Medan, Sabtu (18/1)

Dikatakan, rekomendasi penyelenggaraan event harus mendapatkan rekomendasi. Hal ini sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 dengan ketentuan pidana pasal 103 yang menyatakan penyelenggara kejuaran olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabang, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 54 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp1 milliar.

“Penyelenggara olahraga yang mendatangkan langsung penonton dan tidak mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi sekali lagi kami tegaskan untuk penyelegara yang akan melakukan event dan lainnya bisa berkoordinasi dengan pihak ESI,” kata Gabriel

Dikatakanya, pihak PASI Sumut memiliki hak untuk membubarkan suatu event atau perlombaan game bila kegiatan yang dilakukan tidak ada izin dari cabor setempat.

Untuk itu, para vendor dan penyelenggara juga harus mengetahui bahwa setiap lari harus tetap didampingi oleh pihak PASI, mulai dari juri berlisensi dan kepanitian pada acara tersebut.

Seperti diketahui Medan Cheer Up Run 2025 mengundang semua pecinta olahraga lari untuk ikut serta dalam lomba lari jalan raya dengan kategori 5K dan 10K. Acara ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan.

Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 10 November 2024 dan akan ditutup pada 5 Januari 2025. Untuk kategori 10K, perlombaan akan dimulai (flag off) pukul 05.40 WIB, dengan batas waktu (cut-off time) selama 120 menit. Sementara itu, kategori 5K akan dimulai pukul 06.15 WIB, dengan batas waktu 90 menit.

Kabid Binpres PASI Sumut Irwan Pulungan kaget Medan Cheer Up Run 2025 . “Saya baru tahu ini. PASI Sumut belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk event tersebut”, katanya.

Dia pun menyebutkan, panitia bisa terancam pidana. “Ini ada diatur dalam UU olahraga. Saya heran, kok berani mereka gelar event tanpa rekomendasi ‘, ujarnya

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Desa Padang Binjai Harumkan Bengkulu, Arya Bima Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Internasional

    Putra Desa Padang Binjai Harumkan Bengkulu, Arya Bima Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Internasional

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 45
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com — Prestasi membanggakan ditorehkan putra daerah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Arya Bima, pemuda asal Desa Padang Binjai, Kecamatan Tetap, berhasil meraih Juara 1 dan medali emas dalam ajang International Indonesian Championship – Pencak Silat Road to Olympic. Arya Bima tampil mewakili Provinsi Bengkulu dalam kejuaraan pencak silat yang menjadi bagian dari upaya mendorong […]

  • Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Meleleh

    Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Meleleh

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran, Bank Bengkulu menyalurkan bantuan senilai Rp25 juta kepada para korban di RT 4, Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Kamis (10/4/2025). Bantuan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) ini diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Bank Bengkulu, Iswahyudi. “Kami turut […]

  • Diskominfo Ingatkan Bahaya Narasi Radikal yang Mengintai Generasi Muda

    Diskominfo Ingatkan Bahaya Narasi Radikal yang Mengintai Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Arus informasi yang bergerak tanpa batas di ruang digital dinilai menjadi tantangan baru bagi generasi muda (Gen-Z). Di tengah derasnya paparan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan pentingnya penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan anarkisme di media sosial. Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi […]

  • Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi Dengan KBRI, IIPC Dan BNI Tokyo

    Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi Dengan KBRI, IIPC Dan BNI Tokyo

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi Batam sebagai salah satu destinasi investasi yang diperhitungkan perusahaan Jepang. Upaya itu dilakukan dengan membangun sinergi bersama KBRI Tokyo, Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) Tokyo, dan Bank BNI Tokyo untuk meningkatkan promosi serta membuka akses investasi baru dari Jepang, Kamis (3/9/2026). BP Batam memanfaatkan pertemuan […]

  • Kasus Kekerasan Anak di Jalaksana Ditangani Polres Kuningan, Terlapor Masih di Bawah Umur

    Kasus Kekerasan Anak di Jalaksana Ditangani Polres Kuningan, Terlapor Masih di Bawah Umur

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kini ditangani Satreskrim Polres Kuningan. Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan penyidik mulai melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz mengatakan, laporan dugaan kekerasan tersebut diterima dari orang tua korban pada Senin. Polisi kemudian melakukan sejumlah […]

  • PSMS Sibayak Juara Turnamen All Star Mantan PSMS Piala Wali Kota

    PSMS Sibayak Juara Turnamen All Star Mantan PSMS Piala Wali Kota

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Medan – Tim PSMS Sibayak memastikan gelar juara Turnamen All Star Mantan PSMS Piala Wali Kota Medan. Pada final di Stadion Kebun Bunga, Medan, Minggu (30/8/2026), PSMS Sibayak menumbangkan Bank Sumut 5-2. Laga ketat tersaji sejak awal. PSMS Sibayak diperkuat sejumlah para eks PSMS lintas generasi. Seperti Muhammad Halim, Edu Juanda, Iwan Karo Karo, Affan […]

expand_less