Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 4 Nov 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias Ato (49) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penindakan yang dilakukan petugas pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di depan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus bekas rokok merek Magnum Filter warna hitam yang di dalamnya berisi enam paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan lakban berwarna hijau dengan berat bruto keseluruhan 2,12 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone merek OPPO A16 warna silver beserta kartu SIM dan satu buah celana panjang warna abu-abu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang biasa dipanggil B.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya melalui hotline 110.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Cirebon agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pelayanan, Satreskrim Polres Kuningan Luncurkan Layanan Konsultasi Online dan SP2HP Delivery

    Tingkatkan Pelayanan, Satreskrim Polres Kuningan Luncurkan Layanan Konsultasi Online dan SP2HP Delivery

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan konsultasi perkara secara online serta penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara lebih mudah dan cepat. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Sat Reskrim Polres Kuningan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan […]

  • Sederet Dagelan Jelang Kongres PSSI Sumut 2026, Siapa Biangnya?

    Sederet Dagelan Jelang Kongres PSSI Sumut 2026, Siapa Biangnya?

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Medan – Harapan masyarakat untuk sepakbola Sumatera Utara lebih baik tampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua PSSI Sumut yang dijadwalkan 12 Oktober mendatang diwarnai dagelan Dagelan KLB PSSI telah dimulai sejak pembentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding yang dibentuk pada Kongres Biasa Januari 2026 bukan merupakan aspirasi […]

  • Jadi Tuan Rumah Piala AFF, Sumut Diyakini Menjelma Jadi Provinsi Sport Tourism

    Jadi Tuan Rumah Piala AFF, Sumut Diyakini Menjelma Jadi Provinsi Sport Tourism

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Medan – Sejak dilantik jadi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution banyak membawa even olahraga berkelas internasional ke Sumut. Kepemimpinannya yang energik diyakini akan menjadikan Sumut menjelma sebagai provinsi yang jadi tujuan wisata olahraga. Hal tersebut disampaikan praktisi olahraga Universitas Negeri Medan, Agustin Sastrawan Harahap S.Pd M.Pd, Senin (13/4/2026) di Kampus UNIMED. Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan […]

  • Mentan dan Menhut Melakukan Penanaman Program Agrofostry, Indramayu Siapkan 4.400 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 12.418
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- – Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian serta Perum Perhutani melaksanakan Penanaman Serentak Agroforestry Pangan dengan mengintegrasikan tanaman Padi Lahan Kering dengan Tanaman Serbaguna (Multi-Purpose Tree Species/MPTS) dengan pola agroforestry, di Areal Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/2/2024). Kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan yang […]

  • PLN UP3 Kupang Pastikan Keandalan Listrik di Perbatasan: Sambut Kunjungan Tiga Menteri di TTU dan Atambua

    PLN UP3 Kupang Pastikan Keandalan Listrik di Perbatasan: Sambut Kunjungan Tiga Menteri di TTU dan Atambua

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 389
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kelancaran agenda strategis nasional. Sebanyak 88 personel disiagakan untuk memastikan pasokan listrik tetap andal dan stabil selama kunjungan kerja tiga menteri di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Atambua dan Kefamenanu, pada Rabu (13/11). Kunjungan penting ini […]

  • 60 KK di Desa Sukabanjar Terima Bantuan Beras Bulog 30 Kg Per KK

    60 KK di Desa Sukabanjar Terima Bantuan Beras Bulog 30 Kg Per KK

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Pemerintah Desa Sukabanjar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur menyalurkan bantuan beras dari Bulog kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat [KPM]. Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Sukabanjar, (30/8/2026). Bantuan yang disalurkan sebanyak 30 kg per KK. Program ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Bulog untuk membantu meringankan beban masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukabanjar, […]

expand_less