Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan, sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan serta mendorong percepatan investasi di Batam.

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi BP Batam untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya dapat ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penguatan tata kelola pertanahan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan lahan dimanfaatkan secara produktif.

“Kami mengimbau seluruh penerima alokasi tanah untuk segera melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Amsakar, Kamis (30/7/2026).

Selain memperbarui data, penerima alokasi tanah juga wajib menyampaikan laporan yang memuat lokasi lahan, rencana pembangunan, progres perizinan, perkembangan pembangunan, serta kendala yang dihadapi.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar evaluasi pemanfaatan lahan agar setiap alokasi tanah memberikan manfaat optimal bagi investasi dan pembangunan daerah.

BP Batam menegaskan, seluruh data dan dokumen yang disampaikan melalui LMS harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang tidak benar maupun keterlambatan pelaporan akan dikenai evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan tata kelola pertanahan berbasis sistem digital, BP Batam berharap pemanfaatan lahan di Batam semakin tertib, transparan, produktif, serta mampu meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usman Husin: FAPE-PS Jadi Jalan Entaskan Kemiskinan di NTT, Negara Hadir Bantu Masyarakat Kelola Lahan

    Usman Husin: FAPE-PS Jadi Jalan Entaskan Kemiskinan di NTT, Negara Hadir Bantu Masyarakat Kelola Lahan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 67
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menegaskan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendorong pengentasan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui program ini, masyarakat yang mengelola kawasan perhutanan sosial tidak hanya memperoleh akses legal terhadap lahan, […]

  • Sepekan Pertama Ramadhan, Pemerintah Putuskan Siswa Belajar di Rumah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM — Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijrian/2025 M, di mana para siswa selama sepekan awal bulan suci itu akan melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan […]

  • Kontingen Sumut catat hasil positif

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Medan – Hingga Rabu (15/8) pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri di Kudus, Jawa Tengah, 11-26 Oktober 2025, kontingen Sumatera Utara mencatatkan hasil positif dengan berhasil mengumpulkan 20 medali atau 50 persen dari target yang dicanangkan sebelumnya sebanyak 40 medali. Ketua KONI Sumut di Kudus, saat rapat evaluasi yang dilakukan di Restoran Ulam Sari, Rabu […]

  • Cak Ta’in Pertanyakan Penetapan Nama Li Claudia Chandra di PN Batam, ‘Sekedar Administrasi atau Ada Unsur Pidana?’

    Cak Ta’in Pertanyakan Penetapan Nama Li Claudia Chandra di PN Batam, ‘Sekedar Administrasi atau Ada Unsur Pidana?’

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pengadilan Negeri Batam menetapkan nama Li Claudia Chandra sebagai nama pengganti WONG SIU dalam sidang pembacaan putusan Jum’at 4 Juli 2025 secara e-court. Penetapan itu menimbulkan pertanyaan hukum di publik. Mengapa perlu penetapan hukum dari PN Batam, sementara nama Li Claudia Chandra sudah digunakan dalam proses administrasi hukum lainnya. Li Claudia Chandra […]

  • Operasi Lalu – Lintas Dimulai, Polres Magelang Kota Apel Gelar Pasukan OPS Candi 2026

    Operasi Lalu – Lintas Dimulai, Polres Magelang Kota Apel Gelar Pasukan OPS Candi 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin oleh Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnunugroho di Halaman Mapolres Magelang Kota, Senin (2/2/2026) pagi pukul,08:00 wib Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 (14 hari). Wakapolres Magelang Kota, […]

  • DPUTR Kabupaten Cirebon Dapat Sorotan Dari LSM PENJARA Terkait Temuan Persoalan Di Lapangan

    DPUTR Kabupaten Cirebon Dapat Sorotan Dari LSM PENJARA Terkait Temuan Persoalan Di Lapangan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 239
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM – Menyoroti berbagai perkembangan pembangunan yang sangat kompleks di Kabupaten Cirebon dan dinilai masih banyak meninggalkan persoalan di lapangan, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM-PENJARA) Kabupaten Cirebon, melakukan audensi ke Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon yang beralamat di Jalan Pengeran Cakrabuana, Talun Kabupaten Cirebon. Rabu 21/01/26.   Audensi […]

expand_less