Komoso II DPRD Dorong Setda Bagian Perekonomian Pastikan Roda Perekonomian Berjalan Dengan Baik
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon bertugas membantu Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan, membina, dan mengevaluasi bidang perekonomian, BUMD/BLUD, serta Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2026, Komisi II DPRD mendorong Bagian Perekonomian Setda untuk memastikan roda ekonomi daerah berjalan dengan baik.
“Sebagaimana diketahui, fungsi utama Bagian Perekonomian Setda meliputi pembinaan ekonomi mikro/kecil, pengelolaan SDA, pengendalian inflasi, dan pengawasan investasi daerah. Oleh karena itu, memastikan roda ekonomi daerah berjalan baik sudah menjadi salah satu tugas pokok yang wajib dikerjakan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno.
Di tengah isu inflasi energi yang bisa berimbas terhadap harga barang dan jasa karena gejolak geopolitik, Bagian Perekonomian Setda perlu melakukan upaya-upaya penanganan yang konkret agar dampak negatifnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
“Selain itu, mendorong sumber pendapatan asli daerah melalui upaya monitoring dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga tak kalah penting,” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan mendorong hal serupa. Menurutnya, peran perumusan kebijakan teknis berkaitan dengan kebijakan daerah di bidang BUMD, BLUD, perbankan, investasi, serta sektor produksi seperti pertanian, perdagangan, dan pariwisata sangat vital untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah.
“Di samping pengoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan tugas perangkat daerah terkait perekonomian, serta mensinkronisasikan program-program ekonomi agar sejalan dengan kebijakan Bupati,” katanya.
Ia menyebut, evaluasi dan dorongan dalam rapat ini dihadapkan bisa mendongkrak kinerja bagian perekonomian untuk memastikan roda perekonomian di tingkat kabupaten berjalan lancar, berdaya saing, dan berpihak pada potensi lokal.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kabupaten Cirebon yang telah memberikan evaluasi konstruktif terhadap bagian perekonomian.
“Evaluasi kinerja dari DPRD menjadi salah satu hal krusial agar ke depan, fungsi dan tugas bagian perekonomian semakin optimal dan mendukung peningkatan ekonomi daerah,” katanya.
Ia mengatakan, segala evaluasi yang sudah disampaikan akan diinventarisir untuk menjadi rujukan pengambilan kebijakan di bagian perekonomian tahun 2026 dan mendatang.
Rapat dengan Bagian Perekonomian Setda merupakan wujud dari komitmen DPRD menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemerintah daerah. Sebagai penyelenggara daerah, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap program kebijakan ekonomi daerah berdampak positif dan solutif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar