Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Sepekan Pertama Ramadhan, Pemerintah Putuskan Siswa Belajar di Rumah

Sepekan Pertama Ramadhan, Pemerintah Putuskan Siswa Belajar di Rumah

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM — Pemerintah resmi menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijrian/2025 M, di mana para siswa selama sepekan awal bulan suci itu akan melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Siang ini sudah terbit sudah kami tanda tangan bertiga,” kata Mendikdasmen Mu’ti kepada wartawan di lingkungan kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Edaran yang diteken 20 Januari 2025 itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

Pada edaran itu diatur pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 para siswa akan melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah alias tak bersekolah selama sepekan awal Ramadan.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” demikian dikutip dari SKB tersebut.

Lalu, para siswa kemudian kembali mengikuti pembelajaran ramadhan di sekolah pada 6-25 Maret 2025.

“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” demikian tertulis di edaran itu.

Kemudian 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” dikutip dari edaran tersebut.

Mendikdasmen: Sistem Baru PPDB Akan Ditetapkan Besok
Materi pembelajaran selama Ramadan
Pada edaran itu diatur pula materi pembelajaran selama Ramadan bagi siswa muslim maupun nonmuslim di sekolah.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” demikian disebut dalam edarn itu.

Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Mendikdasmen: Ada Kebijakan untuk Siswa non-Muslim dalam SKB Ramadan.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumut Tambah Perunggu di PON Bela Diri

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Kudus – Kontingen Sumatera Utara menambah dua medali perunggu dari cabang olahraga tarung drajat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri 2025, di Kudus, Jawa Tengah, yang dipersembahkan oleh Fadhel Tirta Yudha dan pasangan Dhira Khalisa-Yani Dwi Murti. Pada laga final yang digelar di Djarum Arena 3A, Kamis, Kudus, Fadhel Tirta Yudha yang turun di nomor […]

  • Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

    Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI menyatakan platform digital TikTok telah mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata TikTok dalam menjalankan kebijakan pemerintah secara transparan. “TikTok […]

  • Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai di Pesisir Kesenden

    Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai di Pesisir Kesenden

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 157
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan karya bakti bersih-bersih pantai yang terpusat di kawasan Pantai Pesisir Kesenden, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas perintah langsung Presiden Republik Indonesia dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian kawasan pesisir. Karya bakti tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0614/Kota […]

  • Kejari Jakut Terima Uang 4 Miliar Lebih Kasus Komoditi Bulog DKI dan Banten, Begini Kasusnya

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan komoditi di Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta dan Banten pada periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 telah mengembalikan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4.150.000.000 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penyerahan uang ‘haram’ hasil kejahatan yang diperoleh kedua terdakwa kepada akhirnya diterima […]

  • Tim Bulutangkis Indonesia Jalani Latihan Resmi di Lapangan Pertandingan Jelang Turnamen wondr by BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Medan – Tim bulutangkis Indonesia melaksanakan sesi latihan resmi di arena pertandingan GOR PBSI Sumatera Utara pada hari ini (20/10) menjelang dimulainya turnamen wondr by BNI Indonesia Masters 2025 yang akan berlangsung 21-26 Oktober 2025. Latihan ini menjadi bagian penting dari persiapan akhir tim Merah Putih untuk menghadapi kompetisi bergengsi yang akan diikuti oleh para […]

  • Pejabat Struktural “UNIKU” Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

    Pejabat Struktural “UNIKU” Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (Uniku) melaksanakan pelantikan sebanyak 117 pejabat struktural di lingkungan Uniku untuk masa jabatan 2026-2031. Acara pelantikan berlangsung para Senin pagi (02/02/2026), bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I. Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh pejabat struktural periode 2021-2025. […]

expand_less