Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Cak Ta’in Pertanyakan Penetapan Nama Li Claudia Chandra di PN Batam, ‘Sekedar Administrasi atau Ada Unsur Pidana?’

Cak Ta’in Pertanyakan Penetapan Nama Li Claudia Chandra di PN Batam, ‘Sekedar Administrasi atau Ada Unsur Pidana?’

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Pengadilan Negeri Batam menetapkan nama Li Claudia Chandra sebagai nama pengganti WONG SIU dalam sidang pembacaan putusan Jum’at 4 Juli 2025 secara e-court. Penetapan itu menimbulkan pertanyaan hukum di publik. Mengapa perlu penetapan hukum dari PN Batam, sementara nama Li Claudia Chandra sudah digunakan dalam proses administrasi hukum lainnya. Li Claudia Chandra tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan periode 2019-2024, dan sebagai caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat Pemilu 2024 lalu.

“Ada tindakan hukum yang mendahului putusan hukum penetapan nama Li Claudia Chandra tersebut. Apakah ini sekedar administrasi atau ada unsur tindak pidana? Kita perlu mendapat dan melihat bagaimana posita permohonan penetapan nama tersebut. Sebab antara posita dan petitum harusnya sinkron,” kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari kepada media, Senin (7/7).

Menurut Cak Ta’in, penetapan nama itu jelas menimbulkan konsekuensi hukum lainnya. Selain menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan bahwa nama yang digunakan selama ini menjadi tidak jelas status hukumnya. Perlu juga dicek Konsistensi penggunaan NIK dengan dokumen lainnya, termasuk ijazah maupun dokumen lainnya. “Perpindahan domisili penduduk tentu harus menggunakan identitas asli. Dengan sistem kependudukan E-KTP, perpindahan domisili tidak merubah NIK seseorang,” ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam itu menekankan apakah penetapan nama Li Claudia Chandra berdasarkan putusan PN Batam itu merupakan perubahan dari nama WONG SIU atau gimana? Yang jelas nama yang mengajukan permohonan penetapan Li Claudia Chandra ke PN Batam bernama Li Claudia Chandra. Pertanyaannya, bagaimana status seseorang yang menggunakan suatu nama sebelum sah secara hukum dalam administrasi resmi negara? Jadi masalah bisa berentet ke status yang bersangkutan saat menjabat Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan dan caleg DPR RI dari dapil Kalimantan Barat.

“Ini penetapan perubahan nama secara total atau gimana, tapi namanya sudah digunakan sebagai administrasi hukum sebelumnya. Bukan sekedar penambahan nama, yang menggunakan nama orang tua, misalnya Amsakar kemudian menjadi Amsakar Ahmad. Nama Ahmad adalah nama ayah kandung dari Amsakar, identitas itupun tidak bisa digunakan untuk dokumen yang bersifat mutlak, seperti ijazah. Karena tidak bisa berubah dari SD sampai ijazah terakhir, kecuali ada penetapan nama tersebut oleh pengadilan dalam identitasnya tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Cak Ta’in, implikasi dari putusan putusan penetapan nama Li Claudia Chandra oleh PN Batam itu akan merembet pada dokumen seorang wanita bernama WONG SIU, atau sudah menggunakan nama Li Claudia Chandra sebelum penetapan. Maka perlu dibuka ke publik, apa ijazahnya dan namanya siapa, nama di KTP dan KK, serta seluruh dokumen lainnya. Cak Ta’in menegaskan akan segera mengajukan permohonan dokumen ke PN Batam terkait permohonan penetapan nama Li Claudia Chandra tersebut.

“Ini akan menarik, sebab status wanita yang minta penetapan nama Li Claudia Chandra itu adalah pejabat publik. Wakil Walikota Batam 2025-2030, sekaligus ex-officio menjabat Wakil Kepala BP Batam. Sebagai pejabat publik, seluruh dokumen dan informasi terkait administrasi harus terbuka untuk publik. Bagaimana keabsahan admistrasi sebelum adanya adanya penetapan nama dari PN Batam tersebut? Saya pikir perlu diuji ke MK akan sangat tepat karena ada kaitannya dengan proses pilkada sebelumnya, sah atau tidak nama Li Claudia Chandra dalam Pilkada Walikota Batam 2024 tercatat dalam dokumen resmi negara dan kertas suara.” pungkasnya. (Hbl)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

    Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ROKAN HULU,Jarrakpos.com – Polres Rokan Hulu bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 961,5 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Lobby Mapolres Rokan Hulu, Jumat (4/9/2026) sore. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rokan […]

  • Ungkap Kasus Obat Mercon 11 kg di Muntilan, Polresta Magelang Tangkap Pelaku dan Terancam 15 Tahun Penjara

    Ungkap Kasus Obat Mercon 11 kg di Muntilan, Polresta Magelang Tangkap Pelaku dan Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 651
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  –  Satreskrim Polresta Magelang mengungkap kasus peredaran obat mercon atau bahan petasan ilegal di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Rabu (18/2/2026) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Seorang pemuda berinisial WAMN, warga Srumbung, Magelang, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak rakitan. Wakasatreskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil […]

  • Yohanes Saut Marcellyno Catat kemenangan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Medan – Tunggal putra Yohanes Saut Marcellyno mencatat kemenangan pada wondr by BNI Indonesia Masters 2025 yang digelar di Medan (22/10). Saut menang atas Wang Zi Jun (China) 14-21/21-17/21-16. Yohanes Saut Marcellyno pun bersyukur bisa melewati rintangan awal. “Puji Tuhan semua berjalan dengan baik walaupun game pertama saya kalah dan tidak bisa keluar dari tekanan, […]

  • Penyerapan Pupuk Subsidi di NTT Capai 46 Ribu Ton, Dinas Pertanian: Stok Masih Aman untuk Penuhi Kebutuhan Petani

    Penyerapan Pupuk Subsidi di NTT Capai 46 Ribu Ton, Dinas Pertanian: Stok Masih Aman untuk Penuhi Kebutuhan Petani

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 87
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga semester pertama tahun 2026 atau periode Januari–Juni, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 46.096,10 ton dari total alokasi 194.601 ton, sementara stok yang tersedia masih mencapai 148.504,91 ton atau sekitar 76,31 persen dari total alokasi. Data tersebut disampaikan Dinas […]

  • Apresiasi Tindakan Tegas Brantas Premanisme, Pedagang Pasar Muntilan Kirim Karangan Bunga ke Polresta Magelang

    Apresiasi Tindakan Tegas Brantas Premanisme, Pedagang Pasar Muntilan Kirim Karangan Bunga ke Polresta Magelang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Pemandangan tak biasa tampak di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Magelang pada Rabu (1/4/2025). Sejumlah karangan bunga berjejer rapi sebagai bentuk ucapan terima kasih dari warga dan para pedagang Pasar Muntilan kepada jajaran Polresta Magelang. Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pedagang sayur, pedagang umum, kuli panggul pasar, kawulo […]

  • Akses Jalan Utama Dumai–Pelintung Rusak Parah dan Gelap, Warga Minta Perusahaan KID Tanggung Jawab

    Akses Jalan Utama Dumai–Pelintung Rusak Parah dan Gelap, Warga Minta Perusahaan KID Tanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 71
    • 0Komentar

        DUMAI, RIAU Jarrakpos.com  – Kondisi Jalan Arifin Ahmad yang menghubungkan Dumai dan Pelintung kini kian memprihatinkan. Selain permukaan jalan yang rusak parah dan berlubang, minimnya penerangan jalan umum (PJU) pada malam hari serta tingginya volume kendaraan berat dari Kawasan Industri Dumai (KID) membuat kekhawatiran masyarakat setempat kembali memuncak, Kamis (3/9/2026). Jalan lintas yang […]

expand_less