Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang penyidik Sat Reskrim.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK didampingi Plh Kabag Ops Kompol Sammailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dalam temu pers menyebut penetapan tersangka ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur, baik itu anggota Polri maupun masyarakat.

“Proses hukum tetap dilakukan siapapun dia, baik dari Polri maupun masyarakat. Ini adalah komitmen saya kemarin saat membesuk korban di Rumah Sakit Permata Madina,” kata Arie Paloh, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Madina menjelaskan penganiyaan terjadi akibat dugaan transaksi berondolan kelapa sawit milik Aiptu SN yang dilakukan oleh korban bernama Sumardi.

“Pada saat itu, Aiptu SN mendatangi Sumardi menanyakan tentang berondolan sawit yang dia beli dari pencuri. Sumardi tidak mengaku, maka si SN menampar Sumardi,” jelasnya.

Arie Paloh juga menerangkan, berdasarkan pengakuan Aiptu SN kepada penyidik, penganiayaan di hari kedua yang mengakibatkan luka berat terhadap korban dilakukan oleh kedua putranya. Saat itu, SN berkebetulan sedang perjalanan ke Panyabungan untuk mengambil skep mutasi jabatan.

“Jadi SN menampar korban di hari pertama. Hari kedua penganiayaan mengakibatkan korban luka berat dilakukan oleh kedua putranya menggunakan slang yang ditemukan di Rahmat Doorsmer di Desa Tandikek,” ujarnya.

“Sumardi mengalami luka berat akibat dipukul berdasarkan pengakuan kedua putranya ini,” sambung Kapolres Madina.

Proses hukum penetapan tersangka ini adalah berawal dari Laporan Polisi (LP) yang dimuat oleh istri Sumardi ke SPKT Polres Madina pada Kamis 23 Januari 2025, malam hari.

Selain menjalani proses hukum pidana, Aiptu SN juga beriringan diproses sidang etik profesi Polri di Sie Propam Polres Madina.

Atas perbuatan penganiayaan, penyidik mempersangkakan Pasal 170 ayat (1,2, ke 1e,2e) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara.

(HPM/hlmh)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Ada Kebal Hukum di Kota Subulussalam, Laporan Rinto Cs Masuki Tahap Penyelidikan

    Tidak Ada Kebal Hukum di Kota Subulussalam, Laporan Rinto Cs Masuki Tahap Penyelidikan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Laporan warga Lae Ikan, Rinto Tumangger bersama sejumlah pihak lainnya terkait polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kini memasuki tahapan penyelidikan. Rinto sebelumnya melaporkan lima anggota Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) Lae Ikan ke Polres Subulussalam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana […]

  • Dengan Gagahnya 2 SuperHero Tampil di SPPG Lengkong

    Dengan Gagahnya 2 SuperHero Tampil di SPPG Lengkong

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 384
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto sudah berjalan di seluruh pelosok negeri. Dalam pelaksanaan Program MBG ini khususnya di wilayah Lengkong Kecamatan Garawangi pihak Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) tak hanya membagikan makanan tapi juga menghadirkan inovasi pelayanan kepada anak-anak penerima manfaat dengan menghadirkan “Superhero Power Ranger”. Saat […]

  • Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan terus mendorong perubahan pola pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, solutif, dan tetap tegas dalam penegakan aturan. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan, kepolisian tidak cukup hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum. Polisi juga dituntut mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurut Bellen, prinsip tersebut diterapkan […]

  • Dorong Kemandirian Ekonomi, Distan Cirebon Gelar Pasar Tani Khusus Produk Olahan KWT

    Dorong Kemandirian Ekonomi, Distan Cirebon Gelar Pasar Tani Khusus Produk Olahan KWT

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan “Pasar Tani” sebagai wadah strategis bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk memasarkan berbagai produk olahan pertanian dan peternakan. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Distan Kabupaten Cirebon pada Selasa (11/8/2026) ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kepala Distan Kabupaten Cirebon, […]

  • Berdasarkan Rekaman CCTV, Sopir Angkot Penabrak Pemotor di Jalan Raya Cilowa Diciduk Polisi

    Berdasarkan Rekaman CCTV, Sopir Angkot Penabrak Pemotor di Jalan Raya Cilowa Diciduk Polisi

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, akhirnya menemukan titik terang. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut setelah dilakukan penyelidikan secara intensif. Terduga pelaku diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah […]

  • DPRD Kota Magelang Tegas Kawal Anggaran Daerah

    DPRD Kota Magelang Tegas Kawal Anggaran Daerah

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – DPRD Kota Magelang menunjukkan sikap tegas dalam mengawal alokasi anggaran daerah. Para legislator tidak segan mengoreksi setiap rencana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak rasional Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari APBD harus bisa dipertanggungjawabkan. Yang […]

expand_less