Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Tidak Ada Kebal Hukum di Kota Subulussalam, Laporan Rinto Cs Masuki Tahap Penyelidikan

Tidak Ada Kebal Hukum di Kota Subulussalam, Laporan Rinto Cs Masuki Tahap Penyelidikan

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM โ€” Laporan warga Lae Ikan, Rinto Tumangger bersama sejumlah pihak lainnya terkait polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, kini memasuki tahapan penyelidikan.

Rinto sebelumnya melaporkan lima anggota Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) Lae Ikan ke Polres Subulussalam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam proses penetapan DPT Pilkampong.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTLP/B/158/IX/2026/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH tertanggal 4 September 2026.

Lima anggota P2K yang dilaporkan yakni Agam Sena Manik, Horas Tumangger, Roni Ramanja Manik, Amsul Solin dan Ahmad Syaripuddin Manik.

Rinto mempersoalkan namanya yang tidak tercantum dalam DPT Pilkampong Lae Ikan. Dia mengaku sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), namun namanya kemudian tidak tercantum dalam DPT.

Akibat persoalan tersebut, Rinto mengaku tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkampong Lae Ikan yang digelar pada 1 September 2026.

Rinto menduga terdapat tindakan yang menyebabkan dirinya kehilangan hak pilih. Dia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Hak memilih dijamin oleh UUD 1945. Tindakan yang menghilangkan atau menghalangi hak tersebut merupakan persoalan serius dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Rinto, Selasa (22/9/2026).

Terpisah, penasihat hukum Rinto, Iskandar Malau, SH, mendesak Polres Subulussalam segera memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.

Menurut Iskandar, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kliennya, tetapi juga berkaitan dengan dugaan hilangnya hak pilih warga.

“Kami mendesak Bapak Kapolres Subulussalam segera memanggil para terlapor. Kami menduga ada tindakan yang mengakibatkan klien kami tidak dapat menggunakan hak pilihnya dan berpotensi menghilangkan hak pilih warga,” ujar Iskandar.

Iskandar meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

Dia mengatakan, apabila penyelidikan nantinya menemukan bukti yang cukup, perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta jajaran Reskrim segera memproses laporan ini sesuai hukum. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, kami meminta perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurut Iskandar, proses hukum yang transparan dan profesional diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala kampong di Kota Subulussalam.

Kasus ini merupakan lanjutan dari polemik DPT Pilkampong Lae Ikan yang mencuat sebelum pelaksanaan pemilihan.

Dengan adanya laporan tersebut, proses selanjutnya berada pada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, memeriksa pihak terkait serta menilai bukti-bukti yang disampaikan pelapor.

Hingga berita ini ditulis, Jarrakpos sedang berupaya menggali keterangan dari pihak P2K Lae Ikan, juga dari Pihak Kepolisian Resort Subulussalam terkait laporan tersebut.

Jarrakpos akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan ini.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Putusan Botok dan Teguh, Masa AMPB Desak Hakim Buka Hati Nurani

    Sidang Putusan Botok dan Teguh, Masa AMPB Desak Hakim Buka Hati Nurani

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – Massa dari Aliansi Masyarakat Pati bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan pengadilan Pati saat agenda pembacaan putusan perkara Botok dan Teguh. Massa berkumpul sejak pagi. Selasa,(21/1/2026) Salah satu koordinator lapangan perempuan dalam orasinya menyampaikan seruan keras kepada majelis hakim. Ia meminta agar hakim membuka hati nurani dalam menjatuhkan putusan. โ€œUntuk Yang Mulia Majelis […]

  • Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    Antusias Pelanggan di Injeksi Laptop Kupang Layaknya Pasar Laptop

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.458
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Minat loyalitas pelanggan tercermin dari antusias pelanggan atas produk atau jasa yang ditawarkan Injeksi Laptop Kupang. Toko Laptop yang baru berdiri 2 tahun silam itu menawarkan pengelaman yang berbeda dari yang lainnya. Masyarakat Kupang menyebutnya sebagai pasar laptop dan komputer. Satu-satunya toko laptop serta aksesoris laptop paling terlengkap dan paling termurah di Nusa […]

  • Overcapacity 300%, Bupati Imron Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Cirebon Saat Serahkan Remisi

    Overcapacity 300%, Bupati Imron Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Cirebon Saat Serahkan Remisi

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM โ€“ Bupati Cirebon, Imron, menghadiri langsung penyerahan remisi kepada 1.279 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Kehadiran Bupati Imron menyoroti kondisi kritis fasilitas pemasyarakatan setempat. Lapas yang memiliki kapasitas ideal hanya untuk 460 orang, saat ini dihuni […]

  • Jeje Ritchie Ismail Gaspol Bersihkan Birokrasi Bandung Barat

    Jeje Ritchie Ismail Gaspol Bersihkan Birokrasi Bandung Barat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, kembali menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk membiasakan budaya kerja positif secara konsisten sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. Menurut Jeje, kekuatan pemerintahan tidak hanya ditentukan […]

  • Perkuat Komunikasi Publik, Diskominfo Kuningan Latih 75 Admin Media Sosial Pemkab

    Perkuat Komunikasi Publik, Diskominfo Kuningan Latih 75 Admin Media Sosial Pemkab

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com โ€” Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Sosial SKPD dan Kecamatan di Lantai 3 Aula Pascasarjana Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 75 peserta, yang terdiri atas para admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten […]

  • Raymond/Nikolaus Mantap Melangkah ke 8 Besar

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Medan – Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menembus babak 8 Besarย Indonesia Masters 2025ย dengan mendepak rekan sendiri Erwinsyah/Edgar Marvino. Raymond/ Nikolaus menang 21-15, 21-12 pada babak 16 Besar di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Kamis (23/10) Sejak gim pertama, Raymond/Nikolaus tampil percaya diri dan langsung menguasai jalannya permainan. Raymond Indra menegaskan bahwa pola serangan cepat menjadi kunci kemenangan […]

expand_less