Pemkot Kupang Perkuat Kesejahteraan UKM Lewat Bantuan Sarana Produksi di Tahun 2025
- account_circle Mario
- calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui penyaluran bantuan sarana penunjang usaha sepanjang tahun 2025.
Bantuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas layanan, sekaligus kesejahteraan pelaku UKM di Kota Kupang.
Pada tahun 2025, Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang menyalurkan bantuan sarana berupa 28 unit coolbox berkapasitas 200 liter serta 59 unit timbangan duduk berkapasitas 300 kilogram.
Sarana tersebut diperuntukkan bagi pelaku UKM agar aktivitas usaha mereka semakin efisien dan berdaya saing.
Penyerahan bantuan sarana dilakukan oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, Andriana Mulik.
Ia menjelaskan bahwa bantuan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil pelaku UKM di lapangan.
“Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan bahwa pelaku UKM tidak hanya mendapatkan dukungan modal, tetapi juga sarana kerja yang memadai. Dengan peralatan yang tepat, usaha mereka bisa berkembang lebih stabil dan berkelanjutan,” ungkap Andriana.
Program bantuan sarana ini merupakan bagian dari kebijakan besar Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan sebagai prioritas pembangunan.
Wali Kota Kupang bersama Wakil Wali Kota Kupang secara konsisten mendorong agar UKM menjadi tulang punggung ekonomi kota yang tangguh dan mandiri.
Selain bantuan sarana, Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang juga telah menggulirkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Mikro (PEM) Tahun 2025 kepada 261 pelaku UKM dengan total nilai Rp 1.716.500.000 yang tersebar di delapan kelurahan. Seluruh program pemberdayaan ini dibiayai melalui APBD Kota Kupang.
Melalui kombinasi bantuan sarana dan dukungan permodalan, Pemerintah Kota Kupang berharap pelaku UKM mampu meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha baru, serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.*** (Mario Langun/ADV)
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar