Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat begini menurut Pakar Hukum

Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat begini menurut Pakar Hukum

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho merespons penyerahan uang sebesar Rp11,4 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026).

Dalam kondisi negara membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program kerakyatan, menurut dia, pembayaran denda administratif yang mencapai triliunan rupiah sangat bermanfaat buat kepentingan rakyat.

Hibnu berpendapat bahwa langkah denda administratif yang dilakukan Satgas PKH yang sebagai pelaksananya diketuai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung ini sebagai hal tepat. “Ini suatu langkah alternatif penyelesaian perkara pelanggaran terhadap hasil hutan yang izin-izin tidak jelas,” kata Hibnu, Jumat (10/4/2026).

Lebih lanjut dia mengatakan, sepanjang pemilik perusahaan yang melakukan pelanggaran itu proaktif mengakui kesalahan dan membayar denda, maka proses pidana bisa ditangguhkan. “Ganti rugi atau denda itu suatu yang sangat optimal, sebelum pada penyelesaian hukuman badan,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah tersebut sebagai langkah yang bagus. Pemerintah Prabowo Subianto bisa mengoptimalkan pengembalian hasil-hasil kejahatan, yang terkait dengan Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Jadi tidak hanya mengejar orangnya (memenjarakan), tapi kalau bisa mengejar tentang denda-denda yang harus dibayar pada negara,” ungkap Hibnu.

Hibnu meyakini bahwa sikap tegas memaksa orang atau perusahaan untuk membayar denda akan cukup membuat mereka jera. Sehingga ini diyakininya efektif untuk menekan praktik kecurangan di masa mendatang.

Selain itu, kata dia, dengan cara ini akan ada pemasukan untuk keuangan negara. Terlebih, negara saat ini membutuhkan banyak uang untuk menjalankan program pemerintah.

Dia menuturkan, selama ini banyak perusahaan yang menggunakan lahan hutan tidak memiliki izin atau bermasalah dari sisi izin. Keberadaaan Satgas PKH ini diyakininya memiliki peran untuk menertibkan dan menyadarkan mereka, bahwa apa yang mereka lakukan merugikan negara.

“Setelah adanya Satgas PKH ini maka harus ada tindak lanjut untuk tertib administrasi, baik itu pemerintah, swasta, harus on the track pada penertiban izin-izin tambang,” ujarnya.

Dalam kasus izin tambang, sambung dia, bisa saja persoalan bukan hanya di pengusaha tambang. Tapi bisa juga pihak yang bermain adalah institusi pemberi izin. “Jangan-jangan ada yang memberi celah (melanggar izin, red), membiarkan,” pungkasnya.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peminat KUR Tinggi, Bank NTT Cabang Rote Ndao Tetap Menjaga Kualitas Kredit

    Peminat KUR Tinggi, Bank NTT Cabang Rote Ndao Tetap Menjaga Kualitas Kredit

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 59
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Minat masyarakat terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan peningkatan. Di tengah tingginya minat pelaku usaha untuk mendapatkan akses permodalan, Bank NTT Cabang Rote Ndao tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas kredit sekaligus memastikan pembiayaan tepat sasaran. Kepala Bank NTT Cabang Rote Ndao, Ade Roni […]

  • Wali Kota Serahkan Arah Baru Tata Ruang, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Kupang yang Lebih Sejahtera

    Wali Kota Serahkan Arah Baru Tata Ruang, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Kupang yang Lebih Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 333
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan langkah besar Pemerintah Kota Kupang dalam menata kembali wajah ibu kota NTT dengan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025–2044. Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN […]

  • Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat Setor Balik Rp159 Juta ke Kas Daerah Usai Terbukti Gelapkan Dana Bos 

    Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat Setor Balik Rp159 Juta ke Kas Daerah Usai Terbukti Gelapkan Dana Bos 

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan setelah Inspektorat menemukan anggaran sebesar Rp159 juta yang harus diselesaikan pertanggungjawabannya. Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah, Agus Samsu Permana, dilaporkan telah mengembalikan seluruh dana tersebut ke kas daerah. Pengembalian itu tercatat melalui Surat Tanda Setoran (STS) […]

  • Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek SID, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

    Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek SID, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 253
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Diskominfo, Kamis (12/2/2026). Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam penerapan sistem informasi desa guna mendukung pelayanan administrasi yang […]

  • Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Miliaran Tanpa Perawatan

    Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Miliaran Tanpa Perawatan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Anggaran perawatan ddugailiaran Rumah Dinas tanpa dirawat. Dana yang di anggarkan diduga miliaran untuk merawat aset daerah baik rumah dinas, kendaraan roda dua dan roda empat.Tenyata dilapangan banyak aset terbengkalai dilapangan seperti rumah dinas tidak dirawat Pemerintah Kota Batam. Sejumlah rumah dinas Pemko di Kota Batam tidak dirawat. Kondisi rumah dinas sangat […]

  • Kunjungan Wisatawan ke NTT Meningkat Signifikan pada April 2025, Sementara TPK Hotel Bintang Mengalami Penurunan

    Kunjungan Wisatawan ke NTT Meningkat Signifikan pada April 2025, Sementara TPK Hotel Bintang Mengalami Penurunan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 692
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B. Kale menyampaikan perkembangan positif dalam sektor pariwisata di wilayah tersebut. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers yang pada Senin, 2 Juni 2025, di Aula Lantai 2 Kantor BPS Provinsi NTT, Menurut Kale, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke NTT melalui pintu […]

expand_less