Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Musda Partai Golkar Sumut Ricuh

Musda Partai Golkar Sumut Ricuh

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Medan – Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, diwarnai kericuhan, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.48 WIB.

Musda XI Golkar Sumut berlangsung di Ballroom Hotel JW Marriott, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Minggu (1/2/2026).

Pantauan wartawan di lokasi, kericuhan terjadi di luar arena musda, persisnya di luar hotel. Sekelompok orang memakai seragam kuning tampak berteriak.

Mereka datang dari arah Jalan HM Yamin Medan, persis samping pintu keluar hotel. Kemudian mereka bergerak menuju Jalan Putri Hijau Medan, di depan hotel sambil berlari.

Massa kemudian mencoba mengejar seseorang yang berada di dalam halaman jalur masuk hotel. Terlihat massa menenteng balik kayu. Lalu terdengar suara teriakan, letusan petasan yang sangat keras dan aksi lemparan ke arah hotel.

Tak lama kemudian massa bergerak ke persimpangan jalan, tepatnya di depan hotel, depan Podomoro dan TVRI. Di sana massa terlihat bentrok dengar seseorang.

Lalu di samping hotel, di Jalan HM Yamin, terlihat juga massa mendesak petugas keamanan hotel untuk membuka paksa pagar pintu masuk.

Lalu mereka berhasil menerobos, dan masuk ke kawasan parkir bagian depan dalam hotel. Namun itu hanya sebentar, mereka kemudian keluar menuju jalan.

Beruntung kericuhan tidak meluas. Pihak kepolisian tampak berjaga di depan lobi hotel. Namun kericuhan sempat membuat terganggunya arus lalu lintas. Begitu pun, Musda Golkar Sumut tetap berjalan.

Secara terpisah, Sekretaris Panitia Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Muhammad Asril, angkat bicara.

Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, kekompakan, serta soliditas seluruh kader demi kelancaran forum tertinggi partai di tingkat daerah tersebut.

Asril menyampaikan bahwa musda merupakan forum resmi partai yang memiliki aturan dan tata tertib yang harus dihormati oleh semua pihak.

Karena itu, ia mengimbau agar unsur-unsur yang tidak memiliki status sebagai peserta maupun peninjau di musda, dapat menyesuaikan diri dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

“Kami mengimbau dengan tegas agar pihak-pihak di luar peserta dan peninjau sidang perhimpunan dapat menyesuaikan diri serta menjaga ketertiban. Musda ini adalah forum resmi partai yang harus dijalankan sesuai mekanisme,” ujar Asril

Ia mengapresiasi dinamika yang terjadi dalam tubuh Partai Golkar Sumut. Hal itu menurutnya bentuk tingginya perhatian kader dan masyarakat terhadap Golkar Sumut.

“Ini menunjukkan bahwa Partai Golkar masih menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan dan mendapat tempat di hati publik,” ujarnya.

Terkait insiden kericuhan yang sempat terjadi, Asril menekankan pentingnya upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang.

Ia mengajak seluruh kader untuk menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta menjaga suasana tetap kondusif selama seluruh tahapan Musda berlangsung.

“Kami berharap tidak ada lagi kericuhan. Semua pihak harus sama-sama menjaga kondusivitas, soliditas, dan kekompakan. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun harus disalurkan melalui mekanisme organisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya di Panitia SC, terus berupaya menjalankan tugas secara profesional dan objektif, sesuai AD/ART Partai Golkar. Hal itu untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Golkar Sumut.

“Kami di SC berkomitmen untuk menjaga proses Musda ini tetap berjalan sesuai aturan. Harapannya, Musda ini melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa Golkar Sumut semakin solid dan berprestasi ke depan,” pungkas Asril.

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

    DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026). Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. Pengesahan ini […]

  • Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi […]

  • Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana. Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan. […]

  • DPRD dan Pemkab Cirebon Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 Sebagai Landasan Anggaran Terarah dan Transparan

    DPRD dan Pemkab Cirebon Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 Sebagai Landasan Anggaran Terarah dan Transparan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Sumber, pada Rabu (12/8/2026). Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin […]

  • Partai Demokrat Rokan Hulu Kegiatan Bakti, Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Hadir Anggota DPR RI, DPRD, DPD Riau Dan Kader

    Partai Demokrat Rokan Hulu Kegiatan Bakti, Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Hadir Anggota DPR RI, DPRD, DPD Riau Dan Kader

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 71
    • 0Komentar

      Rokan Hulu ,Jarrakpos.com  – Dalam rangka memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, Gerakan Langit Biru Indonesia Asri terus digelar sebagai gerakan bersama untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Pada Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini, sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ke seluruh kader partai […]

  • Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

    Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 291
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya menghadirkan wajah hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat di Nusa Tenggara Timur kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar […]

expand_less