Connect with us

Bengkulu

Media Kompolnas Dinilai Tendensius, Beritakan Gusril Pasca Persidangan Kedua Rohidin

Published

on

BENGKULU, Jarrakpos.com – Pasca persidangan kedua eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan kawan-kawan beberapa waktu lalu menuai sorotan. Terutama hakim yang memberikan komentar dan mempertanyakan kenapa hanya tiga tersangka yang diajukan, sedangkan yang memberikan uang banyak.

Hal itu sempat viral dan menjadi headline di berbagai media lokal bahkan nasional. Terlebih, adapun juga media yang terlihat sangat tendensius terhadap salah satu tokoh di Provinsi Bengkulu.

Seperti yang disampaikan Humas Pemuda Lira Provinsi Bengkulu, Dinan. Ia menyebut, ada media online kompolnas yang menayangkan berita dengan judul “Tegur Keras Indikasi Tebang Pilih, Hakim Tipikor Sebut Ketua DPRD dan Bupati Patut Jadi Tersangka Baru Kasus Rasuah Rohidin Mersyah”.

Dirinya menganggap pemberitaan tersebut cukup tendensius, ditambah lagi foto berita tersebut matannya ditutup seolah sudah menjadi tersangka. Ia menduga pemberitaan seperti itu di backing oleh seseorang yang menganggap Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saingan.

Advertisement

“Berita yang menyebut Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan Bupati Kaur patut menjadi tersangka baru itu sungguh sangat tendensius. Karena faktanya dalam kalimatnya, hakim tidak menyebut Gusril,” ujarnya.

Padahal sudah jelas apa yang disampaikan dalam berita tersebut yakni ‘banyak ini dalam dakwaan jaksa yang kasih uang, kenapa hanya ada tiga yang diajukan? Bupati saja ada dalam dakwaan ini.

Sedangkan juga, bupati yang disebut dalam persidangan tersebut bukan hanya Gusril. Tetapi kenapa Gusril yang menjadi judul headline pemberitaan tersebut.

“Ketua Majelis Hakim Tipikor, Faisol hanya menanyakan dalam dakwaan banyak yang kasih uang, tapi kenapa hanya tiga yang diajukan. Itu sudah jelas, jadi jangan digoreng-goreng,” tegasnya.

Advertisement

Tidak hanya itu juga, lanjutnya, dirinya mengamati pemberitaan miring yang diberikan media tersebut beberapa kali mengaitkan Gusril. Apakah mendekati pemilihan ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

“Patut kami curigai ada dalang dibalik pemberitaan tersebut yang sengaja untuk menjatuhkan Gusril Pausi. Padahal faktanya Gusril menjadi Bupati berdasarkan prestasinya baik dari partai maupun di tengah masyarakat,” terangnya.

Ia juga menilai, pemberitaan tersebut sangat terlihat cukup dipaksakan untuk menyudutkan seseorang. Jika penggiringan opini pun tidak benar jika sampai bersikap tendensius, hal itu juga melanggar kode etik jurnalistik.

“Kami minta media tersebut tidak bersikap demikian, jadilah media yang menaati kaedah jurnalistik yang sesungguhnya. Jangan melenyapkan marwah jurnalis yang berdiri independen,” ungkapnya.

Advertisement

Apalagi menyudutkan salah satu tokoh terbaik yang dimiliki Provinsi Bengkulu. Apalagi tokoh tersebut cikal bakal sebagai pemimpin yang ideal di Provinsi Bengkulu.

Dijelaskannya, tim hukum Gusril pun belum mau melaporkan pemberitaan tersebut. Pihaknya masih menginginkan kesadaran dan pengertian dari media tersebut, untuk menayangkan berita yang relevan, sesuai fakta, tidak melebih-lebihkan apalagi tendensius.

 

 

Advertisement

Penulis : Hadi

Editor : Ferdi

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]