Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Rugikan Negara 243 Miliar, Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji Bersubsidi

Rugikan Negara 243 Miliar, Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji Bersubsidi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu 13 hari, kerugian keuangan negara akibat kejahatan energi ini mencapai Rp 243 miliar.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan selama periode 7 April hingga 20 April 2026.

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 243.669.600.800 selama 13 hari,” kata Irjen Nunung dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Selama periode tersebut, polisi berhasil menindak 223 laporan polisi (LP) dengan total tersangka 330 orang. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan ini.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung elpiji, serta 161 unit kendaraan roda 4 dan roda 6,” ungkap Nunung.

Dalam kesempatan itu, Nunung menjelaskan, berdasarkan data tahun 2025 hingga 2026, tercatat ada 65 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dari jumlah tersebut, 46 kasus sudah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dia menegaskan Polri tidak akan berkompromi terhadap siapa pun yang bermain-main dengan hak rakyat kecil, termasuk oknum aparat. Dalam operasi ini, Polri juga mendapat dukungan penuh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Kita sudah berkomitmen bahwa siapa pun yang terlibat, baik itu dari anggota TNI maupun anggota Polri, kita akan lakukan tindakan tegas. Ini untuk memberikan efek jera kepada oknum maupun pelaku usaha,” tegas Nunung.

Nunung menilai para pelaku bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga menyengsarakan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM dan elpiji.

“Para pelaku ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi mengkhianati masyarakat. Saya tegaskan sekali lagi, model-model kayak gitu nanti akan berhadapan dengan kami,” ucapnya.

Bareskrim, lanjut Nunung, tidak hanya menerapkan pasal pidana umum, tapi juga akan menjerat para aktor intelektual dan pemilik modal dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik modal, penampung maupun aktor di balik layar, akan kami kejar, kami tindak, dan kami proses sampai tuntas. Saya sudah perintahkan penyidik untuk persangkakan pasal TPPU,” terang Nunung.

Tak hanya itu, jika ditemukan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), Polri akan melimpahkan perkara tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Polri juga menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana para mafia tersebut.

Nunung kembali menekankan tak akan memberi ruang mafia energi untuk beroperasi. “Komitmen kami zero toleransi terhadap mafia BBM dan elpiji subsidi. Motonya masih tetap sama, kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat,” pungkas Nunung.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Luncurkan Amplikasi Jagaraga Atasi Gangguan Ketertiban Umum

    Satpol PP Luncurkan Amplikasi Jagaraga Atasi Gangguan Ketertiban Umum

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Suasana di Kota Magelang, tapi sambil minum-minuman keras. Pelanggaran itu tetap kita tertibkan,” tegasnya. Dalam upaya pencegahan, Satpol PP Kota Magelang juga meluncurkan aplikasi JAGARAGA (Jaga Perda dan Penyelamatan Warga). Inovasi digital inti dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan gangguan ketertiban umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas kota. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat […]

  • Dapur MBG 3T Tak Kunjung Running, Investor Desak Kepala BGN Beri Kepastian dan Bayar Pembiayaan

    Dapur MBG 3T Tak Kunjung Running, Investor Desak Kepala BGN Beri Kepastian dan Bayar Pembiayaan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA, Jarrakpos.com — Ketidakpastian pengoperasian Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat para investor dan pengelola di daerah menjerit. Meski bangunan dapur fisik telah rampung 100 persen dan tenaga kerja telah siap, operasional program hingga kini belum juga di-running oleh Badan Gizi Nasional (BGN). ​Salah satu pengelola dapur MBG wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Imam […]

  • Diduga Cemarkan Nama Baik, Roydi Laporkan Ketua Ormas Pijar Bengkulu ke Polisi

    Diduga Cemarkan Nama Baik, Roydi Laporkan Ketua Ormas Pijar Bengkulu ke Polisi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Bengkulu, JarrakPos –  Roydi , resmi melaporkan Ketua Ormas Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Provinsi Bengkulu, Apriansyah , ke Polresta Bengkulu atas dugaan pencemaran nama baik , Jumat (14/2/2025). Laporan tersebut dibuat setelah Apriansyah menuduh Roydi sebagai preman yang melakukan pungutan pembohong (pungli) dengan menarik retribusi parkir di kawasan Pantai Panjang. Selain itu, Apriansyah […]

  • Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita

    Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 745
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Keberadaan Perusahaan Rokok (PR) Rodia Sejahtera terus menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamatkan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu terkesan istimewa. Meski tidak berproduksi hasil tembakau, perusahaan tersebut tampak lepas dari pengawasan, bahkan terkesan mendapat perlindungan khusus untuk melakukan “ternak” pita cukai. “Setahu kami tidak ada aktivitas, apalagi […]

  • Bupati Jeje Geber Perbaikan Jalan Cililin Bandung Barat

    Bupati Jeje Geber Perbaikan Jalan Cililin Bandung Barat

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terus mempercepat pembenahan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat. Sejumlah ruas jalan rusak kini mulai mendapat penanganan, termasuk di wilayah Kecamatan Cililin. Dua ruas yang menjadi perhatian Pemkab Bandung Barat yakni Rancapanggung–Ugrem dan Ciririp–Bangsaya, Desa Cililin. Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bahkan turun langsung […]

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

expand_less