Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Mencuri Ikan di KJA Waduk Darma, 2 Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

Mencuri Ikan di KJA Waduk Darma, 2 Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku pencurian ikan di kawasan keramba Waduk Darma.

Aksi keduanya sempat meresahkan warga sekitar, karena diduga sudah lebih dari sekali melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Kedua pelaku berinisial N (42) dan DA (32), keduanya warga Darma, Kabupaten Kuningan.

Mereka ditangkap pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolres Kuningan, setelah dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian cukup besar akibat kehilangan ikan dari kerambanya. Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.

“Keduanya kami amankan karena diduga kuat melakukan pencurian ikan di keramba Waduk Darma. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beberapa kali beraksi dan meresahkan warga, ”ujar Iptu Abdul Aziz, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan keramba Desa Jagara, Kecamatan Darma. Sehari sebelumnya, korban sudah mencurigai adanya pencurian ikan di area waduk, namun baru menyadari bahwa kerambanya sendiri yang menjadi sasaran setelah pelaku mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mencuri sekitar 364 kilogram ikan nila, dengan nilai kerugian mencapai Rp6,3 juta, ”terang Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang, satu perahu sampan, satu serok ikan, satu drum plastik, dan 13 buah plastik pembungkus ikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku resmi ditahan di Rutan Polres Kuningan pada Jumat malam (31/10/2025). Mereka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, ”pungkasnya. (Agh@N)

 

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewati Pertarungan Sengit Adu Penalti, akhirnya Proton FC Sabet Gelar Juara Pro Futsal League 2 2026

    Lewati Pertarungan Sengit Adu Penalti, akhirnya Proton FC Sabet Gelar Juara Pro Futsal League 2 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUKOHARJO, Jarrakpos.com – Puncak kompetisi Pro Futsal League 2 akhirnya menemukan pemenangnya. Melalui pertarungan sengit yang berlangsung hingga babak adu penalti, Proton FC berhasil sebagai juara usai mengalahkan Hampton FC pada leg kedua babak Grand Final di Stadion Bung Karno, Sukoharjo, pada Minggu (28/6/2026). Laga penentuan ini berjalan dengan tensi tinggi sejak menit awal. Kedua tim […]

  • Di Era AI dan Influencer, Wali Kota Kupang Minta Pers Utamakan Kualitas dan Kepercayaan

    Di Era AI dan Influencer, Wali Kota Kupang Minta Pers Utamakan Kualitas dan Kepercayaan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 72
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengingatkan insan pers agar tidak terjebak dalam perlombaan mengejar viralitas, jumlah penonton (viewer), maupun popularitas di media sosial. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan menjamurnya influencer, menurutnya, kepercayaan publik tetap menjadi aset paling berharga yang dimiliki media. Pesan tersebut disampaikan saat membuka […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah di Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Kaca kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di perbatasan dengan menggelar kegiatan karya bhakti membantu pembangunan rumah milik Bapak Dedi di Kampung Pukat, Desa Sei Bolong, Kecamatan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini melibatkan personel Satgas bersama warga setempat, bekerja sama dalam proses pembangunan rumah sebagai wujud […]

  • Pelaku Spesialis Gendam yang Beraksi di Artos Mall Magelang Berhasil Ditangkap di Tegal

    Pelaku Spesialis Gendam yang Beraksi di Artos Mall Magelang Berhasil Ditangkap di Tegal

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dua pelaku utama berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat beraksi di kawasan pusat perbelanjaan Artos pada November 2025 lalu. Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 3 November 2025 dengan korban seorang perempuan yang kehilangan empat item perhiasan. “Korban mengalami kerugian berupa empat perhiasan. Modus yang digunakan pelaku […]

  • Cetak Pemilih ‘Vulkan’, Pemkab Cirebon dan KPU Gencarkan Sekolah Demokrasi Caruban Nagari

    Cetak Pemilih ‘Vulkan’, Pemkab Cirebon dan KPU Gencarkan Sekolah Demokrasi Caruban Nagari

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Sekolah Demokrasi Caruban Nagari di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (15/9/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Demokrasi Internasional ini bertujuan mencetak generasi muda tidak hanya sebagai pemilih pasif, tetapi menjadi agen demokrasi yang rasional dan berintegritas. Sekretaris Daerah […]

  • Aquatic Gelar Pelatihan Pelatih Dasar Level D, Dorong Prestasi Atlet Kota Medan

    Aquatic Gelar Pelatihan Pelatih Dasar Level D, Dorong Prestasi Atlet Kota Medan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Medan,- Dunia olahraga air di kota Medan kembali menggeliat. Aquatik Kota ini sukses menyelenggarakan Pelatihan Pelatih renang Tingkat Dasar Level D yang berlangsung di Kolam Sapadia Medan pada Sabtu (7/2). Acara ini mendapat sambutan luar biasa dari para pelatih. Terbukti, sebanyak 80 peserta dari berbagai klub Aquatik se- Sumatera Utara Deli Serdang, Medan, bahkan dari […]

expand_less