Usman Husin Hadirkan Langsung Kementerian ke Mutis Bukan Hal Mudah, Tiga Kali Undang Menteri
- account_circle Mario
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Aksi warga yang menggema sejak pagi di kawasan Mutis Timau, Senin (27/4/2026), menjadi penanda kuat bahwa persoalan pengelolaan kawasan belum sepenuhnya menemukan titik temu.
Massa menyuarakan kegelisahan mereka, mulai dari akses, hak kelola, hingga penolakan terhadap skema zonasi yang belum dipahami secara utuh.
Namun di tengah ketegangan itu, ruang dialog akhirnya terbuka. Pemerintah pusat hadir langsung, mendengar, dan berdiskusi dengan masyarakat.
Di balik kehadiran tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mengungkapkan bahwa proses menghadirkan kementerian ke Mutis bukan perkara mudah, melainkan melalui upaya panjang dan berulang.
“Ia mengakui, proses menghadirkan kementerian ke Mutis bukan hal mudah. Tiga kali dalam rapat saya undang Menteri Kehutanan ke Mutis. Hari ini kita bersyukur Dirjen hadir langsung, berdialog dan mendengar masyarakat secara kontekstual dan realistis,” ujarnya.
Dalam proses itu, Usman Husin tampil sebagai penghubung yang membuka jalan, mendorong agar pemerintah tidak hanya mendengar dari kejauhan, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat untuk memahami kondisi riil di lapangan.
Kehadiran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, bersama jajaran sebagai perwakilan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menjadi titik balik dimulainya dialog terbuka tersebut.
Dalam pemaparannya, Satyawan menjelaskan bahwa kawasan Mutis Timau yang berasal dari hutan lindung dan cagar alam memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan dan pelindung keanekaragaman hayati.
Karena itu, pengelolaannya membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi. Ia menegaskan, perubahan status menjadi taman nasional bukan berarti membuka kawasan secara bebas, melainkan memperkuat perlindungan melalui sistem zonasi.
Kawasan inti tetap dijaga seperti fungsi cagar alam, sementara kebutuhan masyarakat, seperti ruang budaya, spiritual, pemanfaatan air, hingga penggembalaan akan diakomodasi secara terukur.
“Taman nasional memberi ruang pengelolaan yang lebih fleksibel, adaptif, dan adil, sekaligus tetap mengedepankan kearifan lokal,” jelasnya.
Menurutnya, Mutis Timau ke depan akan dikembangkan sebagai model taman nasional yang mengharmoniskan pelestarian alam dengan budaya masyarakat lokal, melalui penguatan dialog, pengakuan kearifan lokal, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi setempat.
Usman Husin menambahkan, pendekatan tersebut tidak hanya menjaga kelestarian, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan adat dan tradisi.
Dukungan juga datang dari Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, yang menekankan pentingnya keadilan pembangunan bagi masyarakat sekitar kawasan.
Ia mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya melihat potensi alam Mutis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan dan listrik.
Sementara itu, Kepala Desa Nenas, Simon Sasi, menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung rencana taman nasional, dengan catatan adanya pembagian zonasi yang jelas.
Ia menyebut, selama berstatus cagar alam, pembangunan sulit masuk. Karena itu, masyarakat berharap melalui skema taman nasional, akses pembangunan dapat dibuka tanpa merusak kawasan inti.
“Kami mendukung, tapi kami juga butuh jalan dan listrik. Sejak Indonesia merdeka, kami belum sepenuhnya merasakan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan agar perwakilan masyarakat dilibatkan dalam program pembelajaran ke daerah lain yang telah berhasil mengelola taman nasional, sehingga pemahaman masyarakat semakin utuh.
Seiring dialog berlangsung, suasana yang semula tegang perlahan mencair. Pemerintah mendengar, masyarakat berbicara, dan komunikasi yang selama ini tersumbat mulai menemukan jalannya.
Dari momen itu, lahir kesepakatan penting: kawasan Taman Nasional Mutis Timau ditutup sementara. Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat meredam situasi sekaligus memberi ruang bagi sosialisasi lanjutan, terutama untuk menyamakan persepsi terkait pembagian zonasi.
Sejumlah pejabat pusat dan daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk unsur DPRD Kabupaten setempat, TNI-Polri, serta jajaran balai teknis kehutanan dan taman nasional.
Di tengah dinamika yang terjadi, satu hal menjadi terang, Mutis Timau bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi ruang hidup bersama yang menuntut keseimbangan antara kelestarian alam, penghormatan terhadap adat, dan masa depan masyarakatnya.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar