Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa
- account_circle Mario
- calendar_month 20 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Alor mendorong pemekaran desa mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau.
Hal itu disampaikan David saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Alor. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga.
David menyebut, saat ini terdapat 22 desa/kelurahan di Kabupaten Alor yang dipersiapkan untuk dimekarkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 desa telah memiliki dokumen lengkap dan siap disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memasuki tahapan verifikasi faktual.
Sementara itu, tujuh desa lainnya masih dalam proses, terutama karena terdapat rencana pemekaran desa yang berasal dari kelurahan.
Menurut David, keseriusan Pemkab Alor terlihat dari keberanian pemerintah daerah mendorong DPRD agar menyiapkan dukungan anggaran yang memadai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
“Saya melihat keseriusan ini ada di pemerintah karena meyakinkan DPRD untuk menyiapkan anggaran yang cukup melalui APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar David, (27/8/2026).
Ia menegaskan, setelah kembali dari Alor, dirinya akan mendorong Pemerintah Provinsi NTT agar segera berkoordinasi dengan Pemkab Alor untuk membawa dokumen pemekaran tersebut ke Jakarta.
David juga berharap pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat segera menjadwalkan kunjungan tim ke Alor untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Setelah kembali dari Alor, saya akan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bersama-sama Pemerintah Alor ke Jakarta untuk mengantar dokumen dan merencanakan kunjungan tim Kemendagri ke Alor supaya segera melakukan verifikasi faktualnya,” tegasnya.
Meski demikian, David mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai pemekaran desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, menurutnya, langkah Pemkab Alor patut diapresiasi karena telah berupaya memproses aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan pemerintahan lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Apapun hasil akhir dari proses upaya pemekaran desa itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Pada prinsipnya, Pemda Alor memproses aspirasi masyarakat untuk bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemekaran desa,” katanya.
David juga mendorong pemerintah kabupaten lain di NTT untuk memberikan perhatian serupa. Ia secara khusus berharap Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dapat mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, proses pemekaran desa di sejumlah daerah di NTT dapat diperjuangkan secara bersama-sama dan kolektif ke Pemerintah Pusat.
“Kebutuhan masyarakat untuk proses pemekaran harus serius diurus dengan memberikan dukungan anggaran karena selama ini masyarakat telah berproses lama dan banyak uang yang sudah dihabiskan dalam proses ini,” pungkas David.
Sementara itu, Julit Selem Obisuru, Sekretaris Dinas sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Alor, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pembenahan dan melengkapi berbagai dokumen yang menjadi persyaratan dalam proses pemekaran.
Ia menegaskan, Pemkab Alor berkomitmen mengawal proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan dokumen desa yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diteruskan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, proses pemekaran bukan hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administrasi baru, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Julit berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Alor, DPRD Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTT hingga Pemerintah Pusat dapat terus diperkuat sehingga tahapan pemekaran desa di Alor dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Kita berharap proses ini dapat berjalan baik dan aspirasi masyarakat terkait pemekaran bisa mendapat kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Julit.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar