Kemkomdigi Minta WhatsApp Percepat Pemulihan Akun, Meta Akui Kesalahan Sistem Global
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA, JARRAKPOS.COM, 27 Agustus 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem. WhatsApp mengakui bahwa penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna dapat mengajukan banding yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemerintah meminta penjelasan kepada Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan. Kemkomdigi telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Karena belum memperoleh respons sesuai harapan, Kemkomdigi memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik untuk hadir secara langsung memberikan penjelasan. Pertemuan tersebut khusus membahas masalah pemblokiran akun yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak. Ia menjelaskan bahwa sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan, namun terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.
Esther menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia, melainkan merupakan kesalahan sistem yang terjadi secara global. WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak.
Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kemkomdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak segera kembali memperoleh akses. Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta atas persoalan tersebut.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar