Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » KPPBC Berikan Klarifikasi Terkait Isu Mencurigakan, Keberadaan Gudang Di Jalan Sudirman Sebagai Gudang Penimbunan Rokok

KPPBC Berikan Klarifikasi Terkait Isu Mencurigakan, Keberadaan Gudang Di Jalan Sudirman Sebagai Gudang Penimbunan Rokok

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos. Com DUMAI — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai memberikan klarifikasi terkait informasi aktivitas mencurigakan pada sebuah gudang di Jalan Sudirman, tepatnya di samping RS Awal Bros Dumai. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Dedi Husni, saat diwawancarai sejumlah media daring, Kamis (20/11/2025).

Dedi menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan fasilitas milik PT Karya Dumai Harapan, yang terdiri dari dua unit gudang dalam satu kawasan dengan satu pintu akses masuk dan keluar.

“Saya sudah cek langsung ke lokasi. Memang ada dua gudang dan satu pintu akses. Saya juga punya dokumentasi foto dan video. Barang yang ditimbun di sana adalah rokok Gudang Garam dari Pasuruan, Jawa Timur, untuk diekspor ke Vietnam dan Malaysia. Semua dokumen lengkap, yaitu CK5,” jelas Dedi.

Penimbunan Berdasarkan Izin Resmi

Lebih lanjut, Dedi menerangkan bahwa penimbunan rokok tersebut dilakukan berdasarkan prosedur kepabeanan dan peraturan cukai yang berlaku.

“Karena di pelabuhan Dumai tidak tersedia Tempat Penimbunan Sementara (TPS) khusus untuk rokok, maka perusahaan mengajukan izin timbun sementara. Izin itu dikeluarkan oleh Kepala Kantor KPPBC Dumai,” ujarnya.

Dokumen CK5 sendiri diterbitkan dari Kantor Bea Cukai Pasuruan dan berfungsi melindungi barang cukai selama proses pengangkutan hingga titik ekspor.

“Saat ditimbun di Dumai, pengawasannya dilakukan oleh Bea Cukai Dumai. Mulai dari gate in, gate out, hingga proses ekspor. Setelah ekspor, baru diterbitkan dokumen PEB untuk menutup CK5 tersebut,” tambahnya.

Kenapa Rokok Ekspor Tidak Dikenakan Cukai?

Dedi juga meluruskan pertanyaan publik terkait perbedaan perlakuan cukai pada rokok beredar di Indonesia dan rokok untuk tujuan ekspor.

“Filosofinya, cukai itu diberlakukan untuk membatasi konsumsi barang berbahaya oleh masyarakat. Rokok dikenakan cukai ketika dikonsumsi rakyat Indonesia. Kalau diekspor, barang itu tidak lagi merugikan negara. Di negara tujuanlah nanti cukai diberlakukan sesuai kebijakan mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme ini serupa dengan PPN, di mana barang yang diekspor tidak dikenakan PPN karena tidak dikonsumsi di dalam negeri.

Tahapan Pengawasan Barang Cukai

Dedi merinci alur pengawasan rokok Gudang Garam sebelum diekspor:

1. Pendaftaran barang cukai dari pabrik di Pasuruan.

2. Penerbitan CK5 sebagai izin pengangkutan.

3. Penyegelan dengan segel resmi Bea Cukai.

4. Pengangkutan menggunakan kendaraan terdaftar menuju Dumai.

5. Pemeriksaan dan penerimaan di gudang Dumai oleh petugas Bea Cukai.

Pengawasan Berlapis

Untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, gudang tersebut diawasi ketat, termasuk pemasangan CCTV 24 jam yang rekamannya wajib disimpan minimal 7 hari.

Bea Cukai juga memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu dan menindak apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan.***

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Subulussalam Tahan Tiga Komisioner Panwaslih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

    Kejari Subulussalam Tahan Tiga Komisioner Panwaslih Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kembali menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Penahanan dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB. Ketiga tersangka masing-masing berinisial […]

  • Hujan Deras di Grabag mengakibatkat Banjir,Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

    Hujan Deras di Grabag mengakibatkat Banjir,Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bencana hidrometeorologi berupa tanah longsor dan pohon tumbang menerjang dua desa di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, yakni Desa Sambungrejo dan Desa Banjarsari, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak Minggu (3/5/2026) malam hingga Senin (4/5/2026) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan berat hingga rata dengan tanah, serta akses jalan […]

  • PKDI Sumenep Dilantik, Bupati Harap Jadi Wadah Pemersatu Kepala Desa

    PKDI Sumenep Dilantik, Bupati Harap Jadi Wadah Pemersatu Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Rabu, (23/10/2025) di Pendopo Keraton Sumenep, Jawa Timur. H. Abdul Hayat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pinggirpapas terpilih sebagai ketua dalam waktu lima tahun kedepan. H. Abdul Hayat berkomitmen menjadikan PKDI sebagai organisasi yang solid, terbuka, dan inklusif, […]

  • Jaga Kelestarian Ikan Dewa, Warga Cigugur Kompak Bersihkan Balong Girang

    Jaga Kelestarian Ikan Dewa, Warga Cigugur Kompak Bersihkan Balong Girang

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn mewakili Bupati Kuningan menghadiri kegiatan gotong royong bersih-bersih Balong Girang Cigugur, Minggu (24/5/2026), di kawasan Balong Girang Cigugur, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur. Kegiatan tersebut digelar atas inisiasi panitia gotong royong bersama masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan habitat Ikan Dewa atau Kancra […]

  • Karnaval Budaya Jambore Daerah NTT 2026: Libatkan 5.000 Anggota Pramuka, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Angkat Isu Sosial Daerah

    Karnaval Budaya Jambore Daerah NTT 2026: Libatkan 5.000 Anggota Pramuka, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Angkat Isu Sosial Daerah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 110
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ribuan anggota Pramuka memadati jalanan Kota Kupang dalam ajang Karnaval Budaya Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026. Mengambil rute dari Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT dan berakhir di Saboak Taman Nostalgia, pawai ini tidak hanya menyuguhkan keanekaragaman budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi pelaku UMKM serta menjadi […]

  • Liga1 Tanpa Wasit Sumut, “Instruktur nya Itu – Itu Saja”

    Liga1 Tanpa Wasit Sumut, “Instruktur nya Itu – Itu Saja”

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Medan – Kualitas wasit di Sumatera Utara terus menjadi sorotan. Ini tak lain disebabkan tak satupun wasit asal daerah ini bertugas pada kasta tertinggi Liga 1 musim kompetisi 2026-2027. Menurut Norman Alex, salah satu wasit yang pernah menjadi andalan PSSI, merosot nya kualitas wasit Sumut diakibatkan beberapa faktor. Diantaranya, selalu diadakan kursus wasit fomula C3 […]

expand_less