Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

  • account_circle Habil
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tangerang, jarrakpos.com |  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendampingi kliennya berinisial SHP (27) yang merupakan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tangerang.

Gugatan cerai ini diajukan setelah klien melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian pertanggal 8 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum SHP, Abdul Hamid Jauzie dari LBH Keadilan, kasus kekerasan seksual yang dialami oleh klien LBH Keadilan ini terungkap setelah klien melaporkan suaminya ke Polrestro Tangerang Kota. Suami klien diduga telah melakukan kekerasan seksual dan menjualnya melalui aplikasi online. Klien juga dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan lebih dari satu orang.

“Kami menerima permohonan bantuan hukum dari klien kami yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari suaminya berinisial FR, SHP diduga dijual melalui aplikasi michat dan SHP dipaksa melakukan hubungan seksual dengan threesome” ujar kuasa hukum korban Abdul Abdul Hamid Jauzie Rabu, (28/1/26).

Lebih lanjut, kata Abdul Hamid Jauzie, LBH Keadilan akan mendampingi kliennya dalam proses hukum tersebut, baik di pengadilan agama maupun di kepolisian.

“Kami akan melakukan pendampingan secara maksimal kepada klien kami dan memastikan bahwa hak-haknya sebagai korban kekerasan seksual dapat dipenuhi,” ucapnya.

LBH Keadilan berharap, bahwa proses hukum yang sedang dijalani oleh kliennya dapat berjalan sesuai prosedur dan berkeadilan.

“Kami berharap pengadilan dapat memutus perkara ini dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Dengan adanya pendampingan dari LBH Keadilan klien kami dapat memperoleh keadilan serta perlindungan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, korban SHP mengatakan, bahwa suaminya yang berinisial FR berprofesi sebagai guru dan wasit liga nasional kerap melakukan pemaksaan seksual kepada dirinya dengan menyuruh SHP melayani laki-laki yang di ajak FR melalui aplikasi online tersebut.

“Saya di paksa dan ancam untuk berhubungan badan dengan melayani laki-laki oleh suami saya, seingat saya kejadiannya tanggal 25 September 2025, sekarang saya menggugat cerai. Saya berharap tidak ada perempuan lainnya yang menjadi korban berikutnya, dan untuk efek jera saya melaporkan kasus ini kepada polisi untuk di proses,” ungkap SH sambil menahan tangis. (Hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sumber Cirebon Sambut Antusias Kunjungan Kapolda Jabar ke Ponpes Al-Khairiyah

    Warga Sumber Cirebon Sambut Antusias Kunjungan Kapolda Jabar ke Ponpes Al-Khairiyah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jalanan di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, tampak lebih ramai dari biasanya pada Jumat pagi (17/7/2026). Warga setempat menyambut antusias kedatangan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto yang melaksanakan Sholat Jumat Keliling di Masjid Jami’ Nurul Huda, lingkungan Pondok Pesantren Al-Khairiyah. Kehadiran orang nomor satu di Polda Jabar beserta rombongan pejabat […]

  • Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat pencapaian investasi yang melampaui target pada 2025, seiring melesatnya investasi di sektor digital dan energi. Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut, capaian ini sebagai sinyal kuat bahwa Bandar Dunia Madani tengah bertransformasi menjadi pusat ekonomi digital dan energi berkelanjutan di kawasan regional. Realisasi […]

  • Kapolresta Cirebon Pimpin Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Integritas dan Pengabdian pada Masyarakat

    Kapolresta Cirebon Pimpin Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Integritas dan Pengabdian pada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Polresta Cirebon menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Periode 1 Juli 2026 di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Sebanyak 114 personel dinyatakan naik pangkat dalam periode ini, […]

  • Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

    Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sukabumi, Jarrakpos.com – Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, A.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Kamis (4/6). […]

  • Mendagri Puji Christian Widodo, Kota Kupang Catat Capaian PBG Tertinggi di NTT

    Mendagri Puji Christian Widodo, Kota Kupang Catat Capaian PBG Tertinggi di NTT

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 125
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan apresiasi khusus kepada Christian Widodo atas capaian Pemerintah Kota Kupang dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Apresiasi itu disampaikan langsung Mendagri saat kegiatan silaturahmi dan arahan di Senggigi, Selasa (19/5/2026). Dalam arahannya, Tito bahkan secara spontan memuji kepemimpinan Wali Kota Kupang […]

  • PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    PN Bandung Vonis 19 Terdakwa Sindikat Jual Bayi, Otak Jaringan Dihukum 7 Tahun Bui 

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Sebanyak 19 terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam jaringan penjualan bayi ke Singapura divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026. Dari seluruh […]

expand_less