Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

  • account_circle Habil
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tangerang, jarrakpos.com |  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendampingi kliennya berinisial SHP (27) yang merupakan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tangerang.

Gugatan cerai ini diajukan setelah klien melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian pertanggal 8 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum SHP, Abdul Hamid Jauzie dari LBH Keadilan, kasus kekerasan seksual yang dialami oleh klien LBH Keadilan ini terungkap setelah klien melaporkan suaminya ke Polrestro Tangerang Kota. Suami klien diduga telah melakukan kekerasan seksual dan menjualnya melalui aplikasi online. Klien juga dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan lebih dari satu orang.

“Kami menerima permohonan bantuan hukum dari klien kami yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari suaminya berinisial FR, SHP diduga dijual melalui aplikasi michat dan SHP dipaksa melakukan hubungan seksual dengan threesome” ujar kuasa hukum korban Abdul Abdul Hamid Jauzie Rabu, (28/1/26).

Lebih lanjut, kata Abdul Hamid Jauzie, LBH Keadilan akan mendampingi kliennya dalam proses hukum tersebut, baik di pengadilan agama maupun di kepolisian.

“Kami akan melakukan pendampingan secara maksimal kepada klien kami dan memastikan bahwa hak-haknya sebagai korban kekerasan seksual dapat dipenuhi,” ucapnya.

LBH Keadilan berharap, bahwa proses hukum yang sedang dijalani oleh kliennya dapat berjalan sesuai prosedur dan berkeadilan.

“Kami berharap pengadilan dapat memutus perkara ini dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Dengan adanya pendampingan dari LBH Keadilan klien kami dapat memperoleh keadilan serta perlindungan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, korban SHP mengatakan, bahwa suaminya yang berinisial FR berprofesi sebagai guru dan wasit liga nasional kerap melakukan pemaksaan seksual kepada dirinya dengan menyuruh SHP melayani laki-laki yang di ajak FR melalui aplikasi online tersebut.

“Saya di paksa dan ancam untuk berhubungan badan dengan melayani laki-laki oleh suami saya, seingat saya kejadiannya tanggal 25 September 2025, sekarang saya menggugat cerai. Saya berharap tidak ada perempuan lainnya yang menjadi korban berikutnya, dan untuk efek jera saya melaporkan kasus ini kepada polisi untuk di proses,” ungkap SH sambil menahan tangis. (Hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank NTT Perkuat Kiprah Pembiayaan Rumah Rakyat, Dorong Akses KPR FLPP bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Tetap

    Bank NTT Perkuat Kiprah Pembiayaan Rumah Rakyat, Dorong Akses KPR FLPP bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Tetap

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 352
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank NTT kembali menegaskan perannya sebagai motor pembangunan di Nusa Tenggara Timur dengan terus memperluas penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera atau FLPP. Program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menjadi salah satu upaya nyata Bank NTT untuk membuka akses kepemilikan rumah yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Program […]

  • Wakil Wali Kota Kupang Luncurkan Vaksinasi HPV Gratis: Langkah Besar Masa Depan Perempuan Kota Kasih

    Wakil Wali Kota Kupang Luncurkan Vaksinasi HPV Gratis: Langkah Besar Masa Depan Perempuan Kota Kasih

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 296
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Pemerintah Kota Kupang kembali mengambil langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan perempuan. Melalui peluncuran program vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) gratis bagi perempuan usia produktif, Pemkot Kupang menegaskan bahwa perlindungan kesehatan perempuan merupakan prioritas utama dalam pembangunan manusia. Kegiatan launching berlangsung penuh kekeluargaan di RSUD S. K. Lerik pada Jumat (28/11/2025), […]

  • Demam Piala Dunia Melanda Sumut: Gairah Internasional Jadi Cambuk Pembinaan Usia Dini

    Demam Piala Dunia Melanda Sumut: Gairah Internasional Jadi Cambuk Pembinaan Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Medan – Demam Piala Dunia yang melanda dunia saat ini tidak hanya melahirkan kerumunan nonton bareng (nobar) di sudut-sudut Kota Medan. Di Sumatera Utara, euforia turnamen sepak bola terakbar sejagat ini justru bertransformasi menjadi energi positif bagi bangkitnya pembinaan sepak bola usia dini (akar rumput). Hasil pantauan di Medan, Deliserdang, hingga Karo menunjukkan lonjakan drastis […]

  • Walikota Resmikan Taman Gladiol

    Walikota Resmikan Taman Gladiol

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COMWA – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, meresmikan seluruh proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025. Persemian secara simbolis dilaksanakan di kompleks Kolam Renang Wisata Taman Gladiol, Rabu (28/1/2026). Dalam sambutannya, Damar berujar, setiap program dan proyek pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Esensi sebuah program dan proyek itu adalah untuk kebutuhan masyarakat dan bisa dimanfaatkan […]

  • Polresta Cirebon Sita Miras Ilegal di New Berty Club

    Polresta Cirebon Sita Miras Ilegal di New Berty Club

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di wilayah hiburan malam. Melalui razia gabungan yang melibatkan Denpom III/3 Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon pada Sabtu (1/8/2026) malam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pelanggaran di New Berty Club. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol […]

  • Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 610
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya. Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah. Pada hari […]

expand_less