Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

DENPASAR – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, memperkuat pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, terkait pentingnya menempuh seluruh mekanisme kelembagaan DPRD sebelum hasil kerja Pansus disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam pandangannya, Ketut Boping menegaskan bahwa setiap produk yang dihasilkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Panitia Khusus, maupun hasil pembahasan fraksi, merupakan produk kelembagaan DPRD yang harus diproses sesuai tata tertib yang berlaku.

Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi syarat agar setiap keputusan memiliki legitimasi hukum, politik, dan kelembagaan yang kuat.

“Semua hasil kerja Pansus, alat kelengkapan dewan maupun fraksi harus mengikuti mekanisme yang sudah diatur. Tahapannya dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus), kemudian dibawa ke Paripurna Internal, dilanjutkan ke Paripurna bersama pihak eksekutif, baru kemudian secara resmi diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur Bali,” tegas Ketut Boping.

Ia menilai proses tersebut penting agar seluruh anggota DPRD memiliki kesempatan menyampaikan pandangan, memberikan masukan, maupun melakukan penyempurnaan terhadap substansi rekomendasi sebelum menjadi keputusan resmi lembaga.

Karena itu, menurutnya, apabila masih terdapat materi yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, atau disempurnakan, seluruh pembahasan harus diselesaikan terlebih dahulu di lingkungan internal DPRD.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” ujarnya.

Ketua BK DPRD Bali itu juga menaruh perhatian terhadap posisi Badan Musyawarah (Bamus) yang dinilainya memiliki fungsi strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan DPRD.

Ia menegaskan bahwa setiap perubahan agenda rapat, termasuk apabila diperlukan perubahan jadwal maupun mekanisme pembahasan, semestinya terlebih dahulu diputuskan melalui rapat Bamus agar seluruh tahapan tetap sesuai tata tertib DPRD.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” katanya.

Menurut politisi asal Daerah Pemilihan Tabanan tersebut, penguatan fungsi Bamus merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memastikan setiap keputusan DPRD memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD Bali untuk kembali membangun disiplin dalam menjalankan tata tertib serta menghormati mekanisme kelembagaan yang telah disepakati bersama.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Pernyataan Ketut Boping tersebut sekaligus memperkuat sikap Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi Pansus tidak seharusnya langsung disampaikan kepada pihak eksekutif tanpa melalui seluruh tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Kesamaan pandangan kedua pimpinan alat kelengkapan DPRD tersebut menegaskan bahwa setiap hasil kerja Pansus, AKD maupun fraksi harus terlebih dahulu memperoleh legitimasi melalui mekanisme kelembagaan, dimulai dari pembahasan di Badan Musyawarah, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Internal DPRD, dilanjutkan pada Paripurna bersama eksekutif, sebelum akhirnya secara resmi diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur Bali sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD Provinsi Bali.

Dengan demikian, setiap rekomendasi yang lahir tidak hanya memiliki bobot politik, tetapi juga memiliki kekuatan administratif dan legitimasi kelembagaan yang utuh sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bali.

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Ibadah Puasa bagi Pedagang

    Maknai Ibadah Puasa bagi Pedagang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Memaknai ibadah puasa bagi pedagang bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan bertransformasi menjadi madrasah (sekolah) kejujuran, disiplin, dan empati sosial dalam menjalankan roda ekonomi. Puasa mengajarkan pedagang untuk mengintegrasikan nilai-nilai spiritual ke dalam transaksi bisnis, memastikan keberkahan materi dan batin. Minggu,(8/3/2026) Berikut adalah makna puasa bagi pedagang: Madrasah Kejujuran (Al-Amin): Puasa […]

  • 10 Paket Diduga Sabu Disita Satresnarkoba Polres Dumai Dan  Amankan Dua Pria

    10 Paket Diduga Sabu Disita Satresnarkoba Polres Dumai Dan  Amankan Dua Pria

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 56
    • 0Komentar

      DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria dan menyita 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,63 gram. Kedua pria yang diamankan yakni J (40), seorang buruh harian lepas, dan MI (34), seorang wiraswasta. […]

  • Kejurprov Panjat Tebing Sumut 2026, Jadi Ajang Adu Prestasi dan Pembinaan Atlet

    Kejurprov Panjat Tebing Sumut 2026, Jadi Ajang Adu Prestasi dan Pembinaan Atlet

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Propinsi Sumatera Utara menegaskan fokus mereka bukan sekadar pada prestasi instan, tetapi pada pembinaan atlet usia dini. Langkah ini diambil untuk memastikan Sumatera Utara memiliki generasi pemanjat tebing tangguh di masa depan. Ketua FPTI Sumut Ketua FPTI Sumut drg Yerzi Amri Rinjani,Sp.Ort menyebut bahwa cabang olahraga panjat tebing kini semakin […]

  • Guru Asal Semau Pilih Printer Epson Workforce Pro di Injeksi Laptop Kupang, Cepat dan Hemat

    Guru Asal Semau Pilih Printer Epson Workforce Pro di Injeksi Laptop Kupang, Cepat dan Hemat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 275
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menjadi rujukan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perangkat teknologi pendidikan. Pada 14 Juli 2025, seorang guru asal Pulau Semau, Kabupaten Kupang, membeli Printer Epson Workforce Pro yang dikenal sebagai printer serbaguna dengan harga terjangkau di Kupang. Printer Epson Workforce Pro merupakan printer […]

  • IPW Usulkan Kapolri Agar Setiap Polsek Lakukan Uji Kualitas BBM Pertamax Dan Pertalite Pada Setiap SPBU

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.350
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU serta melakulan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan yang diduga […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen HUT Bengkulu Selatan ke 76

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen HUT Bengkulu Selatan ke 76

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar
expand_less