Musorkot KONI Subulussalam Memanas, 10 Pengcab Layangkan Surat Keberatan
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Minggu, 21 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com — Dinamika Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Subulussalam kian memanas. Sebanyak 10 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) terkait hak dukung dan hak suara dalam pemilihan Ketua KONI Kota Subulussalam masa bakti 2025–2029.
Surat tertanggal 19 Desember 2025 yang bersifat istimewa itu menegaskan keberatan para pengcab atas sejumlah tahapan dan ketentuan pemilihan Ketua KONI yang dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Dalam surat tersebut, para pengcab meminta agar seluruh tahapan pemilihan Ketua KONI tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi, keterbukaan, serta kebersamaan demi masa depan olahraga Kota Subulussalam. Mereka juga secara khusus meminta agar persyaratan pencalonan Ketua KONI, terutama ketentuan pada poin 1 huruf e, ditinjau ulang karena dinilai tidak berpedoman pada AD/ART KONI.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah dicabutnya hak dukung dan hak suara 10 pengcab yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif. Alasan pencabutan tersebut adalah ketidakhadiran para pengcab dalam Rapat Kerja (Raker) KONI pada 11 Desember 2025.
Namun, para pengcab menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima undangan resmi untuk menghadiri raker tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta agar hak dukung dan hak suara dikembalikan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua KONI Kota Subulussalam masa bakti 2025–2029.
Adapun 10 pengcab yang menyampaikan keberatan tersebut yakni Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Olahraga Kabaddi Seluruh Indonesia (FOKSI), Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI), Persatuan Senam Indonesia (PERSANI), Persatuan Soft Tennis Indonesia (PESTI), Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI), Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI), Pengurus Besar Ju-Jitsu Indonesia (PBJI), serta Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI).
Surat keberatan tersebut ditandatangani langsung oleh para ketua pengcab masing-masing dan dibubuhi stempel organisasi sebagai bentuk sikap resmi bersama.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar