Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU, Evaluasi Realisasi Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2025
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran daerah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 6 Oktober 2025.
RDPU yang berlangsung maraton sejak pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada evaluasi realisasi fisik dan serapan anggaran pembangunan OPD hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, dan diikuti oleh hampir seluruh anggota Komisi IV. Pembahasan dilakukan secara rinci terhadap pelaksanaan anggaran dan capaian kegiatan masing-masing OPD dengan menggunakan monitor besar di ruang rapat.
Sesi pertama Komisi IV menghadirkan Dinas Pendidikan Kota Batam yang berlangsung sekitar dua jam. Rapat kemudian dilanjutkan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam hingga waktu istirahat siang.
Memasuki sesi siang, tepatnya pukul 14.00 WIB, Dinas Kesehatan beserta Kepala UPT Puskesmas se-Kota Batam turut hadir untuk memaparkan realisasi anggaran di bidang pelayanan kesehatan. Rapat sektor pelayanan kesehatan ini berlangsung hingga sore hari dan diwarnai banyak pertanyaan dari anggota Komisi IV DPRD.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi IV DPRD Dandis Rajagukguk menegaskan bahwa RDPU ini bertujuan untuk mengevaluasi laporan fisik dan keuangan OPD sekaligus mengevaluasi pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat. Berbagai keluhan dan kritikan yang disampaikan masyarakat dibahas bersama sebagai upaya perbaikan pelayanan.
“Pada bulan Oktober ini, kita sudah memasuki triwulan IV atau akhir tahun anggaran 2025. Karena itu, kami ingin memastikan sejauh mana serapan anggaran OPD-OPD,” tegas Dandis.
Ia menekankan bahwa serapan anggaran yang masih rendah akan merugikan masyarakat sebab pembangunan yang dibiayai dari anggaran tersebut tidak dapat dinikmati oleh publik. Selain itu, Komisi IV juga mengevaluasi sektor pelayanan agar dapat terus ditingkatkan.
Melalui RDPU ini, Dandis menambahkan, pihaknya juga menerima berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan program. Komisi IV mendorong solusi agar realisasi kegiatan dapat dikejar menjelang akhir tahun anggaran. (Hbl)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar