Diduga Lemah Penegakan Perda Kota Batam,Akses Pejalan Kaki ditutup Pagar Oleh Pengusaha
- account_circle Habil
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Akses badan jalan penghijauan di kawasan simpang Nato Kecamatan Sagulung diduga dialih pungsikan oleh oknum pengusaha tanpa surat izin dari Pemerintah Kota Batam.
Adapun akses jalan tersebut biasa digunakan masyarakat jalan kaki,sekarang tertutup oleh pagar seolah – olah tanah tersebut milik mereka.Lahan yang seharusnya menjadi aset daerah untuk menjaga keindahan lingkungan kenyamanan serta kelancaran lalulintas,kini berubah menjadi milik pribadi.wilayah yang dikunci,demi kepentingan bisnis semata.
Tindakan ini dilakukan semata – mata meraup keuntungan yang besar,dengan merubah peruntukan aset negara menjadi lahan usaha yang nilainya tinggi.
Warga desa serta dirugikan dan sangat kecewa.
Salah satu warga menuturkan kepada awak media dulu kami bebas lewat dan aman.Ini tanah milik negara,”ungkap satu warga.dengan nada nyesal (02/06/2026).
Melihat kondisi yang semakin memburuk,masyarakat setempat menyampaikan .
Selain itu juga warga memonitor agar dilakukan pembongkaran .
Selain itu warga memintak agar dilakukan pembongkaran terhadap pagar dan bangunan yang sangat kejam.
Kemudian kembalikan pungsi lahan sesuai peruntukan awal jalur jalan dan kawasan.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan ada pengawas hijau.
Mssyarakat juga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar