Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kejari Kuningan Musnahkan 184 Barang Bukti dari 39 Perkara Inkrah

Kejari Kuningan Musnahkan 184 Barang Bukti dari 39 Perkara Inkrah

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Sebanyak 184 item barang bukti dari 39 perkara tindak pidana resmi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Kuningan pada Rabu (5/8/2026).

​Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

​Dalam keterangannya, Kajari Kuningan menegaskan bahwa eksekusi pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kewenangan hukum pihak kejaksaan.

​”Ini adalah kewenangan kami sebagai Jaksa Eksekutor. Setelah putusan inkrah, kami wajib melaksanakan penetapan hakim, salah satunya memusnahkan barang bukti,” tegas Yustina.

​Seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan berbagai perkara dalam rentang waktu April hingga Juli 2026. Dari puluhan perkara tersebut, kasus tindak pidana narkotika mendominasi barang bukti yang dieksekusi.

​Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
​Obat-obatan terlarang: 2.935 butir
​Sabu-sabu: 22,3915 gram
​Psikotropika: 22 butir
​Narkotika lainnya: Ganja, tembakau sintetis, dan ekstasi.

Langkah penanganan dan eksekusi barang bukti ini diharapkan terus memperkuat penegakan hukum serta menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Roy Nendissa Kritik Kuota Wisata Komodo, Ingatkan Jangan Sampai Rakyat Tersingkir

    Prof Roy Nendissa Kritik Kuota Wisata Komodo, Ingatkan Jangan Sampai Rakyat Tersingkir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 150
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Akademisi Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Ir. Doppy Roy Nendissa, M.P, angkat suara terkait kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo yang dinilai berpotensi menekan kehidupan ekonomi masyarakat lokal. Kebijakan yang menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari atau 365.000 per tahun itu, menurut Prof. Roy, perlu dikaji ulang secara serius agar […]

  • Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

    Buka MPLS Ramah 2026, Mendikdasmen Minta Sekolah Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 51
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 sebagai penanda dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen memastikan setiap murid memulai perjalanan belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul […]

  • Timnas U-19 Matangkan Persiapan

    Timnas U-19 Matangkan Persiapan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia U-19 terus mematangkan persiapan menjelang laga perdana ASEAN U-19 Boys Championship 2026 melawan Myanmar yang akan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Senin (1/6/2026). Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, memimpin langsung sesi latihan di Stadion Madya I, Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (30/5/2026). Dalam latihan tersebut, Nova memberikan perhatian khusus […]

  • Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 532
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Insan pers di wilayah Magelang kini memiliki wadah baru untuk bersinergi dan mengembangkan profesionalisme. Rabu (29/01/2025), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya resmi diluncurkan dalam sebuah acara di Kantor Sekretariat A-PPI, Jalan Tampir-Bateh Km. 2,5, Trisip, Desa Tampirwetan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Acara peresmian dihadiri oleh […]

  • Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing secara khusus menyempatkan diri hadir pada syukuran peresmian Manlie Hotel dan Residence yang berada di Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu sore (12/4/25). Pada momen ini, Ronny menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang berhalangan hadir dikarenakan lagi berziarah di Desa sang istri […]

  • 2,3 Milliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD TAPD “Kompromi” dengan BPK Kuningan Kembali WTP

    2,3 Milliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD TAPD “Kompromi” dengan BPK Kuningan Kembali WTP

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Tugas No. 16/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPP.01/02/2026 kepada Angkat Pribadi selaku Ketua Tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 pada […]

expand_less