Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (7/2) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka didasari atas adanya laporan masyarakat setempat yang kian resah dengan adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.

“Tersangka berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo desa setempat. Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, 1 Unit Alat Hisap Sabu (Bong), 1 Unit Kaca Virex, 1 Buah skop terbuat dari pipet dan 2 Unit Mancis,” Ucapnya menjelaskan.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus diawali dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu prihal adanya aktivitas beberapa warga yang diduga sering mengkonsumsi narkonba di salah satu rumah didusun setempat.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati lokasi sesuai dengan informasi warga, akhirnya team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.

Selain mengamankan pelaku, dari hasil penggeledahan dilokasi petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kepada petugas, tersangka AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan beberapa orang temannya yang saat itu berhasil melarikan diri.

“Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUHPidana tentang narkotika,” Tukas Syafrudin mengakhiri.

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Swasembada Pangan Nasional, BULOG NTT Tancap Gas Serap Gabah Petani

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, BULOG NTT Tancap Gas Serap Gabah Petani

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 242
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (Kanwil NTT) terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung agenda besar pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyerap gabah hasil panen petani lokal di berbagai wilayah sentra produksi di NTT. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil NTT, Arrahim K. Kanam, menegaskan […]

  • Gagal Jebol Rumah Warga, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

    Gagal Jebol Rumah Warga, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Upaya percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial AT (28) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kuningan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Wage RT 021 RW 006, Desa Sukamukti. Korban […]

  • Polresta Magelang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 Selama 14 Hari

    Polresta Magelang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 Selama 14 Hari

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Polresta Magelang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2026 di Halaman Mako Polresta Magelang, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.. Apel dipimpin oleh Plt Wakapolresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, serta diikuti […]

  • SENGIT! Angger Jaya Cigintung Sabet Gelar Juara Bhabinkamtibmas Cup 1 2026

    SENGIT! Angger Jaya Cigintung Sabet Gelar Juara Bhabinkamtibmas Cup 1 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Turnamen Bola Voli Putri Bhabinkamtibmas Cup 1 sukses digelar di Lapangan Angger Jaya, Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan. Ajang olahraga yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (8–9 Agustus 2026), ini diikuti oleh 12 klub voli terbaik dari seluruh Kabupaten Kuningan. ​Laga puncak yang berlangsung pada Minggu (9/8) menyajikan pertarungan sengit antara […]

  • Generasi Muda Bengkulu Harus Cerdas Finansial, Begini Pesan Kadis DISPORA

    Generasi Muda Bengkulu Harus Cerdas Finansial, Begini Pesan Kadis DISPORA

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Masa depan cerah tidak hanya ditentukan oleh pendidikan dan keterampilan, tetapi juga oleh kecerdasan dalam mengelola keuangan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menekankan bahwa generasi muda Bengkulu harus mulai memahami pentingnya literasi keuangan agar dapat mandiri dan sukses. “Anak muda harus memiliki kesadaran finansial sejak […]

  • Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

    Hati-Hati Mie Berformalin,Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin Per Hari Memproduksi Hingga 1,5 Ton

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melalui Satgas Pangan berhasil mengungkap praktik produksi mie basah berbahaya yang menggunakan bahan tambahan pangan berupa formalin (formaldehida) di wilayah Kabupaten Boyolali. Dirreskrimsus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mie […]

expand_less