Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Sekupang

Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Wilayah Hukum Sekupang

  • account_circle Habil
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Polresta Barelang, Jarrakpos.com | Polsek Sekupang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, Sabtu, (10/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 9 Januari 2026, petugas segera melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran peristiwa tersebut.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, korban yang berinisial SL (4) awalnya sedang berbelanja di warung milik tersangka berinisial MR (65). Saat melakukan pembayaran, tersangka tiba-tiba membawa korban masuk ke dalam kamar pribadinya untuk melakukan aksi bejat tersebut. Korban yang merasa ketakutan kemudian menangis dan berteriak hingga akhirnya dilepaskan oleh pelaku, kemudian korban segera lari menemui ibunya untuk menceritakan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari pelapor berinisial A.H., petugas Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga melakukan visum et repertum terhadap korban guna mendukung proses penyidikan.

Pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Unit Reskrim Polsek Sekupang segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Sekupang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional. “Kami menegaskan bahwa Polsek Sekupang berkomitmen penuh dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kompol Hippal Tua Sirait juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sekupang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Bangun Drainase, TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 659
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memimpin upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Lapangan Benglap, Kelurahan Gelangan, Rabu (8/10/2025). Program kolaboratif antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang itu akan berlangsung hingga 6 November 2025, dengan sasaran utama pembangunan saluran drainase dan perbaikan talud saluran air di […]

  • KPK Patut Periksa Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Diduga Juga Kelola Aliran Dana ke Partai

    KPK Patut Periksa Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Diduga Juga Kelola Aliran Dana ke Partai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pada kasus mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Feri Sapran Ketua Ormas GMPK Bengkulu yang didirikan langsung oleh Mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto untuk membantu pemerintah dalam memberantas Korupsi menyarankan, agar Penyidik memeriksa lebih mendalam peran Sekretaris DPD I Golkar Bengkulu yang saat ini dijabat oleh Samsu Amanah. Dirinya menduga aliran dana […]

  • PSSI Sumut: Pokoknya Arya Sinulingga Jos!

    PSSI Sumut: Pokoknya Arya Sinulingga Jos!

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Paluta – Dukungan terhadap kandidat ketua Asprov PSSI di berbagai daerah menguat menjelang Kongres 2025-2026, dengan fokus pada perbaikan kinerja dan prestasi. Tokoh seperti Arya Mahendra Sinulingga mendapat dukungan kuat untuk memimpin pembenahan sepak bola di tingkat provinsi Sumatera Utara “Saya sebagai Ketua PSSI Paluta melihat dan menilai era kepinpinan pak Arya bagus “, kata ketua […]

  • Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

    Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 166
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- The Asia Foundation (TAF), organisasi nirlaba internasional yang telah berkarya di Indonesia sejak tahun 1955, kini memperluas dukungannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui upaya percepatan pengakuan hutan adat. Selama lebih dari tujuh dekade berkiprah di Indonesia, TAF membangun kemitraan dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga untuk memperkuat […]

  • Karnaval Budaya Jambore Daerah NTT 2026: Libatkan 5.000 Anggota Pramuka, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Angkat Isu Sosial Daerah

    Karnaval Budaya Jambore Daerah NTT 2026: Libatkan 5.000 Anggota Pramuka, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Angkat Isu Sosial Daerah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 74
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ribuan anggota Pramuka memadati jalanan Kota Kupang dalam ajang Karnaval Budaya Jambore Daerah (Jamda) Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026. Mengambil rute dari Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT dan berakhir di Saboak Taman Nostalgia, pawai ini tidak hanya menyuguhkan keanekaragaman budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi pelaku UMKM serta menjadi […]

  • Perum BULOG NTT Pastikan Stok Beras Aman hingga Tiga Bulan ke Depan, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah dan Nasional

    Perum BULOG NTT Pastikan Stok Beras Aman hingga Tiga Bulan ke Depan, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah dan Nasional

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 100
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah berbagai tantangan sektor pangan, Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tetap aman dan mencukupi. Sebanyak 30.000 ton beras kini tersimpan di jaringan gudang BULOG yang tersebar di seluruh NTT, menjadi penyangga utama untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus memperkuat ketahanan pangan […]

expand_less