Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) (Kemenkumham) Jawa Barat mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 pada Senin siang (20/01/2025), yang berlangsung di Ruang Sahardjo.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan beserta staf.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja peserta, yang meliputi kepala divisi pelayanan hukum, pejabat fungsional, dan kepala bidang kekayaan intelektual. Fokus utama pelatihan adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai substansi hukum kekayaan intelektual, pelayanan kekayaan intelektual, serta penegakan hukum terkait hal tersebut.

 

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur organisasi kantor wilayah Kementerian Hukum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki peran dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan terkait kekayaan intelektual serta memberikan bimbingan teknis untuk mendukung tugas-tugas daerah.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 745 peserta dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) selama 5 hari. Peserta mengikuti 9 modul dengan total 18 jam pembelajaran yang mencakup ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi, dan e-learning. Tenaga pengajar berasal dari pejabat tinggi dan fungsional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

Harapan dari pelatihan ini adalah meningkatnya pemahaman peserta dalam bidang kekayaan intelektual serta terciptanya sinergi, kolaborasi, dan inovasi yang dapat memperkuat peran peserta dalam pembangunan nasional berbasis kekayaan intelektual.***

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Julius Raja Resmi Sebagai Sekretaris PSMS

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    Medan – Setelah tiga tahun pisah dengan PSMS, akhirnya Julius Raja kembali bergabung dengan tim berjuluk “Ayam Kinantan” “Ya. Sudah keluar SK nya. No 02/dir /l/2025, Tgl 15 januari 2025,yg diteken Ariffuddin Maulana, sebagai Sekretaris Klub PSMS “,kata Julius Raja di Medan, Kamis (23/1) Julius Raja menyebut kan langsung tancap gas untuk mendampingi PSMS melakoni […]

  • Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

    Menkomdigi: TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI menyatakan platform digital TikTok telah mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen nyata TikTok dalam menjalankan kebijakan pemerintah secara transparan. “TikTok […]

  • SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 609
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti. Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), […]

  • Vita Ervina Dorong Desa Harus Jadi Pondasi Kuat Penegakan HAM

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 612
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kesadaran HAM di desa sangat penting karena desa merupakan basis kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan kesadaran HAM, warga masyarakat bisa mencegah diskriminasi dalam pelayanan publik dan melindungi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak”. Itulah yang diungkapkan oleh salahsatu anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah VI […]

  • Lindu (Gempa) di Malam Jumat Terasa di Magelang

    Lindu (Gempa) di Malam Jumat Terasa di Magelang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 497
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam kearifan lokal atau Primbon Jawa, fenomena lindu (gempa bumi) yang terjadi pada bulan Ruwah (Sya’ban) di malam hari sering kali memiliki makna khusus sebagai berikut, jumat(6/2/2026) Secara Umum di Bulan Ruwah: Gempa pada bulan ini Februari 2026, terutama jika terjadi di siang hari, sering dianggap sebagai pertanda baik akan berakhirnya wabah atau […]

  • Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Indonesia Police Watch (IPW) mengekecam tindakan keji penyidik Satreskrim Polres Kutai Barat, yang melanggar hak azasi manusia, dengan memaksa mengambil sidik jari sebagai pengganti tanda tangan Isran Kuis, seorang tokoh masyarakat warga Desa Tering Seberang, Kutai Barat (Kubar) yang tengah sakit keras dan tidak sadarkan diri dirumahnya, usai ditetapkan tersangka dalam perkara penggelapan […]

expand_less