Aan Setiawan Dari Komisi II DPRD Kembali Mendesak Pemkab Cirebon Ambil Langkah Selamatkan 41 Sapi Kurus Stunting.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi II kembali mendesak Pemkab Cirebon segera mengambil langkah penyelamatan terhadap 41 ekor sapi aset daerah yang berada di Balai Pengembangan Bibit Peternakan yang berada di Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, 19/5/26.
Desakan tersebut disampaikan oleh Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan setelah mendengar 41 ekor sapi kurus di lelang tiga kali oleh Dinas Pertanian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), namun hasilnya tidak ada peminatnya.
Ia mendorong agar kebutuhan pakan segera dipenuhi karena operasional pakan ternak sampai Agustus 2026 diperkirakan habis. Untuk itu Aan Setiawan selaku Komisi II mendesak peternakan segera dievaluasi secara menyeluruh agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Aan Stiawan, Fasilitas Balai Pembibitan Peternakan Melik Pemerintah seharusnya menjadi barometer atau percontohan bagi peternak lokal namun palah justru menunjukkan pemandangan kontras dengan kondisi sejumlah 41 sapi yang terlihat kurus mengalami Stunting, akibat krisis pakan korban dari efisiensi anggaran.

Aan Setiawan menilai pengelolaan ternak di bawah dinas terkait berjalan kurang optimal, pasalnya anggaran pakan yang tersedia sebelumnya dilaporkan hanya cukup untuk 8 ekor sapi/tahun, sehingga memicu ancaman kelaparan bagi total 41 ekor yang ada, dan ini terlihat bahwa Dinas terkait tidak memiliki perencanaan yang matang secara berkelanjutan.
” Ini terjadi karena sebelum perencanaan, dinas terkait kurang kordinasi antar bidang , sehingga dinas tidak memiliki perencanaan terhadap aset daerah yang bersifat mahluk hidup.
” Efisianesi seharusnya tidak diterapkan sembarangan kepada aset daerah yang bersifat mahluk hidup yang berpotensi menimbulkan mati akibat kelaparan dan akan menimbulkan kerugian bagi aset daerah.
Menyikapi kondisi aset yang mangkrak dan membebani daerah, Aan Setiawan mewakili Komisi II menyoroti perlunya perombakan konsep menjadi balai peternakan yang lebih modern, tertata, dan terstandardisasi yang dapat meningkatkan produktivitas serta pendapatan bagi daerah.
Selain lelang, pihak DPRD menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi lain seperti kerja sama dengan pihak ketiga atau hibah aset ternak. Namun untuk itu Pemkab Cirebon harus segera membuat regulasi yang tepat agar tidak melanggar aturan.
Menanggapi hal tersebut Bupati Cirebon Imron Rosadi pada Selasa 19 Mei 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai mengikuti sidang Paripurna mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan sapi milik aset daerah.
Ia menyarankan kepada Dinas Pertanian agar mengelola peternakan sapi dengan cara yang Profesional dan memahami apa yang menjadi kebutuhan ternak, sehingga sapi tersebut bisa gemuk dan laku di lelang.
” Terkait kekurangan pakan ya tergantung kitanya, kalau kitanya kreatif semua bisa diatasi, ” kata Imron saat di desak oleh para Wartawan.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar