Bustami Sagala Nilai Pernyataan Ardhiyanto Ujung “Salah Kamar”, Kok Pasang Badan Buat SKPK
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

0-0x0-0-0#
Subulussalam, Jarrakpos.com – Tokoh masyarakat Kecamatan Longkib, Bustami Sagala, menilai pernyataan Anggota DPRK Subulussalam Ardhiyanto Ujung terkait utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun 2025 sebagai pernyataan yang “salah kamar” dan terkesan pasang badan untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).
Menurut Bustami, persoalan utang daerah harus dilihat secara objektif dan berdasarkan aturan, bukan sekadar karena sebuah kegiatan telah dilaksanakan lalu otomatis dianggap sebagai utang pemerintah.
“Kalau sebuah kegiatan tidak memenuhi kriteria administrasi dan aturan keuangan daerah, tentu tidak bisa serta-merta dimasukkan sebagai utang. Jadi menurut saya pernyataan itu salah kamar,” kata Bustami Sagala, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengakuan utang daerah memiliki standar dan prosedur yang jelas, termasuk hasil review dari Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah.
“Kalau Inspektorat sudah melakukan review dan menyatakan ada kegiatan yang tidak memenuhi kriteria, tentu ada dasar hukumnya. Jangan kemudian dipaksakan untuk diakui sebagai utang,” ujarnya.
Bustami juga menilai pernyataan tersebut terkesan seperti upaya “pasang badan” terhadap sejumlah SKPK yang kegiatannya tidak memenuhi ketentuan administrasi.
“Jangan sampai DPRK justru terlihat pasang badan terhadap SKPK. Yang harus dijaga adalah akuntabilitas anggaran, bukan membenarkan semua kegiatan yang bermasalah secara administrasi, apalagikan SKPK itu tuannya Eksekutif bukan Legislatif”. Tegasnya.
Menurut Bustami, justru yang perlu didorong adalah evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar ke depan tidak lagi terjadi persoalan kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Yang lebih penting adalah bagaimana memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar